Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab–DPRD Sidrap Sepakati APBD Perubahan 2025

Pemkab–DPRD Sidrap Sepakati APBD Perubahan 2025

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap yang digelar di ruang rapat utama, Jumat (19/9/2025).

Suasana Rapat Paripurna

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, didampingi para wakil ketua. Hadir pula para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, camat, lurah, serta sejumlah undangan.

Dari pihak pemerintah daerah, hadir Wakil Bupati Sidrap, Hj. Nurkanaah, yang mewakili Bupati Sidrap untuk menyampaikan pendapat akhir eksekutif.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Dalam penyampaiannya, Nurkanaah mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD Sidrap atas kerja keras, komitmen, dan kerjasama dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi DPRD telah memberikan persetujuan secara aklamasi. APBD adalah dokumen keuangan daerah yang bersifat dinamis, sehingga memungkinkan adanya penyesuaian sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Wabup juga menegaskan bahwa berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan DPRD—baik melalui fraksi, Badan Anggaran, maupun komisi—akan menjadi perhatian pemerintah dalam melaksanakan APBD Perubahan 2025.

Dinamika Perubahan APBD

Perubahan APBD tahun ini difokuskan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi riil. Sejumlah program prioritas seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta penanganan inflasi daerah menjadi perhatian utama.

Selain itu, adanya kebutuhan mendesak yang muncul di tengah tahun anggaran, termasuk kebijakan pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi alasan perlunya revisi anggaran.

Langkah Selanjutnya

Usai penandatanganan berita acara, Ketua DPRD H. Takyuddin Masse secara resmi menyerahkan dokumen persetujuan bersama kepada Wakil Bupati Sidrap. Tahap berikutnya, Ranperda APBD Perubahan 2025 akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Harapan Bersama

Nurkanaah menutup penyampaiannya dengan permohonan maaf apabila dalam proses pembahasan terdapat kekhilafan, sekaligus berharap agar APBD Perubahan 2025 dapat dijalankan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidrap.

“Semoga sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandara Hasanuddin Bobol Narkoba: HMI Badko Sulsel Desak Kepala Angkasa Pura Mundur, Serta Tuntut Polda dan Imigrasi Usut Tuntas Jaringan

    Bandara Hasanuddin Bobol Narkoba: HMI Badko Sulsel Desak Kepala Angkasa Pura Mundur, Serta Tuntut Polda dan Imigrasi Usut Tuntas Jaringan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 292
    • 0Komentar

    MAKASSAR,KABAR KITA,CO.ID–, 16 Mei 2026 – Gelombang desakan publik menghantam manajemen PT Angkasa Pura menyusul lolosnya seorang kurir narkoba melalui jalur penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Menanggapi skandal besar ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara tegas menuntut pertanggungjawaban moral, struktural, hingga penegakan hukum lintas sektor. Ketua HMI Badko […]

  • Ketum SMSI dan Sekjen Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Profesionalisme Media Siber dan Dukungan Konvensi Nasional

    Ketum SMSI dan Sekjen Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Profesionalisme Media Siber dan Dukungan Konvensi Nasional

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 433
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK 23 Juli 2025 — Suasana akrab penuh kehangatan dan canda tawa mewarnai audiensi antara pengurus pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dengan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/7/2025) pukul 14.00 WIB. Pertemuan yang dipimpin langsung Ketua Umum SMSI, Firdaus, dan Sekretaris […]

  • Kapolres Enrekang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrach

    Kapolres Enrekang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrach

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 275
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Senin (16/06/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum khususnya […]

  • Bobrok Kredit Bank BUMN: Kejati Sulsel Tahan 2 Tersangka, Negara Rugi Rp6,5 Miliar

    Bobrok Kredit Bank BUMN: Kejati Sulsel Tahan 2 Tersangka, Negara Rugi Rp6,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 484
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (10/7/2025), dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Makassar. Keduanya berinisial AH dan ER, yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam skema kredit fiktif yang berlangsung dari 2022 […]

  • Kapolres Sidrap: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Penguatan Ideologi Bangsa

    Kapolres Sidrap: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Penguatan Ideologi Bangsa

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 156
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-80 tahun 2025 berlangsung khidmat di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Jalan Harapan Baru No. 1, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (1/10/2025) pagi. Upacara yang mengangkat tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” itu dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan […]

  • Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

    Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 649
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Perjalanan panjang proses hukum kasus korupsi proyek lanjutan penimbunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 akhirnya mencapai babak akhir. Dua terdakwa utama, Akbar Makmur selaku kontraktor dan Nasruddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah merugikan keuangan negara hingga Rp914 juta. Eksekusi terhadap Akbar […]

expand_less