BPN Sidrap dan Bapperida Sidrap Perkuat Kolaborasi Pertanahan untuk Pemukiman yang Layak
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarkita.co.id.Sidrap. – Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang (BPN Sidrap) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sidrap terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung program pemukiman yang layak bagi masyarakat.
Sinergi tersebut difokuskan pada penyelesaian legalitas tanah masyarakat yang menjadi sasaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Toddang Pulu, Kelurahan Arateng, dan Kelurahan Pangkajene.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap Amir, S.ST., MH menyampaikan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program peningkatan kualitas rumah masyarakat. Dengan adanya legalitas tanah yang jelas, proses penataan kawasan permukiman dan pelaksanaan program bantuan pemerintah dapat berjalan lebih optimal.
“Kolaborasi antara BPN Sidrap dan Bapperida Sidrap menjadi langkah strategis dalam memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sekaligus mendukung terwujudnya pemukiman yang layak dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, pihak Bapperida mengapresiasi dukungan dan keterbukaan Kantor Pertanahan Sidrap dalam berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan penataan ruang, pengelolaan aset, dan penyediaan lahan untuk kepentingan masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah masyarakat penerima manfaat program RTLH pada tiga kelurahan tersebut mencapai sebanyak 342 rumah, yang terdiri dari warga Kelurahan Toddang Pulu, Kelurahan Arateng, dan Kelurahan Pangkajene.
Melalui kerja sama ini, diharapkan proses legalisasi aset masyarakat dapat dipercepat sehingga program penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kolaborasi lintas sektor ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah bersama BPN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, nyaman, dan memiliki kepastian hukum atas tanahnya.(Dso)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar