Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 429
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Rabu (30/7/2025) siang.

Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan bahwa dua orang tersangka telah diamankan terkait kasus tersebut. Keduanya ditangkap di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Dalam penindakan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Sidrap, kami mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar,” ujar AKP Setiawan.

Tersangka masing-masing berinisial LP (44) sebagai penjual dan AW (39) sebagai pembeli. Penangkapan dilakukan pada 27 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas ilegal distribusi BBM subsidi.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita 775 liter BBM jenis solar yang dikemas dalam 23 jeriken, masing-masing berisi sekitar 31 liter. Selain itu, turut diamankan satu unit truk Toyota Dyna warna merah bernopol DD 8148 SY, satu unit mesin pompa, serta satu timbangan analog yang diduga digunakan dalam operasional ilegal tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, LP menjual solar bersubsidi seharga Rp260 ribu per jeriken, dengan keuntungan Rp10 ribu per jeriken. Modus operandi yang digunakan termasuk modifikasi kendaraan, penggantian pelat nomor, serta penggunaan lebih dari satu barcode untuk mengelabui sistem pengisian di SPBU.

“Barang bukti yang kami sita cukup beragam. Ini mengindikasikan adanya perencanaan dan pelaksanaan yang cukup matang dari para pelaku,” tegas AKP Setiawan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengenai penimbunan dan penyalahgunaan BBM, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Polres Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabag Ren Polres Enrekang AKP Anton, Imbau Operator dan PJU Terkait  Pengisian Aplikasi Polri untuk Masyarakat

    Kabag Ren Polres Enrekang AKP Anton, Imbau Operator dan PJU Terkait  Pengisian Aplikasi Polri untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 326
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Melalui apel pagi, Kepala Bagian Perencanaan Polres Enrekang AKP Anton, S.H., menyampaikan arahan kepada para operator dan Pejabat Utama terkait pentingnya pengisian aplikasi “Polri untuk Masyarakat” yang dikenal sebagai Quick Wins. AKP Anton selaku Kabag Ren, menegaskan bahwa pengisian aplikasi tersebut merupakan bagian dari indikator penilaian kinerja Polri yang harus dipenuhi secara rutin dan […]

  • Mahasiswi KKN-T 115 Unhas Laksanakan Program Aquaponik Sederhana di Kelurahan Toddang Pulu

    Mahasiswi KKN-T 115 Unhas Laksanakan Program Aquaponik Sederhana di Kelurahan Toddang Pulu

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Daerah Gelombang 115 Universitas Hasanuddin melaksanakan program pembuatan aquaponik sederhana di Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu LimpoE, Kabupaten Sidenreng Rappang, sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan rumah tangga. Kegiatan ini bertujuan memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif dengan sistem budidaya yang ekonomis, ramah lingkungan, serta […]

  • Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Kecamatan Anggeraja

    Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Kecamatan Anggeraja

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 376
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Kepolisian Resor Enrekang melaksanakan pengamanan ketat dalam proses eksekusi sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Lingkungan Pasaran, Kelurahan Tanete Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Selasa (08/07/2025). Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan putusan perkara perdata Nomor 7/Pdt.G/2020/PN.Enr., Jo Nomor 457/PDT/2020/PT.Mks., Jo Nomor 2243 K/Pdt/2023., Jo Nomor 933 PK/Pdt/2023. Adapun […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Uterus
    • visibility 640
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Andi Rahmat Saleh Resmi Dilantik Jadi Sekda Sidrap, Bupati Syahar: Jadilah Motor Penggerak Reformasi Birokrasi

    Andi Rahmat Saleh Resmi Dilantik Jadi Sekda Sidrap, Bupati Syahar: Jadilah Motor Penggerak Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 474
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Andi Rahmat Saleh resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, S.IP., MM., dalam upacara yang berlangsung khidmat di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Senin (21/07/2025). Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, […]

  • Polres Enrekang Kawal Ketat Pemberangkatan Jamaah Haji Kloter 32 Tahun 2025

    Polres Enrekang Kawal Ketat Pemberangkatan Jamaah Haji Kloter 32 Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 326
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menerjunkan puluhan personel, juga secara langsung turun untuk mengamankan proses pemberangkatan calon jamaah haji kloter 32 tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Bupati Enrekang, pada Kamis malam (23/05/2025) lalu. Sebanyak 191 jamaah haji dilepas secara resmi oleh Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, didampingi Kapolres Enrekang […]

expand_less