Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PENANDATANGANAN DEKLARASI PESANTREN RAMAH ANAK, LANGKAH NYATA ENREKANG MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

PENANDATANGANAN DEKLARASI PESANTREN RAMAH ANAK, LANGKAH NYATA ENREKANG MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

  • account_circle Basir
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–, Bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Enrekang, dilakukan penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah anak (Senin, 20 Juli 2026).

Adapun hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab. Enrekang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kab. Enrekang, Ketua MUI Kab. Enrekang, Kepala KUA Se Kabupaten Enrekang, Kepala Madrasah Se Kab. Enrekang, Pimpinan Pesantren Se Kab. Enrekang.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta seluruh pengelola pesantren dan madrasah untuk menghadirkan satuan pendidikan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak.

Kepala Kantor Kemenag Enrekang H. Jamaruddin dalam sambutannya mengatakan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak bukan berarti mengurangi nilai kedisiplinan dalam pendidikan. Sebaliknya, konsep ini mengajarkan bahwa pembinaan karakter dilakukan melalui pendekatan yang mendidik, membimbing, menghargai martabat anak, dan bebas dari kekerasan.

” Disiplin tetap ditegakkan, namun dengan cara yang membangun, penuh kasih sayang, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak,” ucapnya.

Dalam sambutan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Ibu Zulviah Dahaling juga menyampaikan bahwa anak adalah amanah Allah SWT yang harus kita jaga bersama. Mereka bukan hanya penerus keluarga, tetapi juga penerus pembangunan bangsa. Oleh karena itu, setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas dalam lingkungan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan, eksploitasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabatnya.

Peran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Enrekang turut menghadiri penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah Anak sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor.

Melalui fungsi komunikasi publik, Diskominfo Statistik Enrekang berperan menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan dan implementasi Pesantren Ramah Anak kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Selain itu, Diskominfo Statistik Enrekang mendukung pemanfaatan teknologi informasi untuk penyebaran informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pesantren dan madrasah memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda. Tidak hanya membekali anak dengan ilmu pengetahuan dan ilmu agama, tetapi juga menanamkan akhlakul karimah, kedisiplinan, tanggung jawab, toleransi, serta semangat menghargai sesama.

Komitmen kita pada hari ini memiliki landasan yang kuat. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, penelantaran, dan perlakuan salah di mana pun mereka berada, termasuk di lingkungan pendidikan.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak menjadi pedoman dalam menciptakan satuan pendidikan yang aman, bersih, sehat, peduli, inklusif, menghargai hak-hak anak, serta mendorong partisipasi anak dalam proses pembelajaran dan kehidupan sekolah.

Sejalan dengan itu, Kementerian Agama bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memperkuat implementasi Pesantren Ramah Anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan, perundungan, intoleransi, dan segala bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, menegaskan komitmen bersama untuk:
– membangun budaya pesantren dan madrasah yang menghormati hak-hak anak;
– memperkuat kapasitas para pendidik, pengasuh, dan tenaga kependidikan dalam penerapan disiplin positif;
– menyediakan mekanisme pencegahan, pengaduan, dan penanganan kasus yang mudah diakses dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak;
– melibatkan orang tua, masyarakat, dan anak dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. (OMBASS)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang Terima Silaturahmi Forkopimda dalam Halal Bihalal Idul Adha 1447 H

    Kapolres Enrekang Terima Silaturahmi Forkopimda dalam Halal Bihalal Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 91
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID,–Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan halal bihalal Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang digelar Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., di Rumah Dinas Kapolres Enrekang usai pelaksanaan Sholat Idul Adha, pada Rabu pagi (27/05/2026) humas polres enrekang menjelaskan, Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi dan sinergitas antar unsur Forum […]

  • Pengawasan BBM Bersubsidi di Sidrap Diperketat, Pemkab Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

    Pengawasan BBM Bersubsidi di Sidrap Diperketat, Pemkab Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SIDRAP — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU menjadi pemandangan yang terlihat di berbagai wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidrap yang membentuk Satuan Tugas untuk melakukan pengawasan langsung di sejumlah SPBU. Satgas tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Sidrap, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian […]

  • Wabup Nurkanaah Dorong ASN Sidrap Jaga Disiplin dan Kekompakan dalam Bertugas

    Wabup Nurkanaah Dorong ASN Sidrap Jaga Disiplin dan Kekompakan dalam Bertugas

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mendorong seluruh ASN menjaga disiplin dan kekompakan dalam menjalankan tugas. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi gabungan ASN lingkup kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sidrap, Senin (21/9/2026). Apel berlangsung di lapangan kompleks SKPD Kabupaten Sidrap dan diikuti seluruh jajaran ASN lingkup kompleks SKPD. Dalam […]

  • Tak Sekadar Tempat Belajar, Sekolah Rakyat di Sidrap Dilengkapi Fasilitas Olahraga

    Tak Sekadar Tempat Belajar, Sekolah Rakyat di Sidrap Dilengkapi Fasilitas Olahraga

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SIDRAP — Tak hanya menjadi tempat belajar, Sekolah Rakyat di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), juga dilengkapi fasilitas olahraga bagi para siswa. Di antaranya lapangan sepak bola berstandar internasional dan lintasan joging dengan permukaan yang nyaman. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari sarana yang ditinjau Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrif saat mengunjungi Sekolah […]

  • Kapolres Enrekang Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Tekankan Pencegahan Dini

    Kapolres Enrekang Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Tekankan Pencegahan Dini

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 198
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Enrekang. Penekanan tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada personel sebagai bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Senin (23/03/2026) Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu sepekan terakhir telah terjadi beberapa peristiwa […]

  • Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Abbokongang, Dorong Pelayanan Publik Semakin Maksimal

    Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Abbokongang, Dorong Pelayanan Publik Semakin Maksimal

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif meresmikan Kantor Desa Abbokongang, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Sabtu, (5/9/2026). Peresmian kantor desa baru tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Syaharuddin Alrif. Kegiatan itu turut disaksikan Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse dan anggota DPRD Sidrap serta jajaran pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta masyarakat […]

expand_less