Polres Sidrap Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Sulsel, Diikuti Polres Enrekang
- account_circle Iful -
- calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
- visibility 336
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan profesionalisme aparat penegak hukum, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Kamis pagi (10/7/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Sidrap dan Polres Enrekang dari berbagai satuan fungsi, seperti Reskrim, Lalu Lintas, Narkoba, Samapta, serta jajaran Bhabinkamtibmas. Sosialisasi dipimpin langsung oleh AKP Herawati bersama tim dari Bidkum Polda Sulsel.

Dalam paparannya, AKP Herawati menyampaikan tiga pokok materi utama, yakni:
- Perpol No. 6 Tahun 2024 tentang saran dan pendapat hukum,
- Strategi menghadapi praperadilan, dan
- Pedoman standar pelaksanaan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Sulsel.
AKP Herawati menekankan pentingnya penguasaan hukum bagi seluruh personel kepolisian agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman hukum yang utuh dan mampu menjadi agen edukasi hukum di satuan tugasnya masing-masing. Dengan begitu, setiap langkah dalam pelaksanaan tugas dapat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Herawati.
Sementara itu, Wakapolres Sidrap Kompol Sulkarnain, mewakili Kapolres AKBP Fantry Taherong, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa penyuluhan hukum seperti ini sangat penting guna memperkuat integritas dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh anggota dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam tugas sehari-hari. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sulkarnain.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan personel kepolisian semakin memahami peraturan hukum yang berlaku dan mampu menerapkannya secara konsisten demi menciptakan penegakan hukum yang adil, transparan, dan humanis di wilayah Sulawesi Selatan.(GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar