Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Enrekang Batasi Muatan Angkutan Barang, Cegah jalan Rusak

Pemkab Enrekang Batasi Muatan Angkutan Barang, Cegah jalan Rusak

  • account_circle Basir
  • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
  • visibility 438
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Dinas Perhubungan Kab. Enrekang mulai mengaktifkan Pos Pengawasan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang di Poros Cakke – Baraka, Kec. Anggeraja, Senin, 09 Juni 2025.

Pos yang di jaga petugas Dishub dan Satpol PP ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati nomor 420/SE/DISHUB/IV/2025 tanggal 25 April Tahun 2025 Tentang Pembatasan Muatan kendaraan angkutan barang.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Haming menjelaskan keberadaan pos jaga itu sebagai upaya sosialisasi terkait aturan Bupati kepada sopir dan pengusaha angkutan barang yang lewat poros Cakke – Baraka tidak melebihi tonase muatan.

” Jadi pada tahap awal baru sosialisasi. Akan tetapi apabila setelah dilakukan sosialisasi tapi masih melanggar,  akan dilakukan penindakan bersama dengan Satlantas polres Enrekang,” kata Haming.

Haming mengatakan saat ini kerusakan jalan terjadi disebabkan oleh (salah satu) karena kelebihan tonase angkutan barang melebihi daya dukung jalan.

” Surat edaran ini dikeluarkan mengingat kerusakan jalan terjadi lebih cepat dari seharusnya,” kata Haming.

Jalan di Kabupaten Enrekang dibangun diatas tanah yg relatif labil sehingga walaupun kontruksi jalan dibangun sudah sesuai standar akan tetapi akan cepat rusak apabila terus menerus dilewati oleh kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitasnya.

Surat edaran Bupati dimaksud membatasi muatan kendaraan angkutan barang maksimal 8 ton MST (muatan sumbuh terberat). Ini berarti secara teknis kendaraan dengan 2 sumbuh hanya diperkenankan apabila berat keseluruhan kendaraan dan muatannya sebesar 12 ton.

Sementara untuk kendaraan dengan 3 sumbu berat keseluruhan kendaraan dan muatannya maksimal 20 ton.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga berharap keberadaan Pos pengawasan  itu dapat memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang untuk tidak melakukan pengangkutan melebihi tonase yg telah ditetapkan.

” Pembatasan tonase angkutan barang sebagai mana diatur dalam SE tersebut semata-mata untuk kepentingan orang banyak yaitu keselamatan seluruh pengguna jalan,” kata Yusuf Ritangnga.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidrap Perkuat Mitigasi Bencana dengan Warning Receiver System BMKG

    Sidrap Perkuat Mitigasi Bencana dengan Warning Receiver System BMKG

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 214
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengambil langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana dengan memasang Warning Receiver System (WRS) di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Senin (25/8/2025). Perangkat khusus milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ini berfungsi sebagai alat penerima informasi […]

  • Kapolres Enrekang Kunjungi Polsek Curio Jalin Silaturahmi Bersama Personel

    Kapolres Enrekang Kunjungi Polsek Curio Jalin Silaturahmi Bersama Personel

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 344
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Kapolres Enrekang jalin silaturahmi dengan personel Polsek Curio yang di sambut langsung oleh Kapolsek Iptu Armon beserta Personelnya, Selasa (13/05/2025). Kegiatan silaturahmi tersebut di dampingi oleh para PJU Polres Enrekang, diantaranya Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kanit Regident dan para KBO, Kanit jajaran polres Enrekang. Kapolres Enrekang menuturkan kegiatan […]

  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Sabu 80 Kg di Parepare, Dua Tersangka Dibekuk

    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Sabu 80 Kg di Parepare, Dua Tersangka Dibekuk

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 387
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025). Dalam operasi itu, tiga pria diamankan. Mereka adalah Bukhori, Muhammad Alwi, dan Herman. Dari ketiganya, Bukhori dan Muhammad Alwi telah ditetapkan sebagai tersangka, […]

  • Bupati Enrekang dan BAZNAS Salurkan Bantuan  Korban Kebakaran di Desa Banti

    Bupati Enrekang dan BAZNAS Salurkan Bantuan  Korban Kebakaran di Desa Banti

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 510
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID — Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, didampingi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang, menyalurkan bantuan langsung kepada korban kebakaran atas nama Aci (67), warga Dusun Darrah, Desa Banti, Kecamatan Baraka, yang rumahnya hangus dilalap api sehari sebelumnya. Turut hadir mendampingi Bupati dalam penyaluran bantuan ini, Ketua TP PKK Hj. Ratnawati […]

  • Nama Nama Calon Pimpinan BAZNAS Enrekang Yang Masuk 10 Besar

    Nama Nama Calon Pimpinan BAZNAS Enrekang Yang Masuk 10 Besar

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 121
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID –– Panitia Seleksi calon Pimpinan BAZNAS Enrekang masa bakti 2026 – 2031 mengumumkan nama-nama peserta seleksi yang Masuk 10 besar pada seleksi tahun ini. Ketua Pansel Harwan Sawati mengatakan hari ini, Senin (18/5/26) adalah tahapan pengumuman dari 16 peserta yang mengikuti seleksi CAT, penulisan makalah dan wawancara tersisa 10 orang. Pengumuman 10 besar […]

  • Kasat Lantas Polres Enrekang  Aktif Sosialisasikan Program Zero Over Dimension dan Over Load di Jalan Raya

    Kasat Lantas Polres Enrekang  Aktif Sosialisasikan Program Zero Over Dimension dan Over Load di Jalan Raya

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 474
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang secara aktif menggelar kegiatan sosialisasi program nasional Zero Over Dimension Over Load, di sejumlah titik strategis jalan raya kabupaten Enrekang, sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Senin (09/06/2025) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Tandiapun Pasiangan.SE, Dalam kegiatan tersebut petugas Satlantas terlihat menghentikan […]

expand_less