Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dugaan Mafia BBM Subsidi di Sulsel, KOSMAK Seret Nama Pejabat ke Bareskrim

Dugaan Mafia BBM Subsidi di Sulsel, KOSMAK Seret Nama Pejabat ke Bareskrim

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PINRANG, KBK — Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Sulawesi Selatan kian memanas. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) resmi melaporkan seorang pejabat teras daerah ke Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter).

Laporan ini melengkapi proses penyelidikan sebelumnya yang telah menyeret sejumlah pengusaha di Makassar, di antaranya berinisial IM, SC, dan lainnya. Total dugaan kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp1 triliun sepanjang periode 2021 hingga 2024.

Koordinator KOSMAK, Ronald Loblobly, mengungkapkan bahwa solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil justru diduga diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal.

“Bahan bakar tersebut diduga dijual ke perusahaan besar, tambang, dan industri. Ini jelas melanggar undang-undang Migas dan berpotensi masuk tindak pidana pencucian uang,” ujarnya, Jumat (3/4).

Kelangkaan di Tengah Kuota Melimpah

Berdasarkan data yang dihimpun, terjadi lonjakan kuota solar subsidi di Sulsel pada 2022 hingga 2023 yang mencapai 736.476 kiloliter. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan kelangkaan yang signifikan.

Antrian panjang kendaraan angkutan barang di SPBU menjadi fenomena harian, yang dinilai sebagai indikasi kuat adanya penyimpangan distribusi.

“Ironis, kuota besar tapi rakyat justru kesulitan mendapatkan solar. Ini patut diduga ada praktik penyelewengan,” tegas Ronald.

Diduga Ada Peran Pejabat Aktif

KOSMAK mengaku telah mengantongi bukti awal terkait dugaan pengalihan solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak. Dalam laporannya, seorang pejabat aktif disebut berperan sebagai penyandang dana sekaligus aktor utama.

Dugaan praktik ilegal ini disebut bermula dari pertemuan yang diduga sebagai “mufakat jahat” di salah satu restoran di Makassar pada 25 Agustus 2021.

Dari pertemuan tersebut, aliran dana mulai berjalan, diawali dengan setoran tunai sebesar Rp2,7 miliar, disusul Rp1,8 miliar melalui perantara.

Dalam kurun waktu 2021 hingga 2023, pejabat tersebut diduga menerima keuntungan sebesar Rp5,6 miliar yang masuk ke rekening pribadinya.

Skema Pencucian Uang Terstruktur

Untuk menyamarkan aliran dana, pelaku diduga menggunakan belasan orang sebagai perantara (money mule). Dana hasil kejahatan dipindahkan melalui berbagai rekening dengan total transaksi mencapai Rp43 miliar.

Secara keseluruhan, nilai yang dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini mencapai Rp61 miliar.

Sejumlah nama yang diduga terlibat sebagai perantara antara lain berinisial AS, RK, AA, H, FG, ARR, RR, HY, JJ, UF, MM, SSN, AJ, AAA, dan ND.

Akan Dikawal Hingga Tuntas

KOSMAK menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan, mengingat dampaknya yang luas bagi masyarakat.

“Kasus ini menyangkut hak rakyat kecil seperti nelayan, petani, dan sektor transportasi. Kami pastikan akan terus mengawal sampai ada keadilan,” pungkas Ronald. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Digitalisasi Layanan, Diskominfo Sidrap Perluas Penerapan TTE bagi Kepala PAUD di Tiga Kecamatan

    Percepat Digitalisasi Layanan, Diskominfo Sidrap Perluas Penerapan TTE bagi Kepala PAUD di Tiga Kecamatan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mengakselerasi transformasi digital di sektor pendidikan dengan memperluas penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Senin (27/4/2026). Kali ini, pendampingan difokuskan kepada kepala PAUD dari Kecamatan Maritengngae, Watang Sidenreng, dan Watang Pulu. Sebelumnya, kegiatan serupa telah […]

  • Jual Motor Fiktif Lewat Facebook dan Indah Kargo, 9 Anggota Sindikat Sobis di Sidrap Dipenjara 5 Tahun

    Jual Motor Fiktif Lewat Facebook dan Indah Kargo, 9 Anggota Sindikat Sobis di Sidrap Dipenjara 5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 540
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidrap menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada sembilan terdakwa sindikat penipuan daring yang dikenal sebagai kelompok Sobis. Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Yasir Adi Pratama, didampingi hakim anggota Otniel Yuristo YP dan Yoga Pramudana. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 3 tahun 6 bulan. Sindikat ini […]

  • Anak Usia Dini di Sidrap Antusias Ikuti Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025

    Anak Usia Dini di Sidrap Antusias Ikuti Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 161
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Rahmat Hambali, mengatakan kegiatan Perkemahan Anak Indonesia Hebat berlangsung meriah di PAUD Percontohan Sidrap pada 31 Oktober hingga 1 November 2025. Kegiatan ini digelar oleh Kepala Sekolah PAUD Percontohan bersama guru, orang tua siswa, serta seluruh anak didik PAUD Percontohan. Suasana keceriaan tampak […]

  • Tonggak Baru Pendidikan Sidrap: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat

    Tonggak Baru Pendidikan Sidrap: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 422
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kabupaten Sidenreng Rappang menorehkan sejarah baru di dunia pendidikan dengan dibukanya Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 30. Peresmian sekaligus pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 dilakukan langsung oleh Bupati Syaharuddin Alrif, Jumat (15/8/2025). Hadir dalam kesempatan itu Brigjen TNI Wawan Erawan selaku Koordinator Opla dan CSR Wilayah Sulawesi, Direktur […]

  • Personel Polres Tolikara Tewas Ditikam, Pelaku ASN Denbekang TNI Ditangkap di TKP

    Personel Polres Tolikara Tewas Ditikam, Pelaku ASN Denbekang TNI Ditangkap di TKP

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KENDARI, KBK – Seorang anggota Polri berpangkat Bripka berinisial LAS meninggal dunia setelah ditikam oleh oknum ASN Denbekang TNI Korem 143/HO berinisial JU di Kendari, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 01.30 Wita. Insiden berdarah itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Kanit Resmob Polda Sultra, AKP […]

  • Pemkab Sidrap Bahas Penggunaan BTT untuk Penanganan Banjir di Kota Pangkajene

    Pemkab Sidrap Bahas Penggunaan BTT untuk Penanganan Banjir di Kota Pangkajene

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 144
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi dan menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, memimpin rapat khusus membahas penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung upaya penanganan banjir. Rapat berlangsung di […]

expand_less