Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Enrekang Karama Menyerap Aspirasi Warga Dusun Bebas Asap Rokok Pandoketan Bone-Bone.
- account_circle Basir
- calendar_month Senin, 26 Mei 2025
- visibility 403
- comment 0 komentar

Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Enrekang Karama Menyerap Aspirasi Warga Dusun Bebas Asap Rokok Pandoketan Bone-Bone.
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Jadwal reses pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang,
<span;>Masa Sidang III berlangsung selama enam hari.
Daerah pemilihan Dapil II ( dua ) meliputi Kecamatan Anggeraja, Baraka, Malua, Buntu Batu dan Kecamatan Bungin,<span;> kabupaten Enrekang dan dimulai tanggal 22 hingga 27 mei 2025.
Adapun yang menjadi Lokasi reses masa sidang ke III ( tiga) di dusun pandoketan desa bone- bone kecamatan baraka kabupaten Enrekang yang di kenal sebagai desa bebas asap rokok.
kegiatan tersebut menghadirkan Kepala dusun dan para perangkat Desa dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tokoh agama dan masyarakat.
“Usai pertemuan bersama menemui konstituen,Sabtu (24/05/2025) lalu
Dalam kesempatan tersebut Karama selaku Anggota DPRD Kabupaten Enrekang, dari dapil enrekang II ( dua) dari Fraksi gabungan persatuan Bintang, dan sebagai politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP),
mengatakan, Reses ini untuk menerima aspirasi dan masukan dari masyarakat yang ditemui untuk dijadikan bahan dan menyusun pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Enrekang.
“Semoga hasil reses yang dituangkan dalam pokok pikiran menjadi salah satu alat dalam perencanaan pembangunan daerah dan semoga dapat terealisasi aspirasi- aspirasi masyarakat yang disampaikan,” Tutupnya.(**)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar