Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 328
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.IDKepolisian Resor (Polres) Enrekang menggelar konferensi pers pada Senin, 30 Juni 2025, terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa seorang pria bernama Judding.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Herman, yang didampingi oleh (Ps) Kasubsi PIDM Sihumas Polres Enrekang, Bripka Amrul Akmal, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/72/VI/2025/SPKT Res Enrekang/Polda Sulsel, yang diterima pada 28 Juni 2025.

“Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan,” ujar Kasat Reskrim saat memimpin konferensi pers di Aula Polres Enrekang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Poros Laissong, Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Saat kejadian, korban Judding sedang memberi makan sapi di kebunnya. Setelah selesai, ia hendak berpindah lokasi untuk mengecek sapi lainnya.

Dalam perjalanan, Judding melihat seorang pria berinisial BR sedang mengangkat pupuk. Ia pun menghampiri dan bertanya,

“Kenapa ko potong tali sapiku?” BR menjawab, “Karena sapimu merusak padiku.”

Percakapan antara keduanya memanas. BR sempat berkata, “Apa saja yang makan, tikus kah, babi kah, sapi kah, anjing kah, semua akan saya racun.” Ucapan tersebut membuat Judding tersinggung dan turun dari motornya.

Melihat korban mendekat, BR yang sedang jongkok tiba-tiba berdiri dan mencabut parang dari pinggangnya. Judding sempat menendang tangan pelaku dan membalikkan badan untuk kembali ke motornya. Namun, secara tiba-tiba BR menebas bagian belakang leher korban dengan parang.

Meski terluka, Judding berhasil melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, pelaku sempat berteriak, “Kau tidak tahu saya siapa, saya orang Kajang, berhenti ko!”

Pelaku diketahui berinisial BR, pria berusia 48 tahun yang lahir di Laissong pada 31 Desember 1977. Ia bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Laissong, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Polres Enrekang bertindak cepat dengan melakukan serangkaian proses hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap pelaku BR.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Bunyamin Gaungkan Asta Protas di Sulsel: Dari Sukses Haji hingga Kurikulum Berbasis Cinta

    Dr. Bunyamin Gaungkan Asta Protas di Sulsel: Dari Sukses Haji hingga Kurikulum Berbasis Cinta

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PINRANG, KBK — Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji, Umrah, dan Hubungan Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, terus konsisten mengampanyekan delapan program prioritas Kementerian Agama (Asta Protas). Setelah sosialisasi di Kemenag Kota Makassar, ia melanjutkan roadshow dakwah program prioritas itu di Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang, Jumat (29/8/2025). Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin menekankan bahwa […]

  • Siswa SDN Asal Maiwa Wakili Sulawesi Selatan di Ajang Catur Nasional JAPFA KIDS AWARD 2026

    Siswa SDN Asal Maiwa Wakili Sulawesi Selatan di Ajang Catur Nasional JAPFA KIDS AWARD 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 53
    • 0Komentar

    ENREKANG,KAVAR KITA. CO.ID-Dua orang murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) dari Kec. Maiwa, Kab. Enrekang terpilih secara resmi untuk mewakili Provinsi Sulawesi Selatan dalam ajang bergengsi Kejuaraan Catur JAPFA KIDS AWARD 2026. Dua siswa itu yakni Muh. Fitra Ramadhan dari SDN 163 Baringin dan Muh Afif Asyraf SDN 151 Kadeppe Kompetisi skala nasional ini akan berlangsung […]

  • Kapolsek Alla Hadiri Rapat Pemantapan Kejurda Bhayangkara Grass Track Motocross HUT Bhayangkara ke-79

    Kapolsek Alla Hadiri Rapat Pemantapan Kejurda Bhayangkara Grass Track Motocross HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 344
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CI.ID-Kapolsek Alla Iptu Maga, menghadiri kegiatan rapat pemantapan pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Bhayangkara Grass Track Motocross dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79. Rapat tersebut digelar sebagai upaya koordinasi dan persiapan matang guna memastikan kelancaran serta keamanan jalannya event olahraga bergengsi tersebut, yang digelar di Aula pertemuan Kecamatan Alla. Pada Jumat Pagi (11/7/2025). […]

  • Aliansi Masyarakat Tambang Di Enrekang Menunutut Kapolres Enrekang Di Copot Dan Cabut IUP Cv Hadap Kaya Mandiri

    Aliansi Masyarakat Tambang Di Enrekang Menunutut Kapolres Enrekang Di Copot Dan Cabut IUP Cv Hadap Kaya Mandiri

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 150
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Massa aksi mengatasnamakan Masyarakat Lingkar Tambang Di Kabupaten Enrekang menggelar unjuk rasa menuntut Pencopotan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Dan Cabut Isin Usaha Pertambangan ( IUP) Emas milik Cv. Hadaf Karya Mandiri di depan Polres Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin ( 09/03/ 2026) . Eskalasi unjuk rasa meledak lantaran […]

  • Kapolres Enrekang  Ikuti Aksi Nasional Penanaman Jagung Serentak Lewat Zoom Bersama Kapolri

    Kapolres Enrekang  Ikuti Aksi Nasional Penanaman Jagung Serentak Lewat Zoom Bersama Kapolri

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 238
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan Aksi Nasional Penanaman Jagung Serentak yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui video conference. Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan nasional yang digagas oleh pemerintah pusat. Pada tingkat […]

  • Wabup Nurkanaah Sampaikan Tanggapan Bupati atas Tiga Ranperda Prakarsa Pemda Sidrap

    Wabup Nurkanaah Sampaikan Tanggapan Bupati atas Tiga Ranperda Prakarsa Pemda Sidrap

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Selasa (25/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan Tanggapan/Jawaban Bupati Sidrap atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Daerah. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, dan dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat lingkup Pemerintah […]

expand_less