Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 460
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Rabu (30/7/2025) siang.

Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan bahwa dua orang tersangka telah diamankan terkait kasus tersebut. Keduanya ditangkap di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Dalam penindakan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Sidrap, kami mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar,” ujar AKP Setiawan.

Tersangka masing-masing berinisial LP (44) sebagai penjual dan AW (39) sebagai pembeli. Penangkapan dilakukan pada 27 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas ilegal distribusi BBM subsidi.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita 775 liter BBM jenis solar yang dikemas dalam 23 jeriken, masing-masing berisi sekitar 31 liter. Selain itu, turut diamankan satu unit truk Toyota Dyna warna merah bernopol DD 8148 SY, satu unit mesin pompa, serta satu timbangan analog yang diduga digunakan dalam operasional ilegal tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, LP menjual solar bersubsidi seharga Rp260 ribu per jeriken, dengan keuntungan Rp10 ribu per jeriken. Modus operandi yang digunakan termasuk modifikasi kendaraan, penggantian pelat nomor, serta penggunaan lebih dari satu barcode untuk mengelabui sistem pengisian di SPBU.

“Barang bukti yang kami sita cukup beragam. Ini mengindikasikan adanya perencanaan dan pelaksanaan yang cukup matang dari para pelaku,” tegas AKP Setiawan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengenai penimbunan dan penyalahgunaan BBM, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Polres Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukungan Penuh Bupati Sidrap Iringi Tim SDN 4 Arawa di Ajang Cerdas Cermat Guru Nasional

    Dukungan Penuh Bupati Sidrap Iringi Tim SDN 4 Arawa di Ajang Cerdas Cermat Guru Nasional

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — 16 September 2025 – Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan. Tim guru dari SDN 4 Arawa berhasil melangkah ke babak final Cerdas Cermat Guru (CCG) tingkat nasional yang akan digelar pada Puncak Temu Pendidik Nusantara (TPN) XII di Jakarta, 11–12 Oktober 2025 mendatang. Tim yang menamakan diri “Cemerlang” […]

  • Personil Satlantas Enrekang melaksanakan Pengamanan Arus lalu lintas Di Depan SMA Neg 2 Enrekang.

    Personil Satlantas Enrekang melaksanakan Pengamanan Arus lalu lintas Di Depan SMA Neg 2 Enrekang.

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 33
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Pengaturan lalu lintas di pagi hari merupakan kewajiban setiap anggota satlantas Polres Enrekang sehingga perlu didukung dan dilaksanakan dengan semangat oleh seluruh Personil sstlantas  Enrekang. Pengaturan dipagi hari dilakukan sebagai salah satu langkah guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas di pagi hari dalam rangka melayani masyarakat dan anak sekolah yang berangkat beraktifitas sehubungan dengan banyaknya […]

  • Polres Enrekang Kerahkan Kekuatan Penuh untuk Amankan Kejurda Bhayangkara Grasstrack 2025, Wujudkan Aman dan Kondusif

    Polres Enrekang Kerahkan Kekuatan Penuh untuk Amankan Kejurda Bhayangkara Grasstrack 2025, Wujudkan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 408
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka menyukseskan gelaran Kejurda Bhayangkara Grasstrack Motocross 2025, Polres Enrekang menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjamin keamanan dan ketertiban selama event berlangsung, yang digelar di Sirkuit Garutuk Kecamatan Alla, Enrekang. Sabtu (19/07/2025) Dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., ratusan personel diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup, mulai […]

  • Pemerintah Daerah Sidrap Lepas Jenazah Erwin Sukman, ASN Teladan Dinas Sosial

    Pemerintah Daerah Sidrap Lepas Jenazah Erwin Sukman, ASN Teladan Dinas Sosial

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan jenazah almarhum Erwin Sukman, S.IP., Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), yang berlangsung di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (15/10/2025). Upacara pelepasan jenazah dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Hj. Nurkanaah, yang bertindak sebagai pembina upacara. Kehadiran Wabup menjadi bentuk penghormatan pemerintah daerah […]

  • Syaqira Bersinar di Panggung DA7, Bupati Sidrap Pimpin Nobar Akbar di Monumen Ganggawa

    Syaqira Bersinar di Panggung DA7, Bupati Sidrap Pimpin Nobar Akbar di Monumen Ganggawa

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 867
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Malam ini, Rabu 24 Juli 2025, panggung D’Academy 7 (DA7) Indosiar dipastikan membara oleh penampilan memukau Ananda Syaqira, putri daerah asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Tampil di babak Top 30 grup pertama mulai pukul 19.00 WIB, Syaqira siap memberikan penampilan terbaik yang telah dinantikan jutaan mata di seluruh Indonesia. Yang […]

  • Rumah 2×2 Meter di Belokka, Keluarga Amir Bertahan Hidup dalam Keterbatasan

    Rumah 2×2 Meter di Belokka, Keluarga Amir Bertahan Hidup dalam Keterbatasan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 342
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Di sudut kecil Kelurahan Belokka, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), hidup sebuah keluarga yang menjalani hari-hari mereka dalam kondisi serba terbatas dan jauh dari kata layak. Amir (50), bersama istri dan anaknya, terpaksa tinggal di sebuah rumah reot yang hanya berukuran sekitar 2 x 2 meter. Bangunan itu berdinding potongan […]

expand_less