Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Sidrap Ajak Wajib Pajak Pahami Aturan dan Berkontribusi untuk Pembangunan

Pemkab Sidrap Ajak Wajib Pajak Pahami Aturan dan Berkontribusi untuk Pembangunan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 325
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP KBK — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Sidrap Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Jumat (4/7/2025), di Baruga Kompleks SKPD Sidrap.

Pada hari ketiga ini, sosialisasi dihadiri para wajib pajak jasa perhotelan (PBJT), wajib pajak jasa kesenian dan hiburan (PBJT), wajib pajak air tanah, dan wajib pajak sarang burung walet di Kabupaten Sidrap.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan wajib pajak dapat memahami hak dan kewajibannya dalam mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat sinergi pemerintah daerah dan masyarakat dalam optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Sidrap.

Penjabat Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, selaku narasumber di kesempatan itu menjelaskan terbitnya Perbup ini sebagai langkah optimalisasi pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah pusat telah mengatur potensi-potensi daerah, pusat mengatur kewenangan pajak, sedangkan pemerintah daerah mengatur kewenangan retribusi. Pajak yang dipungut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui pembangunan pelayanan publik,” terangnya.

Andi Rahmat juga memaparkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap terus mendorong kemudahan pembayaran pajak sebagai bagian dari upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Langkah ini, imbuhnya, dilakukan agar masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat, sekaligus mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel melalui sistem digital.

“Untuk itu, mari manfaatkan kemudahan pembayaran pajak sebagai upaya percepatan digitalisasi daerah,” pesannya.

Ketua Komisi II DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri, menyatakan DPRD akan mengawasi pelaksanaan Perbup ini agar berjalan sesuai ketentuan dan adil bagi wajib pajak.

“Membayar pajak merupakan kewajiban untuk mendukung pembangunan daerah. Masyarakat juga perlu mengetahui manfaat pajak yang dibayarkan, karena akan kembali kepada mereka dalam bentuk layanan seperti BPJS gratis, pupuk dan alsintan gratis, serta dukungan sektor pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemungutan pajak dengan cara persuasif agar masyarakat dapat memberikan kontribusi secara sukarela kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidrap, Juanda Maulud Akbar, memaparkan peran kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah untuk penyelamatan kekayaan negara dan pemulihan keuangan daerah.

Ia juga mengungkapkan, Kejaksaan dan Pemkab Sidrap telah menjalin kerja sama, dan saat ini tinggal menunggu penerbitan surat kuasa khusus agar kejaksaan dapat membantu penagihan tunggakan pajak daerah.

Pada kesempatan yang sama, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Setda Sidrap, Mardiah, menjelaskan jenis-jenis pajak daerah yang diatur dalam Perbup ini, termasuk pajak air tanah, sarang burung walet, jasa perhotelan, dan jasa kesenian serta hiburan.

Sebagai informasi, rangkaian sosialisasi Perbup ini dibuka Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif didampingi Plt. Kepala Bapenda, Mohammad Rohady Ramadhan, Rabu (2/7/2025) lalu. Saat itu peserta terdiri dari OPD terkait dan wajib pajak yang terdiri dari perwakilan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya.

Sementara pada hari kedua, sosialisasi diikuti para camat, lurah, kepala desa, kepala UPT Bapenda kecamatan, notaris, perwakilan OPD terkait, serta perwakilan wajib pajak. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Kios di Pasar Agro Sumillan, Hangus Terbakar Nilai Kerugian ratusan Juta Rupiah

    9 Kios di Pasar Agro Sumillan, Hangus Terbakar Nilai Kerugian ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kebakaran hebat melanda kompleks Pasar Agro Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Rabu (13/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Sebanyak 9 kios beserta isinya dilaporkan hangus terbakar. Kapolsek Alla, Iptu Maga, menyampaikan bahwa api diduga berasal dari kios milik Mama Madding dan Lina akibat korsleting listrik. Saat kejadian, seluruh kios dalam keadaan kosong […]

  • Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres dan Pemkab Sidrap Tanam Jagung Serentak Dukung Program Asta Cita 2025

    Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres dan Pemkab Sidrap Tanam Jagung Serentak Dukung Program Asta Cita 2025

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kapolres Sidenreng Rappang (Sidrap) AKBP Fantry Taherong, bersama sejumlah stakeholder, melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III sekaligus Penanaman Jagung di Lahan Perhutanan Sosial Kabupaten Sidrap. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung penuh program nasional Swasembada Pangan 2025, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan ini dipusatkan […]

  • Rumah 2×2 Meter di Belokka, Keluarga Amir Bertahan Hidup dalam Keterbatasan

    Rumah 2×2 Meter di Belokka, Keluarga Amir Bertahan Hidup dalam Keterbatasan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Di sudut kecil Kelurahan Belokka, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), hidup sebuah keluarga yang menjalani hari-hari mereka dalam kondisi serba terbatas dan jauh dari kata layak. Amir (50), bersama istri dan anaknya, terpaksa tinggal di sebuah rumah reot yang hanya berukuran sekitar 2 x 2 meter. Bangunan itu berdinding potongan […]

  • Disdikbud Kabupaten Sidrap Gelar Pelatihan Belajar Mendalam Bagi Guru SD dan SMP

    Disdikbud Kabupaten Sidrap Gelar Pelatihan Belajar Mendalam Bagi Guru SD dan SMP

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SIDRAP — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar kegiatan pelatihan pembelajaran mendalam (deep learning) bagi guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Sidrap, Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menerapkan metode pembelajaran yang lebih bermakna, aktif, dan berpusat pada peserta didik. Pelatihan tersebut […]

  • “Bulog Sidrap Tegur Pemilik Gudang Tak Berizin: Diminta Segera Lengkapi Dokumen Operasional”

    “Bulog Sidrap Tegur Pemilik Gudang Tak Berizin: Diminta Segera Lengkapi Dokumen Operasional”

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Maraknya bangunan gudang di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang diduga belum memiliki izin resmi mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Keberadaan gudang-gudang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan mengganggu ketertiban administrasi daerah, terutama dalam pengelolaan distribusi pangan. Sejumlah warga bahkan meminta agar Perum Bulog Sidrap tidak lagi bekerja sama dengan pemilik gudang […]

  • Babinsa Paladang Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026

    Babinsa Paladang Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 49
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Babinsa Desa Paladang Koramil 1419-01/Maiwa, Sertu M. Udin, melaksanakan pendampingan kepada pemerintah desa dan warga binaan dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang berlangsung di Kantor Desa Paladang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Rabu (23/04/2026). Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut mencakup periode bulan Januari hingga April 2026, dengan total bantuan yang diterima […]

expand_less