Pemkab Sidrap Perkuat Sinergi dengan BPKP untuk Cegah Korupsi dan Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
- account_circle Iful -
- calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
- visibility 64
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Selasa (7/10/2025), di Kantor BPKP Sulawesi Selatan, Makassar.
Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Sidrap, Hj. Nurkanaah, hadir mewakili Bupati Sidrap, didampingi Inspektur Daerah Kabupaten, Mustari Kadir. Sejumlah kepala daerah dan perwakilan dari kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan turut hadir dalam kegiatan yang bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi secara terukur dan kolaboratif tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah BPKP memperkuat efektivitas pengendalian korupsi di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen melaksanakan rencana aksi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Nurkanaah.
Ia menegaskan, kolaborasi dengan BPKP tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi, tetapi juga membangun sistem pengawasan internal yang kuat agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rasono, dalam arahannya menjelaskan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai tingkat kematangan tata kelola pemerintahan daerah.
“Sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pengendalian korupsi berjalan efektif dan berkesinambungan. IEPK ini akan membantu daerah melihat sejauh mana sistem pengawasan internal dan manajemen risikonya telah berfungsi secara optimal,” jelas Rasono.
Ia berharap melalui penandatanganan komitmen tersebut, seluruh pemerintah daerah di Sulsel dapat terus menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Kami ingin agar komitmen ini bukan hanya seremoni, tetapi benar-benar menjadi panduan nyata dalam memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas ASN, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sidrap terus memperkuat kemitraan strategis dengan lembaga pengawas eksternal untuk memastikan setiap aspek pemerintahan dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan Sidrap dapat menjadi salah satu daerah dengan indeks efektivitas pengendalian korupsi terbaik di Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi contoh penerapan good governance di tingkat kabupaten. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar