Musrenbang RKPD 2027 Sidrap Ditekankan Tepat Sasaran, Sinergi Jadi Kunci
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
- visibility 42
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan dan ketepatan prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Aula Saromase, Kompleks SKPD, Kamis (26/3/2026).
Menurut Nurkanaah, Musrenbang tidak boleh sekadar menjadi agenda tahunan yang bersifat administratif, melainkan harus menjadi forum strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah secara konkret dan terukur.
“Perencanaan harus terarah, terukur, dan efektif. Saya minta seluruh perangkat daerah menjaga konsistensi antar-dokumen perencanaan agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh peserta Musrenbang untuk aktif menyumbangkan gagasan, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.
Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Idham Kadir Dalle, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan instansi vertikal.
Turut hadir para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Idham Kadir Dalle menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan agenda pembangunan nasional dan provinsi.
Ia mengingatkan bahwa RKPD Sidrap 2027 harus selaras dengan Asta Cita, 17 Program Strategis Nasional, Proyek Strategis Nasional (PSN/tematik) Tahun 2027, serta delapan prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Keselarasan ini penting agar program pembangunan daerah tidak berjalan sendiri, tetapi saling memperkuat dan berkontribusi terhadap target pembangunan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Sidrap, Herwin, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan krusial dalam sistem perencanaan pembangunan daerah sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Forum ini menjadi wadah menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan RKPD 2027, mulai dari pembahasan isu strategis hingga penetapan prioritas pembangunan,” jelasnya.
Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Kapolres Sidrap, Kajari Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, serta Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulawesi Selatan, Yanuar Fahd. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar