Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 448
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Rabu (30/7/2025) siang.

Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan bahwa dua orang tersangka telah diamankan terkait kasus tersebut. Keduanya ditangkap di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Dalam penindakan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Sidrap, kami mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar,” ujar AKP Setiawan.

Tersangka masing-masing berinisial LP (44) sebagai penjual dan AW (39) sebagai pembeli. Penangkapan dilakukan pada 27 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas ilegal distribusi BBM subsidi.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita 775 liter BBM jenis solar yang dikemas dalam 23 jeriken, masing-masing berisi sekitar 31 liter. Selain itu, turut diamankan satu unit truk Toyota Dyna warna merah bernopol DD 8148 SY, satu unit mesin pompa, serta satu timbangan analog yang diduga digunakan dalam operasional ilegal tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, LP menjual solar bersubsidi seharga Rp260 ribu per jeriken, dengan keuntungan Rp10 ribu per jeriken. Modus operandi yang digunakan termasuk modifikasi kendaraan, penggantian pelat nomor, serta penggunaan lebih dari satu barcode untuk mengelabui sistem pengisian di SPBU.

“Barang bukti yang kami sita cukup beragam. Ini mengindikasikan adanya perencanaan dan pelaksanaan yang cukup matang dari para pelaku,” tegas AKP Setiawan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengenai penimbunan dan penyalahgunaan BBM, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Polres Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sidrap Apresiasi Drag Race Diesel Gank, Angkat Olahraga dan Ekonomi Daerah

    Bupati Sidrap Apresiasi Drag Race Diesel Gank, Angkat Olahraga dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Parepare, KBK  — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif, yang juga menjabat Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan, menghadiri ajang Drag Race Diesel Gank Makassar Volume 2 di lintasan baru Mattirotasi, Kota Parepare, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan otomotif tersebut turut dihadiri Wali Kota Parepare H. Tasmin Halid, Ketua IMI Parepare, jajaran Polres Parepare, […]

  • Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Perketat Pengawasan Handphone hingga Scammer

    Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Perketat Pengawasan Handphone hingga Scammer

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Kabarkita.co.id.Jakarta. – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat beserta jajaran turun langsung menyapa serta berdialog dengan Warga Binaan di area lapangan rutan, Senin 24 Agustus 2026. Kegiatan tatap muka ini menjadi wujud nyata kepedulian pimpinan dalam membangun komunikasi yang humanis, sekaligus memastikan kondisi warga binaan senantiasa aman, sehat, […]

  • Sinergi Sidrap dan Demak Dorong Transmigrasi dan Ketahanan Pangan Nasional

    Sinergi Sidrap dan Demak Dorong Transmigrasi dan Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 191
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, memperkuat sinergi antardaerah melalui kerja sama strategis di bidang pertanian dan program transmigrasi. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pemerataan pembangunan antarwilayah. Penguatan sinergi tersebut diwujudkan dalam kunjungan kerja rombongan Pemerintah Kabupaten […]

  • Wakapolres Sidrap Pimpin Penanaman Jagung Kwartal III di Lahan Ponpes Talawe

    Wakapolres Sidrap Pimpin Penanaman Jagung Kwartal III di Lahan Ponpes Talawe

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 311
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Wakapolres Sidenreng Rappang (Sidrap), Kompol Sulkarnain, memimpin langsung kegiatan penanaman bibit jagung di lahan produktif milik Pondok Pesantren Nurul Azhar, Desa Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng, Rabu pagi (6/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional, sekaligus implementasi nyata program Strategi Penguatan Polri Presisi […]

  • Res Narkoba Polres Pinrang Tangkap SP Pemilik Sabu 1,87 Kg Asal Malaysia Yang Terancam Hukuman Mati

    Res Narkoba Polres Pinrang Tangkap SP Pemilik Sabu 1,87 Kg Asal Malaysia Yang Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 802
    • 0Komentar

    PINRANG, KABARKITA – Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo Mansyur kembali mengungkap serta mengamankan pelaku Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang tepatnya di jalan Pelanduk Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (08/07/2025). Dirinya bersama unit opsnal Res Narkotika Polres Pinrang berhasil mengamankan lelaki inisial SP (45) warga asli Kabupaten Pinrang namun beridentitas […]

  • Armada Truk dan Excavator Diterjunkan Genjot Progres Penyelesaian Sasaran Fisik TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang

    Armada Truk dan Excavator Diterjunkan Genjot Progres Penyelesaian Sasaran Fisik TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-‘ Semangat personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang untuk menuntaskan sasaran fisik tidak pernah surut. Memasuki hari ke-18 pelaksanaan TMMD, armada truk pengangkut material timbunan dan excavator terus bekerja secara terpadu guna mempercepat pembangunan jalan tani di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sabtu (1/8/2026). Mobil truk secara bergantian mengangkut material timbunan menuju lokasi […]

expand_less