Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah. 

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah. 

  • account_circle Admin
  • calendar_month 43 menit yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah. 

Kabarkita.co.id.Jakarta – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah kini dapat mengakses layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) di 95 Kantor Pertanahan (Kantah). Perluasan layanan PERINTIS tersebut sudah mulai dijalankan tepat di Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) pada Kamis 24 September 2026 lalu.

“Bertepatan dengan HANTARU, layanan PERINTIS 10 Hari sudah diimplementasikan di 95 Kantah. Sebelumnya, layanan ini sudah diuji coba di 17 Kantah dimulai sejak 17 Agustus lalu,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Uunk Din Parunggi, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (25/09/2026).

Sesuai dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, layanan PERINTIS 10 Hari ditargetkan dapat berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2027. “Ada penambahan 78 Kantah yang tersebar di 19 provinsi. Target kami, hingga akhir tahun akan bisa berjalan di Kantah se-Indonesia,” ungkap Uunk Din Parunggi.

Adapun ke-78 Kantah pelaksana tahap kedua implementasi layanan PERINTIS 10 Hari, antara lain:

1. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta.
2. Kantor Pertanahan Kota Bandung, Jawa Barat.
3. Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
4. Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
5. Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
6. Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten.
7. Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
8. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
9. Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
10. Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.
11. Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Jawa Timur.
12. Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
13. Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
14. Kantor Pertanahan Kota Medan, Sumatera Utara.
15. Kantor Pertanahan Kota Padang, Sumatera Barat.
16. Kantor Pertanahan Kota Palembang, Sumatera Selatan.
17. Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Riau.
18. Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Lampung.
19. Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
20. Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
21. Kantor Pertanahan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
22. Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
23. Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Bali.
24. Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, Bali.
25. Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Jawa Barat.
26. Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Jawa Barat.
27. Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
28. Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
29. Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
30. Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
31. Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
32. Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
33. Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Jawa Tengah.
34. Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
35. Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Sumatera Utara.
36. Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
37. Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
38. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Riau.
39. Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
40. Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Lampung.
41. Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
42. Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
43. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
44. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
45. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
46. Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
47. Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
48. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
49. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
50. Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
51. Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
52. Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
53. Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
54. Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, Bali.
55. Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Bali.
56. Kantor Pertanahan Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
57. Kantor Pertanahan Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
58. Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
59. Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
60. Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.
61. Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
62. Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
63. Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
64. Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
65. Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
66. Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
67. Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
68. Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
69. Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
70. Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
71. Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
72. Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
73. Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
74. Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
75. Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
76. Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
77. Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
78. Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Layanan PERINTIS 10 Hari mengintegrasikan tiga pihak dan tahap dalam proses peralihan hak atas tanah. Tahap pertama, verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah (Pemda) maksimal tiga hari. Jika dalam jangka waktu tersebut BPHTB tidak diverifikasi, permohonan dianggap disetujui melalui mekanisme fiktif-positif. Tahap kedua, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal rampung dalam dua hari. Kemudian selanjutnya, memproses berkas permohonan di Kantah paling lama selesai dalam lima hari.

Keberhasilan program yang diresmikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini merupakan hasil dari sinergi ketiga pihak. Kolaborasi ini jadi bagian penting dalam memastikan layanan PERINTIS 10 Hari berjalan sesuai target yang ditetapkan.

PERINTIS 10 Hari merupakan satu dari sejumlah transformasi layanan dan organisasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah untuk memberikan kepastian waktu layanan kepada masyarakat. Bersamaan dengan penerapan PERINTIS, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal dengan target penyelesaian 12 hari, yang kini telah berjalan di 495 Kantah atau 96,3% dari Kantah yang ada di seluruh Indonesia. (LS/FA)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Kali Berturut dalam Sepekan, JRW–Annur Kembali Antar Jamaah Umrah Program 13 Hari

    Tiga Kali Berturut dalam Sepekan, JRW–Annur Kembali Antar Jamaah Umrah Program 13 Hari

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 418
    • 0Komentar

    SIDRAP — Biro perjalanan Janewa Rabbani Wisata (JRW), anak perusahaan dari Annur Maarif, kembali mencetak sejarah dalam dunia perjalanan ibadah. Dalam sepekan terakhir, JRW dan Annur telah memberangkatkan tiga kelompok jamaah umrah. Tepatnya, khusus JWR dua kali dan Annur Maarif satu kali Pada Kamis, 24 Juli 2025 menjadi momen keberangkatan tahap ketiga. Keberangkatan ini menandai […]

  • Kodim 1419/Enrekang Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

    Kodim 1419/Enrekang Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 215
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- – Kodim 1419/Enrekang menggelar tradisi penyambutan Komandan Kodim (Dandim) yang baru, Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M. beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Kodim 1419/Enrekang Ny. Ika Hendra Kusuma, bertempat di Makodim 1419/Enrekang, Jl. Pahlawan No.12 Lingkungan Talaga, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Rabu (11/03/2026). Tradisi penyambutan tersebut merupakan […]

  • Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto Gelar Pemeriksaan Randis

    Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto Gelar Pemeriksaan Randis

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 378
    • 0Komentar

    ENREKANG ,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H menggelar pemeriksaan kendaraan dinas (randis), meliputi roda dua dan roda empat personel Polres Enrekang, bertempat di Lapangan Apel Mapolres, Kamis (08/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Randis jajaran polres Enrekang dalam kondisi baik dan sebagai bahan Evaluasi Kapolres, dalam hal peningkatan kuantitas pelayanan publik dan respon cepat anggota […]

  • Bupati Syaharuddin Tegaskan Kesejahteraan Petani Prioritas Utama dalam Capaian 1 Juta Ton Gabah

    Bupati Syaharuddin Tegaskan Kesejahteraan Petani Prioritas Utama dalam Capaian 1 Juta Ton Gabah

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SIDRAP,KBK — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa kesejahteraan petani menjadi fokus utama dalam upaya mencapai target produksi 1 juta ton gabah di Kabupaten Sidrap. Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan tudang sipulung dalam rangka persiapan musim tanam (MT) II di Kolam Ikan Andi Ato, Talumae, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Rabu (22/4/2026). Kegiatan […]

  • Investasi Bodong di Sidrap Rugikan Korban Hingga Miliaran, Penyidik Polres Diminta Bertindak

    Investasi Bodong di Sidrap Rugikan Korban Hingga Miliaran, Penyidik Polres Diminta Bertindak

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 188
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kasus dugaan penggelapan dana investasi kembali mencuat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Sejumlah korban mendatangi Mapolres Sidrap untuk melapor pada Senin (9/3/2026). Para korban mengaku mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp290 juta. Kerugian tersebut diduga berasal dari investasi yang dikenal dengan nama Arisanbsyk/Dapinbsyk yang dikelola oleh […]

  • Sumur Bor TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Hadirkan Air Bersih bagi Warga Tanratuo

    Sumur Bor TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Hadirkan Air Bersih bagi Warga Tanratuo

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-Harapan masyarakat Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, untuk memperoleh akses air bersih akhirnya menjadi kenyataan. Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129, Satgas TMMD Kodim 1404/Pinrang berhasil merampungkan pembangunan sumur bor yang kini siap dimanfaatkan oleh masyarakat, Kamis (06/08/2026). Rampungnya pembangunan sumur bor tersebut menjadi salah satu sasaran tambahan TMMD Ke-129 yang […]

expand_less