Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 302
  • comment 0 komentar

SIDRAP, KBK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Rabu (30/7/2025) siang.

Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan bahwa dua orang tersangka telah diamankan terkait kasus tersebut. Keduanya ditangkap di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

“Dalam penindakan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Sidrap, kami mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar,” ujar AKP Setiawan.

Tersangka masing-masing berinisial LP (44) sebagai penjual dan AW (39) sebagai pembeli. Penangkapan dilakukan pada 27 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas ilegal distribusi BBM subsidi.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita 775 liter BBM jenis solar yang dikemas dalam 23 jeriken, masing-masing berisi sekitar 31 liter. Selain itu, turut diamankan satu unit truk Toyota Dyna warna merah bernopol DD 8148 SY, satu unit mesin pompa, serta satu timbangan analog yang diduga digunakan dalam operasional ilegal tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, LP menjual solar bersubsidi seharga Rp260 ribu per jeriken, dengan keuntungan Rp10 ribu per jeriken. Modus operandi yang digunakan termasuk modifikasi kendaraan, penggantian pelat nomor, serta penggunaan lebih dari satu barcode untuk mengelabui sistem pengisian di SPBU.

“Barang bukti yang kami sita cukup beragam. Ini mengindikasikan adanya perencanaan dan pelaksanaan yang cukup matang dari para pelaku,” tegas AKP Setiawan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengenai penimbunan dan penyalahgunaan BBM, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Polres Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejurda Bhayangkara Grasstrack Motocross 2025 Resmi Ditutup, Berikut Daftar Raihan Juara

    Kejurda Bhayangkara Grasstrack Motocross 2025 Resmi Ditutup, Berikut Daftar Raihan Juara

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 323
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kejuaraan Daerah Bhayangkara Grasstrack Motocross 2025 dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79 di Sirkuit Garutuk Kelurahan Kalosi Kecamatan AllaKabupaten Enrekang, resmi berakhir dengan sukses pada Minggu sore (20/07/2025) Ajang yang berlangsung selama dua hari ini ditutup secara resmi oleh Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga, didampingi Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M. Dalam […]

  • Sidrap Dorong ASN Bugar Jasmani-Rohani Lewat Metode Rockport

    Sidrap Dorong ASN Bugar Jasmani-Rohani Lewat Metode Rockport

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga kesehatan fisik dan mental dalam menunjang produktivitas kerja. Hal itu ditunjukkan lewat kegiatan pengukuran kebugaran jasmani dengan metode Rockport yang digelar di Kompleks SKPD Sidrap, Kamis (25/9/2025). Sekitar 400 ASN dari berbagai instansi mengikuti tes kebugaran yang menitikberatkan pada […]

  • Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD 125 Kodim 1419/Enrekang Bedah Rumah Ibu  Rosdiana di pakalobean.

    Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD 125 Kodim 1419/Enrekang Bedah Rumah Ibu  Rosdiana di pakalobean.

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 259
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pekalobean, Kecamatan Anggeraja, terus dikebut dalam program Karya Bakti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 Kodim 1419/Enrekang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan hunian yang lebih layak dan nyaman, Sabtu 26/07/2025 Dengan penuh semangat, personel Satuan Tugas (Satgas) TMMD terlihat bekerja keras […]

  • Dua Pendongeng Cilik Sidrap Raih Prestasi Nasional, Harumkan Daerah di Ajang KSBN 2025

    Dua Pendongeng Cilik Sidrap Raih Prestasi Nasional, Harumkan Daerah di Ajang KSBN 2025

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Dua pendongeng cilik asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Tanawali Asis dan Ratu Arumi Radika, kembali mengharumkan nama daerah di panggung nasional. Keduanya berhasil meraih prestasi membanggakan pada Lomba Dongeng Karya Cipta Baru Tingkat Nasional 2025 bertema “Budaya dan Nilai Luhur Bangsaku” yang digelar Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) bekerja sama dengan Kemendikdasmen […]

  • “BNNK Gandeng Pengusaha Hiburan Sidrap Perkuat Benteng Generasi dari Jerat Narkoba”

    “BNNK Gandeng Pengusaha Hiburan Sidrap Perkuat Benteng Generasi dari Jerat Narkoba”

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 284
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK— Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidenreng Rappang menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di Café Nagoya, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini melibatkan para pengusaha hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Sidrap (Ashesi). Ketua Ashesi Sidrap, Suardi Ngate, mengungkapkan ada 24 pengusaha hiburan yang hadir dalam kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi bersama BNNK ini diharapkan […]

  • Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) Buka Recrutmen Dosen Tatap.

    Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) Buka Recrutmen Dosen Tatap.

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 394
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA .CO.ID– Universitas Muhammadiyah Enrekang   ( UNIMEN ) membuka Recruitmen dosen tetap. 1. Rekayasa Sistem Komputer  dibutuhkan tiga Orang 2. Teknik Sipil  dibutuhkan  dua Orang. Benefit: – Gaji Pokok (per bulan) – Tunjangan (Kinerja, Masa Kerja, Fungsional, THR, Makan) – Layanan BPJS Kesehatan – Peluang beasiswa lanjut studi – Penghargaan atas prestasi akademik […]

expand_less