Pengaturan Lalu Lintas Di Pagi Hari Wujud Pelayanan Satlantas Enrekang.
- account_circle Basir
- calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-– Polisi Lalu Lintas (Polantas) merupakan etalase Polri terdepan yang ditampilkan dalam pelayanan Kepolisian di Jalan Raya.
Setiap pagi disetiap sisi jalan terdapat satlantas yang sedang melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas.
Seperti halnya yang dilakukan, jajaran satlantas Polres Enrekang pada setiap pagi hari pada jam 06.30 Wita, terlihat 3 (tiga) satlantas yang sedang berjaga di sekitar taman kota tugu sapi, pada pertigaan tugu bambu runcing dan perempatan lampu merah depan BRI enrekang serta pos jaga satlantas 700 di bamba enrekang.
dan kegiatan ini merupakan aktivitas rutin satlantas polres enrekang di pagi hari.
Melalui Kasat Lantas Polres Enrekang AKP.Muh.Ali.S.Sos menjelakan bahwa ada 5 (lima) tugas pokok satlantas berdasarkan UU Nomor 22/2009 diantaranya.
“Satlantas berfungsi dalam bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta pendidikan berlalu lintas” ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut dijelaskan Kasat lantas Polres Enrekang “melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan merupakan Tugas Polri secara umum, hal ini sebagaimana termasuk dalam pasal 14 UU 2/2002. Oleh sebab itu tidak hanya Satlantas , namun fungsi Kepolisian berseragam lainnya dapat melaksanalam Turjawali” ujarnya.
Pada saat melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas, Petugas di lapangan dapat memberhentikan Pengemudi kendaraan Bermotor yang melakukan pelanggaran terlihat (kasat mata) secara langsung.tutupnya. ( Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar