Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Res Narkoba Polres Pinrang Tangkap SP Pemilik Sabu 1,87 Kg Asal Malaysia Yang Terancam Hukuman Mati

Res Narkoba Polres Pinrang Tangkap SP Pemilik Sabu 1,87 Kg Asal Malaysia Yang Terancam Hukuman Mati

  • account_circle Haji Bintang
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 742
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PINRANG, KABARKITA – Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo Mansyur kembali mengungkap serta mengamankan pelaku Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang tepatnya di jalan Pelanduk Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (08/07/2025).

Dirinya bersama unit opsnal Res Narkotika Polres Pinrang berhasil mengamankan lelaki inisial SP (45) warga asli Kabupaten Pinrang namun beridentitas e-KTP alamat Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.
u jalur laut.”

Pelaku kata Iptu Mangopo Mansyur membawa bungkusan itu kerumahnya untuk dikemas ulang dengan membagi kedalam bungkusan plastik menjadi 39 sachet dan akan di masukkan dalam bungkusan tepung terigu merek Kompas dan dibawa ke Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

Pelaku masih kata dia diduga kuat merupakan bagian dari jaringan Internasional yang beroperasi secara rapi dan terorganisir dimana barang Narkotika jenis sabu yang dijemputnya berasal dari negeri Jiran Malaysia.”

Namun dengan kerja keras tim opsnal Res Narkoba Polres Pinrang pelaku SP berhasil di bekuk tanpa melakukan perlawanan dan tim juga menyita barang bukti dari kedua tangan pelaku saat ditangkap dalam keadaan mengemas barang untuk dikirim ke Morowali.”

Iptu Mangopo lanjutnya, tak ada tempat bagi para pelaku tindak pidana kriminal Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang siapapun itu baik sebagai kurir, pengedar apalagi jika dia seorang bandar akan kami tangkap dan lakukan proses hukum.”

Pengungkapan kasus besar dan menonjol ini mendapat apresiasi dari Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara Manggabarani.”

Dia mengatakan, pengungkapan Kasta Narkoba Polres Pinrang bersama tim Opsnal Res Narkoba Polres Pinrang sangat luar biasa.”

Dimana selang beberapa Minggu Kasat Narkoba Iptu Mangopo Mansyur bersama tim Opsnal ResNarkoba Polres Pinrang berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu – sabu dalam jumlah yang besar dari 0,6 Kg atau 600 Gram menjadi 1,87Kg.”

Ini sangat luar biasa kerja keras unit Narkotika Polres Pinrang dalam menekan angka peredaran dan pelaku tindak pidana kriminal di wilayah hukum Polres Pinrang.

Dia juga menyampaikan bahwa pelaku SP yang diamankan ini akan dijerat dengan Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.” (HBS).

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Haji Bintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok Diduga Ilegal “King Garet” Bikin Ketagihan, Warga Sulsel Curigai Kandungan Zat Berbahaya

    Rokok Diduga Ilegal “King Garet” Bikin Ketagihan, Warga Sulsel Curigai Kandungan Zat Berbahaya

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 3.355
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rokok yang diduga ilegal merek King Garet kembali menjadi sorotan hangat masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel). Meski sebelumnya telah ditindak oleh pihak Bea Cukai di Kabupaten Jeneponto, rokok ini kini justru kian bebas beredar di berbagai wilayah kabupaten/kota di Sulsel. Yang mengkhawatirkan, sejumlah warga mulai melaporkan efek aneh yang dirasakan setelah mengisap rokok ini. […]

  • Instruksi Kapolda Vs Mafia BBM: Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Jalanan Sulsel?

    Instruksi Kapolda Vs Mafia BBM: Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Jalanan Sulsel?

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 427
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Instruksi tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono, untuk memberantas praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tampaknya belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan di lapangan. Dalam apel pagi yang dipimpinnya belum lama ini di halaman Mapolda Sulsel, Irjen Rusdi mengeluarkan pernyataan keras—yang kini viral di media sosial. Ia […]

  • Kaprodi BK UNIMEN, Muhammad Junaedi Mahyuddin Resmi Sandang Gelar Doktor

    Kaprodi BK UNIMEN, Muhammad Junaedi Mahyuddin Resmi Sandang Gelar Doktor

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MAKASSAR,KABAR KITA.CO.ID-Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) tiada henti cetak doktor. Kali ini giliran Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling (Kaprodi BK), Muhammad Junaedi Mahyuddin yang dikukuhkan sebagai doktor dalam Sidang Promosi Doktor yang di gelar di Ruang AD Lantai 5, PPS UNM, Jum`at, 6/2/2026. Sidang promosi dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat […]

  • KMP UMI Desak Pencopotan Kasatpol PP Kabupaten Pinrang

    KMP UMI Desak Pencopotan Kasatpol PP Kabupaten Pinrang

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 696
    • 0Komentar

    PINRANG, KABARKITA – Kerukunan mahasiswa Pinrang (KMP) UMI dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait tindakan tidak profesional dan represif yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang (13/06/2025). Kami menilai bahwa Kasatpol PP Pinrang telah gagal menjalankan fungsi kepemimpinan dan pengawasan terhadap anggotanya. Hal ini terbukti dengan terjadinya tindakan kekerasan dan […]

  • Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi NasDem, Asman, S.E.,  agenda reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2024-2025

    Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi NasDem, Asman, S.E.,  agenda reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2024-2025

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 545
    • 0Komentar

    ENREKANG -KABAR KITA.CO.ID-Usai melaksanakan reses di Kecamatan Anggeraja, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Asman, S.E., kembali melanjutkan agenda reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2024<span;>–2025 di Desa Buntu Batuan, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang, Minggu (27/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Desa Buntu Batuan, Basri, bersama sejumlah tokoh masyarakat. Masyarakat yang sebagian […]

  • Sekda Sidrap Pantau Langsung Hari Kedua Seleksi Terbuka JPT Pratama di Makassar

    Sekda Sidrap Pantau Langsung Hari Kedua Seleksi Terbuka JPT Pratama di Makassar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, meninjau langsung pelaksanaan hari kedua seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kegiatan tersebut berlangsung di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan asesmen berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur. […]

expand_less