Kematian Napi di Rutan Sidrap Kian Janggal: Polisi Tak Terima Visum, Keluarga Tolak Autopsi
- account_circle Iful -
- calendar_month Senin, 23 Mar 2026
- visibility 104
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Misteri kematian narapidana kasus ITE di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap kian mengundang tanda tanya besar. Perbedaan pernyataan antara pihak kepolisian dan rutan memperkeruh kejelasan penyebab kematian korban.
Korban, Muhammad Taufiq, warga Desa Bila, Kecamatan Pitu Riase, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa, 17 Maret 2026, saat masih menjalani masa hukuman sejak 2024.
Kematian ini memicu kecurigaan keluarga setelah ditemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh korban. Lebam terlihat di bagian punggung, lengan, hingga kepala. Selain itu, terdapat bibir pecah dan bekas jeratan di leher—indikasi yang dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan klaim kematian akibat gantung diri.
Desakan publik pun menguat, menuntut pengusutan transparan dan menyeluruh terhadap kasus ini.
Polisi: Tak Pernah Terima Visum, Tidak Terlibat Penyelidikan Awal
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick K. Ambarita, secara tegas menyatakan pihaknya tidak pernah menerima hasil visum terkait kematian korban.
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa kepolisian tidak dilibatkan dalam proses penyelidikan awal bersama pihak rutan.
“Kami tidak pernah bersama-sama dengan pihak Rutan melakukan penyelidikan. Dan kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai hasil penyelidikan peristiwa tersebut,” tegasnya, Senin (23/3/2026).
Pernyataan ini membuka celah besar dalam prosedur penanganan kasus kematian di dalam tahanan yang semestinya melibatkan aparat penegak hukum sejak awal.
Autopsi Ditolak, Penyelidikan Mandek
AKP Welfrick juga menegaskan, langkah penyelidikan lanjutan kini terhambat akibat penolakan autopsi oleh pihak keluarga.
“Dari pihak keluarga ada pernyataan penolakan autopsi, sehingga sampai saat ini kami belum bisa melanjutkan langkah penyelidikan lebih jauh,” ujarnya.
Meski demikian, kondisi ini justru memperumit upaya mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Polisi mengaku hanya sempat mendatangi lokasi kejadian berdasarkan laporan masyarakat. Namun, saat tiba, korban sudah tidak berada di tempat.
“Kami datang ke TKP, namun korban sudah tidak ada di lokasi. Kami baru melihat jenazah di rumah duka,” tambahnya.
Versi Rutan: Murni Gantung Diri
Di sisi lain, Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Perimansyah, sebelumnya menyatakan kematian korban murni akibat gantung diri tanpa adanya unsur kekerasan.
Menurutnya, kejadian bermula saat kegiatan pembersihan kamar sekitar pukul 10.00 WITA. Rekan satu sel meninggalkan ruangan, dan saat kembali, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan sarung yang diikat pada ventilasi udara.
Petugas kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kontradiksi Menguat, Misteri Belum Terjawab
Perbedaan mencolok antara keterangan kepolisian dan pihak rutan kini menjadi sorotan tajam publik.
Di satu sisi, rutan menyebut kematian sebagai bunuh diri tanpa kekerasan. Di sisi lain, polisi mengaku tidak menerima visum dan tidak terlibat dalam penyelidikan awal—sementara luka-luka pada tubuh korban memicu dugaan lain.
Penolakan autopsi oleh keluarga menjadi simpul krusial yang membuat pengungkapan kasus ini tersendat.
Hingga kini, kematian Muhammad Taufiq masih menyisakan tanda tanya besar—apakah murni bunuh diri, atau ada fakta lain yang belum terungkap. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar