Pelarian Berakhir Dramatis di Makassar, Spesialis Curanmor Sidrap Dibekuk Tim Gabungan Polda Sulsel
- account_circle Iful -
- calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
- visibility 41
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Aksi pelarian seorang spesialis pencuri sepeda motor asal Sidrap akhirnya kandas di tangan aparat.
Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap bersama Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel sukses membongkar kasus pencurian yang sempat meresahkan warga ini hanya dalam waktu beberapa hari.
Pelaku diketahui bernama Henri bin H. Malike (33), warga Kompleks BTN Mulia Rezki, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Ia ditangkap di persembunyiannya di kawasan Bara-barayya, Kota Makassar, Senin malam (20/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban dalam kasus ini adalah Jumrani (38), ibu rumah tangga asal Desa Dongi, Kecamatan Pitu Riawa. Motor miliknya, Yamaha Fino merah DP 6431 CK, raib saat diparkir di depan rukonya. Kunci kontak yang masih menempel menjadi celah bagi pelaku untuk beraksi cepat hanya dalam hitungan menit.
Laporan kehilangan yang diajukan korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polres Sidrap. Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi mengarah pada satu nama yang sudah tidak asing di kalangan pelaku kejahatan konvensional—Henri, residivis yang dikenal licin dan kerap berpindah lokasi.
Polisi kemudian menelusuri jejaknya hingga ke Kota Makassar. Dengan koordinasi erat bersama Ditreskrimum Polda Sulsel, tim gabungan melakukan pengintaian di sejumlah titik persembunyian hingga akhirnya mendapati pelaku di rumah kontrakan di kawasan Bara-barayya.
Operasi penangkapan berjalan cepat dan tanpa perlawanan. Henri yang sempat terkejut dengan kedatangan aparat langsung digelandang ke Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan awal.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mencuri motor seorang diri dan menggadaikan hasil curiannya seharga Rp3 juta untuk keperluan pribadi sebelum kabur ke Makassar.
“Dia tahu aksinya bakal terbongkar, jadi buru-buru menggadaikan motor dan kabur,” ungkap seorang penyidik di Polres Sidrap.
Selain motor curian yang masih dalam proses pencarian, polisi juga menyita satu unit ponsel Infinix 40 Pro warna kuning sebagai barang bukti tambahan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap menyatakan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesigapan aparat dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Di mana pun mereka lari, akan kami kejar,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi kerja cepat dan soliditas tim gabungan Polres Sidrap dan Polda Sulsel dalam mengungkap kasus ini.
Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraannya.
“Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tetapi juga karena ada kesempatan. Jadi jangan beri peluang sedikit pun,” ujarnya mengingatkan.
Polres Sidrap kini terus memperkuat patroli dan operasi lapangan guna menekan angka kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau lebih waspada dan aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Dengan tertangkapnya Henri, satu lagi pelaku kejahatan jalanan berhasil dilumpuhkan. Namun bagi aparat, ini bukan akhir perjuangan — ini awal dari tekad besar untuk menjadikan Sidrap lebih aman, tertib, dan bebas dari pelaku curanmor. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar