Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PENANDATANGANAN DEKLARASI PESANTREN RAMAH ANAK, LANGKAH NYATA ENREKANG MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

PENANDATANGANAN DEKLARASI PESANTREN RAMAH ANAK, LANGKAH NYATA ENREKANG MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

  • account_circle Basir
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–, Bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Enrekang, dilakukan penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah anak (Senin, 20 Juli 2026).

Adapun hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab. Enrekang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kab. Enrekang, Ketua MUI Kab. Enrekang, Kepala KUA Se Kabupaten Enrekang, Kepala Madrasah Se Kab. Enrekang, Pimpinan Pesantren Se Kab. Enrekang.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta seluruh pengelola pesantren dan madrasah untuk menghadirkan satuan pendidikan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak.

Kepala Kantor Kemenag Enrekang H. Jamaruddin dalam sambutannya mengatakan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak bukan berarti mengurangi nilai kedisiplinan dalam pendidikan. Sebaliknya, konsep ini mengajarkan bahwa pembinaan karakter dilakukan melalui pendekatan yang mendidik, membimbing, menghargai martabat anak, dan bebas dari kekerasan.

” Disiplin tetap ditegakkan, namun dengan cara yang membangun, penuh kasih sayang, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak,” ucapnya.

Dalam sambutan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Ibu Zulviah Dahaling juga menyampaikan bahwa anak adalah amanah Allah SWT yang harus kita jaga bersama. Mereka bukan hanya penerus keluarga, tetapi juga penerus pembangunan bangsa. Oleh karena itu, setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas dalam lingkungan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan, eksploitasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabatnya.

Peran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Enrekang turut menghadiri penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah Anak sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor.

Melalui fungsi komunikasi publik, Diskominfo Statistik Enrekang berperan menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan dan implementasi Pesantren Ramah Anak kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Selain itu, Diskominfo Statistik Enrekang mendukung pemanfaatan teknologi informasi untuk penyebaran informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pesantren dan madrasah memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda. Tidak hanya membekali anak dengan ilmu pengetahuan dan ilmu agama, tetapi juga menanamkan akhlakul karimah, kedisiplinan, tanggung jawab, toleransi, serta semangat menghargai sesama.

Komitmen kita pada hari ini memiliki landasan yang kuat. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, penelantaran, dan perlakuan salah di mana pun mereka berada, termasuk di lingkungan pendidikan.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak menjadi pedoman dalam menciptakan satuan pendidikan yang aman, bersih, sehat, peduli, inklusif, menghargai hak-hak anak, serta mendorong partisipasi anak dalam proses pembelajaran dan kehidupan sekolah.

Sejalan dengan itu, Kementerian Agama bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memperkuat implementasi Pesantren Ramah Anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan, perundungan, intoleransi, dan segala bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, menegaskan komitmen bersama untuk:
– membangun budaya pesantren dan madrasah yang menghormati hak-hak anak;
– memperkuat kapasitas para pendidik, pengasuh, dan tenaga kependidikan dalam penerapan disiplin positif;
– menyediakan mekanisme pencegahan, pengaduan, dan penanganan kasus yang mudah diakses dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak;
– melibatkan orang tua, masyarakat, dan anak dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. (OMBASS)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Maritengngae Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Halaman Masjid Agung Pangkajene

    Camat Maritengngae Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Halaman Masjid Agung Pangkajene

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 304
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — 17 Agustus 2025 – Pemerintah Kecamatan Maritengngae menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Masjid Agung Pangkajene, Ahad (17/8/2025) pagi. Camat Maritengngae, Andi Surya Praja Hadiningrat, bertindak sebagai inspektur upacara, sementara Iptu Sulistiono dari Polsek Maritengngae dipercaya sebagai komandan upacara. Upacara dihadiri Danramil 1420-03 Maritengngae Kapten […]

  • Kapolsek Alla Hadiri Rapat Pemantapan Kejurda Bhayangkara Grass Track Motocross HUT Bhayangkara ke-79

    Kapolsek Alla Hadiri Rapat Pemantapan Kejurda Bhayangkara Grass Track Motocross HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 402
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CI.ID-Kapolsek Alla Iptu Maga, menghadiri kegiatan rapat pemantapan pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Bhayangkara Grass Track Motocross dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79. Rapat tersebut digelar sebagai upaya koordinasi dan persiapan matang guna memastikan kelancaran serta keamanan jalannya event olahraga bergengsi tersebut, yang digelar di Aula pertemuan Kecamatan Alla. Pada Jumat Pagi (11/7/2025). […]

  • AKBP Indra Waspada Bongkar Jalur Narkoba Internasional, 41 Kg Sabu Hendak Masuk Pinrang dan Sidrap

    AKBP Indra Waspada Bongkar Jalur Narkoba Internasional, 41 Kg Sabu Hendak Masuk Pinrang dan Sidrap

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PAREPARE, KBK – Pengungkapan 41 kilogram sabu-sabu dan 157 cartridge liquid vape mengandung etomidate oleh Polres Parepare terus berkembang. Penyidik kini telah menetapkan dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara dari Malaysia menuju Sulawesi Selatan. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah […]

  • Anwar Sanusi Hadiri Musda SMSI Sidrap, H. Purmadi Muin Terpilih Pimpin Periode 2025–2028

    Anwar Sanusi Hadiri Musda SMSI Sidrap, H. Purmadi Muin Terpilih Pimpin Periode 2025–2028

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan, Anwar Sanusi, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) SMSI Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2025–2028, yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Warkop Hadide, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, dengan suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Musda mengusung tema “Bersama […]

  • Temuan Gudang Rokok Hebohkan Sidrap, Kasat Reskrim Mengaku Masih Tunggu Laporan Resmi

    Temuan Gudang Rokok Hebohkan Sidrap, Kasat Reskrim Mengaku Masih Tunggu Laporan Resmi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle kabarkita
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SIDRAP — Sikap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap yang menyatakan belum dapat bergerak karena belum adanya laporan resmi terkait temuan gudang rokok yang diduga ilegal di wilayah Kota Pangkajene, Kabupaten Sidrap, menuai sorotan dari masyarakat dan sejumlah aktivis. Pasalnya, keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok dalam jumlah besar itu sebelumnya telah ramai […]

  • Polres Pinrang Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, 3,2 Kg Sabu Diamankan Pemkab dan Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi

    Polres Pinrang Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, 3,2 Kg Sabu Diamankan Pemkab dan Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PINRANG, KBK – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kepolisian Resor Pinrang kembali membuahkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional asal Malaysia dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram senilai sekitar Rp3,8 miliar. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kapolres Pinrang AKBP Edy […]

expand_less