Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 408
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.IDKepolisian Resor (Polres) Enrekang menggelar konferensi pers pada Senin, 30 Juni 2025, terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa seorang pria bernama Judding.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Herman, yang didampingi oleh (Ps) Kasubsi PIDM Sihumas Polres Enrekang, Bripka Amrul Akmal, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/72/VI/2025/SPKT Res Enrekang/Polda Sulsel, yang diterima pada 28 Juni 2025.

“Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan,” ujar Kasat Reskrim saat memimpin konferensi pers di Aula Polres Enrekang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Poros Laissong, Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Saat kejadian, korban Judding sedang memberi makan sapi di kebunnya. Setelah selesai, ia hendak berpindah lokasi untuk mengecek sapi lainnya.

Dalam perjalanan, Judding melihat seorang pria berinisial BR sedang mengangkat pupuk. Ia pun menghampiri dan bertanya,

“Kenapa ko potong tali sapiku?” BR menjawab, “Karena sapimu merusak padiku.”

Percakapan antara keduanya memanas. BR sempat berkata, “Apa saja yang makan, tikus kah, babi kah, sapi kah, anjing kah, semua akan saya racun.” Ucapan tersebut membuat Judding tersinggung dan turun dari motornya.

Melihat korban mendekat, BR yang sedang jongkok tiba-tiba berdiri dan mencabut parang dari pinggangnya. Judding sempat menendang tangan pelaku dan membalikkan badan untuk kembali ke motornya. Namun, secara tiba-tiba BR menebas bagian belakang leher korban dengan parang.

Meski terluka, Judding berhasil melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, pelaku sempat berteriak, “Kau tidak tahu saya siapa, saya orang Kajang, berhenti ko!”

Pelaku diketahui berinisial BR, pria berusia 48 tahun yang lahir di Laissong pada 31 Desember 1977. Ia bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Laissong, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Polres Enrekang bertindak cepat dengan melakukan serangkaian proses hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap pelaku BR.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pejabat Eselon II Enrekang Dimutasi, Ini Pesan Bupati

    Empat Pejabat Eselon II Enrekang Dimutasi, Ini Pesan Bupati

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 662
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga melakukan mutasi kepada empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Senin, 14 Juli 2025 di ruang pola kantor Bupati Enrekang. Empat nama yang di mutasi yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM) Dadang Sumarna bergeser menjadi Staf Ahli Bupati […]

  • Dandim 1419/Enrekang Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Polres Enrekang

    Dandim 1419/Enrekang Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Polres Enrekang

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 107
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Komandan Kodim (Dandim) 1419/Enrekang Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026 dalam rangka kesiapan pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Enrekang, Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Bamba, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis […]

  • Jalan Sehat HUT RI ke-81 dan Pelepasan KKN UNHAS, Bupati Sidrap Ajak Mahasiswa Beri Dampak Nyata

    Jalan Sehat HUT RI ke-81 dan Pelepasan KKN UNHAS, Bupati Sidrap Ajak Mahasiswa Beri Dampak Nyata

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SIDRAP — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung meriah. Ribuan peserta memadati kawasan Monumen Ganggawa/Hutan Kota Pangkajene, Jumat (14/8/2026), mengikuti jalan sehat yang dirangkaikan dengan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Gelombang 116. Kegiatan tersebut menjadi salah satu momentum mempererat kebersamaan antara pemerintah […]

  • Perdagangan Emas Asal Papua di Samarinda Jadi Sorotan, Ada Dugaan Terkait Tambang Ilegal

    Perdagangan Emas Asal Papua di Samarinda Jadi Sorotan, Ada Dugaan Terkait Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 71
    • 0Komentar

    IlustrasiilustrasSAMARINDA — Peredaran emas yang disebut berasal dari wilayah Papua mulai menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan masuknya komoditas tersebut ke pasar perdagangan emas di Samarinda, Kalimantan Timur. Informasi yang beredar menyebutkan, emas tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin di Papua. Namun, hingga kini belum ada keterangan terverifikasi mengenai jumlah emas yang […]

  • Dari Informatika hingga Gizi, UNIMEN Resmi Hadirkan Delapan Program Studi Baru

    Dari Informatika hingga Gizi, UNIMEN Resmi Hadirkan Delapan Program Studi Baru

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA,CO.ID–, Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali memperluas layanan akademiknya dengan membuka delapan program studi baru pada jenjang sarjana dan magister. Penambahan tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan sekaligus upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pilihan pendidikan tinggi yang semakin beragam. Delapan program studi (Prodi) yang memperoleh izin operasional dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan […]

  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan masih Ada ASN  terlambat  absensi di lingkup Pemkab Enrekang.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan masih Ada ASN  terlambat  absensi di lingkup Pemkab Enrekang.

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 443
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA .CO.ID-Hal ini terlihat saat Kasatpol PP Burhanuddin bersama anggota Satpol PP melakukan pengecekan absensi kantor-kantor lingkup Pemkab. Enrekang. ” Pengecekan ini dilakukan untuk penindakan terhadap edaran yang dikeluarkan Bupati terkait peningkatan kedisiplinan ASN,” Kata Burhanuddin. Burhanuddin mengatakan pengecekan dan pengumpulan absensi ke kantor-kantor dilakukan secara acak. ” Jadi kita kumpul absen secara acak. […]

expand_less