Rabat Beton Rp213 Juta Tanpa Papan Proyek di Ajubissue Jadi Sorotan, APH Diminta Turun Lakukan Pemeriksaan
- account_circle Uterus
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:8; brp_del_th:0.0000,0.0000; brp_del_sen:0.1300,0.0000; motionR: 0; delta:null; bokeh:0; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 7864320;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 102.39467;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 41;
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP – Pelaksanaan proyek rabat beton yang bersumber dari dana Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026 di Desa Ajubissue, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi sorotan publik.
Proyek senilai total Rp213 juta itu menuai pertanyaan karena dikerjakan tanpa papan informasi proyek, sehingga memunculkan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawas melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (30/6/2026), proyek rabat beton tersebut telah rampung dikerjakan.
Namun, di kedua titik pekerjaan tidak ditemukan papan proyek yang lazim dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, serta pelaksana kegiatan.
Proyek itu diketahui terbagi dalam dua segmen di Dusun II, Desa Ajubissue. Segmen I memiliki nilai anggaran sebesar Rp68 juta, sedangkan Segmen II menelan anggaran Rp145 juta.
Dengan total anggaran mencapai Rp213 juta, masyarakat menilai seharusnya informasi pelaksanaan proyek dapat diakses secara terbuka.
Selain tidak adanya papan proyek, kualitas hasil pekerjaan juga mulai dipertanyakan oleh sejumlah warga.
Mereka berharap dilakukan pemeriksaan teknis guna memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum bersama instansi pengawas, termasuk Inspektorat, untuk turun langsung meninjau lokasi.
Pemeriksaan dinilai penting sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara sekaligus memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Ajubissue, Jufri, mengaku akan menanyakan kepada stafnya terkait tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan.
“Ada itu dinda. Nanti kutanya staf,” ujarnya.
Jufri juga menjelaskan bahwa pengerjaan rabat beton tersebut berlangsung hampir dua bulan.
Menanggapi adanya tumpukan material yang masih berada di lokasi proyek, ia menyebut material tersebut merupakan sisa pekerjaan.
“Soal tumpukan material di lokasi, itu kelebihan dinda,” katanya.
Masyarakat berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Transparansi dalam pelaksanaan proyek desa dinilai menjadi bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan dana publik, sehingga setiap pekerjaan dapat dipastikan sesuai aturan, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari instansi pengawas maupun Aparat Penegak Hukum terkait rencana pemeriksaan atas proyek tersebut. (Isk)
- Penulis: Uterus

Saat ini belum ada komentar