Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dokkes Polres Enrekang Laksanakan Pemeriksaan Safety Food di SPPG Polri Kecamatan Maiwa

Dokkes Polres Enrekang Laksanakan Pemeriksaan Safety Food di SPPG Polri Kecamatan Maiwa

  • account_circle Basir
  • calendar_month 42 menit yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dokkes Polres Enrekang Laksanakan Pemeriksaan Safety Food di SPPG Polri Kecamatan Maiwa

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- – Dalam rangka memastikan kualitas dan keamanan makanan yang akan disajikan kepada masyarakat, Dokkes Polres Enrekang melaksanakan pemeriksaan safety food pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berlokasi di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Bamin Sidokkes Polres Enrekang, Briptu Monita Tinting Sirenden, S.Kep., Ns., M.H. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan makanan yang disiapkan memenuhi standar keamanan dan layak untuk dikonsumsi.

Adapun menu makanan yang diperiksa terdiri dari nasi putih, telur ceplok goreng, tahu goreng tepung, sayur sawi dan wortel, serta buah lengkeng.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh menu makanan dinyatakan layak untuk disajikan.

Kegiatan pemeriksaan safety food ini merupakan bentuk komitmen Dokkes Polres Enrekang dalam mendukung penyediaan makanan yang aman, sehat, dan berkualitas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi penerima serta mencegah terjadinya gangguan kesehatan akibat makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Melalui pemeriksaan secara berkala, diharapkan kualitas makanan yang disajikan di SPPG Polri tetap terjaga dan pelaksanaan program pemenuhan gizi dapat berjalan dengan baik.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bati Tuud Hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kecamatan Baraka

    Bati Tuud Hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kecamatan Baraka

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 55
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Dalam rangka menyukseskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Bintara tinggi tata urusan dalam (Bati tuud) Koramil 1419-03/Baraka, Peltu Purwanto, mewakili Danramil 1419-03/Baraka menghadiri rapat persiapan yang dilaksanakan di Gedung SRADP Baraka, Kelurahan Tomenawa, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, pada Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin oleh Camat Baraka, Irwan Piri, […]

  • Sambutan Haru Iringi Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia di Madinah

    Sambutan Haru Iringi Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia di Madinah

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 623
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kloter pertama jemaah haji Indonesia tahun 1446 H/2025 M resmi tiba di Madinah, Arab Saudi, Jumat (2/5/2025), dan disambut penuh haru dan sukacita oleh para pejabat dan petugas haji. Sebanyak 393 jemaah dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-01) mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) pukul 07.15 WAS menggunakan layanan Fast […]

  • Penyerobotan Tanah Wakaf 14 Hektare, Ketua Yayasan As’adiyah: “Dunia-Akhirat Tidak Akan Selamat”

    Penyerobotan Tanah Wakaf 14 Hektare, Ketua Yayasan As’adiyah: “Dunia-Akhirat Tidak Akan Selamat”

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 344
    • 0Komentar

    WAJO, KBK — Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang tengah menghadapi persoalan serius terkait aset tanah wakaf seluas 14 hektare yang terletak di wilayah Ana Banua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Ketua Yayasan, Bunyamin M. Yapid, LC, MH, mengungkapkan bahwa lahan tersebut diduga telah diserobot oleh seseorang berinisial P, yang mengklaim sebagian tanah itu sebagai miliknya. “Lahan […]

  • Bunda Literasi Enrekang  Membuka Dengan Resmi  Bimtek Informasi

    Bunda Literasi Enrekang  Membuka Dengan Resmi  Bimtek Informasi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 580
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi. Kegiatan ini berlangsung Aula Lantai 4 Dispustaka Enrekang. Rabu (28 /5/ 2025.) Bimtek ini mengangkat tema ‘Peningkatan Kompetensi dalam Layanan Informasi dan Membangun Daya Kritis di Tengah Banjir Informasi’. Kegiatan ini dibuka oleh Bunda Literasi Hj Ratnawati M Yusuf R, dan diikuti […]

  • Manfaatkan Momen Wisuda, Dr. Syawal Sitonda Paparkan Prestasi UNIMEN

    Manfaatkan Momen Wisuda, Dr. Syawal Sitonda Paparkan Prestasi UNIMEN

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 190
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menggelar seremoni Wisuda Angkatan XIV di pelataran Kampus I UNIMEN, Jl. Jenderal Sudirman No. 17 Enrekang, Kel. Galonta, Senin (3/11/2025). Pada momen Wisuda ini, UNIMEN mengukuhkan 248 lulusan dari 9 program studi. Prosesi Wisuda yang diikuti oleh ratusan tamu undangan berlangsung khidmat dalam suasana kekeluargaan yang sangat kental. Pada […]

  • Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

    Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 644
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Perjalanan panjang proses hukum kasus korupsi proyek lanjutan penimbunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 akhirnya mencapai babak akhir. Dua terdakwa utama, Akbar Makmur selaku kontraktor dan Nasruddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah merugikan keuangan negara hingga Rp914 juta. Eksekusi terhadap Akbar […]

expand_less