Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kematian Napi di Rutan Sidrap Kian Janggal: Polisi Tak Terima Visum, Keluarga Tolak Autopsi

Kematian Napi di Rutan Sidrap Kian Janggal: Polisi Tak Terima Visum, Keluarga Tolak Autopsi

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Misteri kematian narapidana kasus ITE di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap kian mengundang tanda tanya besar. Perbedaan pernyataan antara pihak kepolisian dan rutan memperkeruh kejelasan penyebab kematian korban.

Korban, Muhammad Taufiq, warga Desa Bila, Kecamatan Pitu Riase, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa, 17 Maret 2026, saat masih menjalani masa hukuman sejak 2024.

Kematian ini memicu kecurigaan keluarga setelah ditemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh korban. Lebam terlihat di bagian punggung, lengan, hingga kepala. Selain itu, terdapat bibir pecah dan bekas jeratan di leher—indikasi yang dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan klaim kematian akibat gantung diri.

Desakan publik pun menguat, menuntut pengusutan transparan dan menyeluruh terhadap kasus ini.


Polisi: Tak Pernah Terima Visum, Tidak Terlibat Penyelidikan Awal

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick K. Ambarita, secara tegas menyatakan pihaknya tidak pernah menerima hasil visum terkait kematian korban.

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa kepolisian tidak dilibatkan dalam proses penyelidikan awal bersama pihak rutan.

“Kami tidak pernah bersama-sama dengan pihak Rutan melakukan penyelidikan. Dan kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai hasil penyelidikan peristiwa tersebut,” tegasnya, Senin (23/3/2026).

Pernyataan ini membuka celah besar dalam prosedur penanganan kasus kematian di dalam tahanan yang semestinya melibatkan aparat penegak hukum sejak awal.


Autopsi Ditolak, Penyelidikan Mandek

AKP Welfrick juga menegaskan, langkah penyelidikan lanjutan kini terhambat akibat penolakan autopsi oleh pihak keluarga.

“Dari pihak keluarga ada pernyataan penolakan autopsi, sehingga sampai saat ini kami belum bisa melanjutkan langkah penyelidikan lebih jauh,” ujarnya.

Meski demikian, kondisi ini justru memperumit upaya mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Polisi mengaku hanya sempat mendatangi lokasi kejadian berdasarkan laporan masyarakat. Namun, saat tiba, korban sudah tidak berada di tempat.

“Kami datang ke TKP, namun korban sudah tidak ada di lokasi. Kami baru melihat jenazah di rumah duka,” tambahnya.


Versi Rutan: Murni Gantung Diri

Di sisi lain, Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Perimansyah, sebelumnya menyatakan kematian korban murni akibat gantung diri tanpa adanya unsur kekerasan.

Menurutnya, kejadian bermula saat kegiatan pembersihan kamar sekitar pukul 10.00 WITA. Rekan satu sel meninggalkan ruangan, dan saat kembali, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan sarung yang diikat pada ventilasi udara.

Petugas kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.


Kontradiksi Menguat, Misteri Belum Terjawab

Perbedaan mencolok antara keterangan kepolisian dan pihak rutan kini menjadi sorotan tajam publik.

Di satu sisi, rutan menyebut kematian sebagai bunuh diri tanpa kekerasan. Di sisi lain, polisi mengaku tidak menerima visum dan tidak terlibat dalam penyelidikan awal—sementara luka-luka pada tubuh korban memicu dugaan lain.

Penolakan autopsi oleh keluarga menjadi simpul krusial yang membuat pengungkapan kasus ini tersendat.

Hingga kini, kematian Muhammad Taufiq masih menyisakan tanda tanya besar—apakah murni bunuh diri, atau ada fakta lain yang belum terungkap. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Unggulan KASAD, Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang Gelar  Kegiatan  Penanaman Pohon.

    Program Unggulan KASAD, Satgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang Gelar  Kegiatan  Penanaman Pohon.

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 216
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Dalam rangka mendukung Program Unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1419/Enrekang melaksanakan kegiatan penanaman pohon di sasaran fisik pengerasan jalan TMMD Desa pekaloben kec. Anggeraja Kab. Enrekang, Rabu (06/08/2025). Penanaman pohon ini menjadi bagian dari kepedulian TNI terhadap kelestarian lingkungan serta sebagai langkah konkret dalam […]

  • Plh Kadis Dikbud Enrekang Jadi Keynote Speaker di Temu Pendidik Daerah KGBN

    Plh Kadis Dikbud Enrekang Jadi Keynote Speaker di Temu Pendidik Daerah KGBN

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 301
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Plh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang Erik, S.IP.,MM menjadi Keynote Speaker, dalam Temu Pendidik Daerah (TPD) 13 Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Kabupaten Enrekang. Acara ini berlangsung secara daring, pada Sabtu 31/5/2025. TPD 13 diikuti 300 lebih guru yang menyimak via Zoom dan Youtube. Hadir sebagai Narasumber Lukmanul Hakim selaku Pemimpin Redaksi […]

  • 46 Peserta Seleksi Perkuat Kafilah Sidrap di MTQ Sulsel

    46 Peserta Seleksi Perkuat Kafilah Sidrap di MTQ Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 190
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Sebanyak 46 peserta hasil seleksi tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi memperkuat kafilah Sidrap menuju Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan digelar di Kabupaten Maros. Para peserta dikukuhkan dan dilepas langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Kantor Bupati Sidrap, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan […]

  • Warga Binaan Lapas Parepare Ikut Aksi Bersih Pantai, Geliatkan Reintegrasi Sosial yang Inklusif

    Warga Binaan Lapas Parepare Ikut Aksi Bersih Pantai, Geliatkan Reintegrasi Sosial yang Inklusif

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 438
    • 0Komentar

    PAREPARE,KBK — 1 Agustus 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menunjukkan wajah pemasyarakatan yang lebih humanis dan inklusif melalui partisipasi aktif dalam kegiatan “Jumat Bersih” yang digelar Pemerintah Kota Parepare, Jumat pagi (1/8/2025). Salah satu titik pelaksanaan kegiatan ini berada di kawasan PantaiKu, Jalan Mattirotasi, yang menjadi pusat aksi bersih-bersih bersama aparatur sipil […]

  • UNIMEN Berangkatkan 7 Mahasiswa Ikuti Magang/KKN Internasional di Thailand

    UNIMEN Berangkatkan 7 Mahasiswa Ikuti Magang/KKN Internasional di Thailand

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Enrekang, Dr. Elihami, melepas tujuh mahasiswa yang akan mengikuti program Magang/Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional Batch VI di Krabi, Thailand, Senin (18/5/2026). Ketujuh mahasiswa tersebut dijadwalkan menjalani program selama dua bulan, mulai 21 Mei hingga 20 Juli 2026. Mereka berasal dari berbagai program studi di lingkungan UNIMEN. […]

  • Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

    Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Makassar,– 16 Januari 2026 — Penyidik Unit 4 Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menetapkan seorang dokter sekaligus penggiat media sosial asal Makassar, Resti Apriani, M Putriana, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: […]

expand_less