Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 402
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Rabu (30/7/2025) siang.

Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan bahwa dua orang tersangka telah diamankan terkait kasus tersebut. Keduanya ditangkap di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Dalam penindakan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Sidrap, kami mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar,” ujar AKP Setiawan.

Tersangka masing-masing berinisial LP (44) sebagai penjual dan AW (39) sebagai pembeli. Penangkapan dilakukan pada 27 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas ilegal distribusi BBM subsidi.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita 775 liter BBM jenis solar yang dikemas dalam 23 jeriken, masing-masing berisi sekitar 31 liter. Selain itu, turut diamankan satu unit truk Toyota Dyna warna merah bernopol DD 8148 SY, satu unit mesin pompa, serta satu timbangan analog yang diduga digunakan dalam operasional ilegal tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, LP menjual solar bersubsidi seharga Rp260 ribu per jeriken, dengan keuntungan Rp10 ribu per jeriken. Modus operandi yang digunakan termasuk modifikasi kendaraan, penggantian pelat nomor, serta penggunaan lebih dari satu barcode untuk mengelabui sistem pengisian di SPBU.

“Barang bukti yang kami sita cukup beragam. Ini mengindikasikan adanya perencanaan dan pelaksanaan yang cukup matang dari para pelaku,” tegas AKP Setiawan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengenai penimbunan dan penyalahgunaan BBM, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Polres Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didampingi Bupati Syaharuddin, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Mudik Sidrap Aman dan Terkendali

    Didampingi Bupati Syaharuddin, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Mudik Sidrap Aman dan Terkendali

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, mendampingi Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, saat meninjau langsung kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Sidrap, Rabu (18/3/2026). Kunjungan kerja diawali di Polres Sidrap, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) Idulfitri 1447 H di kawasan Masjid Agung Pangkajene, Kecamatan Maritenggae. Dalam pemantauan tersebut, Kapolda […]

  • Dandim 1419/Enrekang Bersama Forkopimda Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Abu Bakar Lambogo Batili

    Dandim 1419/Enrekang Bersama Forkopimda Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Abu Bakar Lambogo Batili

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Komandan Kodim 1419/Enrekang Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Enrekang melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Lapangan Abu Bakar Lambogo Batili, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Rabu (27/05/2026). Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung dengan khidmat dan diikuti ratusan jamaah […]

  • AKBP Indra Waspada Bongkar Jalur Narkoba Internasional, 41 Kg Sabu Hendak Masuk Pinrang dan Sidrap

    AKBP Indra Waspada Bongkar Jalur Narkoba Internasional, 41 Kg Sabu Hendak Masuk Pinrang dan Sidrap

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PAREPARE, KBK – Pengungkapan 41 kilogram sabu-sabu dan 157 cartridge liquid vape mengandung etomidate oleh Polres Parepare terus berkembang. Penyidik kini telah menetapkan dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara dari Malaysia menuju Sulawesi Selatan. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah […]

  • Syaharuddin Alrif Hadiri Mappadendang Aka-Akae: Panen Melimpah, Sidrap Torehkan Lonjakan Produksi Padi 660 Ribu Ton

    Syaharuddin Alrif Hadiri Mappadendang Aka-Akae: Panen Melimpah, Sidrap Torehkan Lonjakan Produksi Padi 660 Ribu Ton

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri Pesta Panen dan Mappadendang di Dusun II Kampung Baru, Desa Aka-Akae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan adat yang sarat makna syukur atas hasil panen itu berlangsung meriah, dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan jajaran pemerintah daerah. Turut hadir Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, […]

  • Dirhamzah Resmi Pimpin Baznas Enrekang Hingga 2026,

    Dirhamzah Resmi Pimpin Baznas Enrekang Hingga 2026,

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 213
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-–Kepala Bagian Hukum Setda Enrekang, Dirhamzah, S.H., M.H., resmi memimpin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Penunjukan ini mengisi kekosongan pucuk pimpinan definitif Baznas Enrekang periode 2021-2026 yang masih berjalan. Penetapan Dirhamzah sebagai pimpinan Baznas Enrekang berdasarkan rekomendasi Baznas RI. Nama Dirhamzah sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang sesuai mekanisme […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Uterus
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

expand_less