Pemkab Sidrap Raih Penghargaan 100 Persen Pengiriman Data Pajak
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
- visibility 77
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara atas kontribusi pengiriman data perpajakan regional tahun data 2024 pada tahun 2025 dengan capaian kirim 100 persen.
Piagam penghargaan bernomor SERT-40/WPJ.15/2026 tersebut diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap, Haerul, kepada Syaharuddin Alrif, Kamis (26/2/2026).
Penyerahan berlangsung di sela-sela Safari Ramadan dan buka puasa bersama Pemkab Sidrap di Masjid Nurul Amin, Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng.
Kepala KP2KP Sidrap, Haerul, menjelaskan piagam tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan komitmen Pemkab Sidrap dalam meningkatkan penerimaan pajak melalui pengelolaan dan pengiriman data perpajakan secara optimal.
Sementara itu, Bupati Syaharuddin Alrif mengapresiasi seluruh jajaran Pemkab Sidrap yang terlibat dalam pengelolaan dan pengiriman data perpajakan hingga meraih capaian maksimal.
“Ini penghargaan atas kerja kita semua,” ujarnya, seraya berharap pencapaian tersebut menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kontribusi pajak daerah.
Piagam penghargaan itu ditandatangani YFR Hermiyana selaku Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara sebagai tanda resmi pengakuan atas kinerja Pemkab Sidrap.
Penyerahan penghargaan turut disaksikan Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, anggota DPRD Abdul Rahman, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap Fitriadi, Ketua Baznas Sidrap Mustari Kadir, serta tim Metro TV.
Hadir pula para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian Setda, Camat Watang Sidenreng, unsur Forkopimcam Watang Sidenreng, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (Gnd)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar