Wabup Sidrap Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Capaian Kinerja Lewat Evaluasi LPPD 2025
- account_circle Iful -
- calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP, KBK — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, menerima pemaparan hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).
Pemaparan tersebut disampaikan oleh Tim Penyusun LPPD dari Bagian Tata Pemerintahan bersama Tim Reviu LPPD dari Inspektorat Kabupaten Sidrap.
Dalam laporan itu dijelaskan terdapat 121 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang mencakup berbagai urusan pemerintahan, mulai dari urusan wajib layanan dasar, urusan wajib non layanan dasar, urusan pilihan, hingga fungsi penunjang pemerintahan.
Menanggapi pemaparan tersebut, Nurkanaah menekankan pentingnya penyusunan langkah-langkah strategis guna meningkatkan capaian indikator kinerja pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang berkaitan dengan indikator tersebut, sehingga capaian kinerja pemerintah daerah dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
“Perlu ada upaya bersama dan strategi yang tepat agar indikator yang capaiannya belum maksimal dapat ditingkatkan. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Evaluasi LPPD ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar