Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Enrekang Batasi Muatan Angkutan Barang, Cegah jalan Rusak

Pemkab Enrekang Batasi Muatan Angkutan Barang, Cegah jalan Rusak

  • account_circle Basir
  • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
  • visibility 328
  • comment 0 komentar

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Dinas Perhubungan Kab. Enrekang mulai mengaktifkan Pos Pengawasan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang di Poros Cakke – Baraka, Kec. Anggeraja, Senin, 09 Juni 2025.

Pos yang di jaga petugas Dishub dan Satpol PP ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati nomor 420/SE/DISHUB/IV/2025 tanggal 25 April Tahun 2025 Tentang Pembatasan Muatan kendaraan angkutan barang.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Haming menjelaskan keberadaan pos jaga itu sebagai upaya sosialisasi terkait aturan Bupati kepada sopir dan pengusaha angkutan barang yang lewat poros Cakke – Baraka tidak melebihi tonase muatan.

” Jadi pada tahap awal baru sosialisasi. Akan tetapi apabila setelah dilakukan sosialisasi tapi masih melanggar,  akan dilakukan penindakan bersama dengan Satlantas polres Enrekang,” kata Haming.

Haming mengatakan saat ini kerusakan jalan terjadi disebabkan oleh (salah satu) karena kelebihan tonase angkutan barang melebihi daya dukung jalan.

” Surat edaran ini dikeluarkan mengingat kerusakan jalan terjadi lebih cepat dari seharusnya,” kata Haming.

Jalan di Kabupaten Enrekang dibangun diatas tanah yg relatif labil sehingga walaupun kontruksi jalan dibangun sudah sesuai standar akan tetapi akan cepat rusak apabila terus menerus dilewati oleh kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitasnya.

Surat edaran Bupati dimaksud membatasi muatan kendaraan angkutan barang maksimal 8 ton MST (muatan sumbuh terberat). Ini berarti secara teknis kendaraan dengan 2 sumbuh hanya diperkenankan apabila berat keseluruhan kendaraan dan muatannya sebesar 12 ton.

Sementara untuk kendaraan dengan 3 sumbu berat keseluruhan kendaraan dan muatannya maksimal 20 ton.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga berharap keberadaan Pos pengawasan  itu dapat memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang untuk tidak melakukan pengangkutan melebihi tonase yg telah ditetapkan.

” Pembatasan tonase angkutan barang sebagai mana diatur dalam SE tersebut semata-mata untuk kepentingan orang banyak yaitu keselamatan seluruh pengguna jalan,” kata Yusuf Ritangnga.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Enrekang dan BAZNAS Salurkan Bantuan  Korban Kebakaran di Desa Banti

    Bupati Enrekang dan BAZNAS Salurkan Bantuan  Korban Kebakaran di Desa Banti

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 377
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID — Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, didampingi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang, menyalurkan bantuan langsung kepada korban kebakaran atas nama Aci (67), warga Dusun Darrah, Desa Banti, Kecamatan Baraka, yang rumahnya hangus dilalap api sehari sebelumnya. Turut hadir mendampingi Bupati dalam penyaluran bantuan ini, Ketua TP PKK Hj. Ratnawati […]

  • Bupati Syaharuddin Alrif Apresiasi Turnamen Basket Bupati Cup I, Beri Tantangan Hadiah Three Point

    Bupati Syaharuddin Alrif Apresiasi Turnamen Basket Bupati Cup I, Beri Tantangan Hadiah Three Point

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 368
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Turnamen Basket Bupati Cup I yang digelar di Gelanggang Usman Isa Pangkajene selama sepekan terakhir. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat menyaksikan laga penutup turnamen pada Senin (14/7/2025), yang juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Dandim 1420 Letkol […]

  • Pra Peradilan Baznas Enrekang Mengguncang Kejaksaan: Ahli Tegaskan Zakat Bukan Keuangan Negara, Audit Inspektorat Cacat Hukum

    Pra Peradilan Baznas Enrekang Mengguncang Kejaksaan: Ahli Tegaskan Zakat Bukan Keuangan Negara, Audit Inspektorat Cacat Hukum

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 70
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- — Proses pra peradilan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang kini resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang. Sidang ini tidak sekadar menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, tetapi juga membuka fakta serius adanya dugaan kesalahan kewenangan, salah penerapan rezim hukum, serta cacat prosedural sejak tahap […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Enrekang Diperkuat Kehadiran Iptu Fadly Fachrezi Kongguasa, di Bidang Kehumasan dan ITE

    Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Enrekang Diperkuat Kehadiran Iptu Fadly Fachrezi Kongguasa, di Bidang Kehumasan dan ITE

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 296
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Dalam suasana semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Enrekang mendapat suntikan kekuatan baru di bidang Kehumasan dengan hadirnya salah satu perwira muda terbaik Polda Sulawesi Selatan, Iptu Fadly Fachrezi Kongguasa, S.Tr.K., Sebagaimana berita yang dirangkum awak media pada pelaksanaan HUT Bhayangkara di Kantor bupati Enrekang pada Selasa […]

  • Balita Dievakuasi Pakai Ember, Brimob Polda Metro Jaya Terjun Langsung Bantu Korban Banjir di Kebon Pala

    Balita Dievakuasi Pakai Ember, Brimob Polda Metro Jaya Terjun Langsung Bantu Korban Banjir di Kebon Pala

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 321
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Tim SAR Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang balita menggunakan ember besar saat banjir melanda kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Ketinggian air di lokasi tersebut dilaporkan mencapai 170 cm. Proses evakuasi dramatis ini dilakukan dengan menggunakan ember plastik berukuran besar. Personel Brimob mendorong ember berisi balita melintasi […]

  • Bupati Sidrap Bekali 70 Calon Transmigran Sebelum Pelatihan di Yogyakarta

    Bupati Sidrap Bekali 70 Calon Transmigran Sebelum Pelatihan di Yogyakarta

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif melepas 70 peserta Pelatihan Calon Transmigrasi Penduduk Setempat Kabupaten Sidrap Tahun 2025 yang digelar di Baruga Rumah Jabatan Bupati, Ahad (16/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati sekaligus memberikan pembekalan sebelum para peserta diberangkatkan menuju Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BBPPMT) Yogyakarta. Mereka merupakan calon […]

expand_less