Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 420
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Rabu (30/7/2025) siang.

Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan bahwa dua orang tersangka telah diamankan terkait kasus tersebut. Keduanya ditangkap di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Dalam penindakan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Sidrap, kami mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar,” ujar AKP Setiawan.

Tersangka masing-masing berinisial LP (44) sebagai penjual dan AW (39) sebagai pembeli. Penangkapan dilakukan pada 27 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas ilegal distribusi BBM subsidi.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita 775 liter BBM jenis solar yang dikemas dalam 23 jeriken, masing-masing berisi sekitar 31 liter. Selain itu, turut diamankan satu unit truk Toyota Dyna warna merah bernopol DD 8148 SY, satu unit mesin pompa, serta satu timbangan analog yang diduga digunakan dalam operasional ilegal tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, LP menjual solar bersubsidi seharga Rp260 ribu per jeriken, dengan keuntungan Rp10 ribu per jeriken. Modus operandi yang digunakan termasuk modifikasi kendaraan, penggantian pelat nomor, serta penggunaan lebih dari satu barcode untuk mengelabui sistem pengisian di SPBU.

“Barang bukti yang kami sita cukup beragam. Ini mengindikasikan adanya perencanaan dan pelaksanaan yang cukup matang dari para pelaku,” tegas AKP Setiawan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengenai penimbunan dan penyalahgunaan BBM, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Polres Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPM UNIMEN Lakukan Monev Pembelajaran Akhir Semester

    LPM UNIMEN Lakukan Monev Pembelajaran Akhir Semester

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 441
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran lingkup Fakultas, Selasa, (5/8/2025.) Monev ini adalah bagian dari proses untuk memastikan bahwa aktivitas akademik selama satu semester (2024/2025 Genap) telah memenuhi standar operasional yang semestinya. Selain itu, Monev ini merupakan bentuk evaluasi dan refleksi terhadap proses pembelajaran yang […]

  • Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan sebanyak 70 ribu bibit kakao kepada petani di Kecamatan Pitu Riase sebagai upaya memperkuat sektor perkebunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kamis (25/12/2025). Bantuan bibit kakao tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif kepada kelompok tani dalam kegiatan yang dipusatkan di kediaman Agus Laugu, Kelurahan Batu, Kecamatan […]

  • Proyek APBN Rp5,8 Miliar di Kawasan Transmigrasi Lagading Dipertanyakan, Rabat Beton Mudah Mengelupas

    Proyek APBN Rp5,8 Miliar di Kawasan Transmigrasi Lagading Dipertanyakan, Rabat Beton Mudah Mengelupas

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KABARKITA.CO.ID, SIDRAP — Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah ke kawasan transmigrasi Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Salah satu fokus utama anggaran tersebut adalah pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan yang diharapkan dapat menunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat transmigrasi. Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan jalan lingkungan sepanjang 4 kilometer menelan anggaran […]

  • Rumah 2×2 Meter di Belokka, Keluarga Amir Bertahan Hidup dalam Keterbatasan

    Rumah 2×2 Meter di Belokka, Keluarga Amir Bertahan Hidup dalam Keterbatasan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 288
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Di sudut kecil Kelurahan Belokka, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), hidup sebuah keluarga yang menjalani hari-hari mereka dalam kondisi serba terbatas dan jauh dari kata layak. Amir (50), bersama istri dan anaknya, terpaksa tinggal di sebuah rumah reot yang hanya berukuran sekitar 2 x 2 meter. Bangunan itu berdinding potongan […]

  • BAZNAS Enrekang Periode 2026–2031 Resmi Direkomendasikan BAZNAS RI

    BAZNAS Enrekang Periode 2026–2031 Resmi Direkomendasikan BAZNAS RI

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 29
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 mengumumkan lima nama pimpinan terpilih yang telah memperoleh rekomendasi dari BAZNAS RI. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansel, Harwan Sawati, didampingi Sekretaris dan Wakil Ketua Pansel, di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026). Adapun lima calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Uterus
    • visibility 668
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less