Penyerobotan Tanah Wakaf 14 Hektare, Ketua Yayasan As’adiyah: “Dunia-Akhirat Tidak Akan Selamat”
- account_circle Iful -
- calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
- visibility 239
- comment 0 komentar

WAJO, KBK — Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang tengah menghadapi persoalan serius terkait aset tanah wakaf seluas 14 hektare yang terletak di wilayah Ana Banua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
Ketua Yayasan, Bunyamin M. Yapid, LC, MH, mengungkapkan bahwa lahan tersebut diduga telah diserobot oleh seseorang berinisial P, yang mengklaim sebagian tanah itu sebagai miliknya.
“Lahan yang mayoritas berupa persawahan tersebut sudah dipanen secara ilegal sebanyak tiga kali, dengan taksiran kerugian mencapai sekitar Rp1 miliar,” ungkap Bunyamin kepada awak media, Minggu, 20 Juli 2025.
Awalnya, pihak terduga hanya menguasai sekitar 7 hektare. Namun, penguasaan itu meluas hingga hampir seluruh area. Dugaan penyerobotan ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian sebulan lalu.
Bunyamin menilai, lemahnya pengawasan terhadap aset milik pesantren di masa lalu menjadi celah bagi pihak tak bertanggung jawab untuk menguasai lahan secara sepihak.
“Lahan tersebut merupakan aset wakaf yang telah dikelola pondok pesantren sejak lama. Namun saat ini, ada 11 orang penggarap yang turut kami laporkan karena diduga terlibat dalam penguasaan lahan tanpa izin,” ujarnya.
Tak hanya itu, tekanan demi tekanan juga mulai dirasakan pihak yayasan. Wakil Ketua Yayasan bahkan mengaku mendapat intimidasi yang diduga bernuansa premanisme, dengan maksud agar laporan polisi terhadap kasus ini dicabut.
Ironisnya, pelaku sempat menawarkan upaya damai dengan syarat separuh lahan diserahkan kepadanya.
“Kami tidak menolak perdamaian, tetapi bukan dengan cara menggadaikan hak umat. Lahan ini adalah milik pondok pesantren dan sudah puluhan tahun tercatat sebagai aset wakaf,” tegas Bunyamin.
Ia berharap agar pelaku segera menyadari kesalahannya dan dengan sukarela mengembalikan lahan yang telah dikuasai secara ilegal.
“Harusnya kita yang memberi kepada pesantren, bukan malah mengambil miliknya. Terlebih ini milik Pondok Pesantren As’adiyah, lembaga yang telah melahirkan banyak ulama besar. Dunia-akhirat kita tidak akan selamat kalau mengambil hak pondok pesantren,” tandasnya.
Yayasan As’adiyah menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan seluruh aset wakaf agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar