Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rp1,2 M Masuk Kas Negara, Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Total

Rp1,2 M Masuk Kas Negara, Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Total

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 237
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Pada Selasa, 6 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Pinrang menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum melalui dua agenda penting penyerahan uang hasil lelang barang rampasan negara dan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Annisha Resqia Masykur, Kejari Pinrang menyerahkan hasil lelang barang rampasan negara kepada PT. Pegadaian, UPS Watang Sawitto.

Barang rampasan berupa dua paket perhiasan emas berlian dilelang di KPKNL Parepare pada 22 April 2025. Satu paket terdiri dari 76 kantong perhiasan yang laku sebesar Rp1.179.848.176, dan satu kantong lainnya terjual seharga Rp43.755.864.

Total uang hasil lelang yang diserahkan mencapai Rp1.223.604.040, sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 100/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks tanggal 31 Januari 2024.

“Pada hari yang sama, Kejaksaan Negeri Pinrang juga memusnahkan barang bukti dari 24 perkara narkotika, 6 perkara orang dan harta benda (Oharda), dan 7 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum/TPUL), ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 136,4998 gram sabu dalam 29 sachet, berbagai alat hisap, pipet, timbangan digital, senjata tajam, hingga cincin dan pakaian.

Proses pemusnahan narkotika dilakukan dengan melarutkannya ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai dan kemudian dibuang ke saluran air.

Sementara barang bukti lainnya seperti senjata tajam dan ponsel dihancurkan menggunakan gerinda, dan beberapa dibakar hingga menjadi abu.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Pinrang dalam menegakkan hukum serta menjaga integritas barang bukti dalam setiap perkara tindak pidana.

Pemerintah hadir, hukum ditegakkan, dan keadilan ditegaskan secara nyata. (ira)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sulsel Gandeng Pertamina dan BPKP Perkuat Strategi Anti-Fraud di BUMN Energi

    Kejati Sulsel Gandeng Pertamina dan BPKP Perkuat Strategi Anti-Fraud di BUMN Energi

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, Kejati Sulsel berkolaborasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel dalam kegiatan bertajuk “Fraud Control Strategic: Upaya Preventif, Deteksi dan […]

  • Polres Sidrap Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Sulsel, Diikuti Polres Enrekang

    Polres Sidrap Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Sulsel, Diikuti Polres Enrekang

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 191
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan profesionalisme aparat penegak hukum, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Kamis pagi (10/7/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Sidrap dan Polres Enrekang dari berbagai satuan fungsi, seperti Reskrim, Lalu Lintas, Narkoba, Samapta, serta jajaran […]

  • Polres Parepare Musnahkan 19,7 Kg Sabu Senilai Rp11 Miliar, Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

    Polres Parepare Musnahkan 19,7 Kg Sabu Senilai Rp11 Miliar, Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PAREPARE, KBK — Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,7 kilogram atau senilai Rp11 miliar di halaman Mapolres Parepare, Rabu (20/8/2025). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incinerator mobile milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, untuk memastikan proses penghancuran berjalan sesuai prosedur dan ramah lingkungan. Kapolres Parepare, AKBP Indra […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Sulsel Lepas 20 Ribu Ekor Bibit Ikan Nila

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Sulsel Lepas 20 Ribu Ekor Bibit Ikan Nila

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Arya Maulana
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KABARKITA — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., bersama Pejabat Utama Polda Sulsel melakukan pelepasan sebanyak 20 ribu ekor bibit ikan nila di lahan milik Polda Sulsel yang terletak di kawasan Paccerakkang, Rabu (14/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Polda […]

  • Apel Kehormatan HUT ke-80 RI, Ketua DPRD Sidrap Pimpin Renungan Suci di TMP Mario

    Apel Kehormatan HUT ke-80 RI, Ketua DPRD Sidrap Pimpin Renungan Suci di TMP Mario

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H. Takyuddin Masse, bertindak sebagai inspektur upacara pada Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (16/8/2025) tengah malam di Taman Makam Pahlawan (TMP) Mario, Kecamatan Kulo. Upacara berlangsung khidmat dengan penerangan lilin dan obor di sela-sela batu nisan […]

  • Terbukti Rugikan Negara Rp10 Miliar, Buronan Kejari Nabire Diringkus di Makassar

    Terbukti Rugikan Negara Rp10 Miliar, Buronan Kejari Nabire Diringkus di Makassar

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejaksaan Agung dan Tim Pidana Khusus Kejari Nabire berhasil mengamankan buronan kasus korupsi, H. Muh. Nasri (47), Kamis dini hari (3/7/2025), di Jalan Teratai No. 09, Matoangin, Kota Makassar. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kejari Nabire dan Putusan […]

expand_less