Sat. Reskrim Polres Sidrap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan
- account_circle Iful -
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- visibility 94
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP, KBK – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu rumah kos di wilayah Kabupaten Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada 22 Februari 2026. Pelaku diamankan di salah satu rumah kos di Kabupaten Sidrap tanpa perlawanan.
“Benar, pelaku dengan inisial IR (25) telah kami amankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban AD (25) di salah satu kost di Kabupaten Sidrap,” ujar Welfrick.
Welfrick juga memaparkan kronologis kejadian. Pelaku mendatangi kamar kos korban, lalu secara tiba-tiba mendorong dan memukul wajah korban menggunakan kepalan tangan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan tersulut emosi. Saat ini pelaku kami amankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar