Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Enrekang Sosialisasikan KEPP Terkait Narkoba di Polsek Jajaran,Ini tujuannya.

Polres Enrekang Sosialisasikan KEPP Terkait Narkoba di Polsek Jajaran,Ini tujuannya.

  • account_circle Basir
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • visibility 362
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan Polri serta Surat Edaran Kapolda Sulsel Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 23 April 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Profesi Polri terhadap Pelanggaran Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Polda Sulsel.

Sikum Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polsek jajaran. Sebagaimana pada pagi ini dilaksanakan di Mapolsek Maiwa. Rabu (16/07/2025)

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Maiwa ini menghadirkan pemateri utama, Ps. Kasubsi Bankum Sikum Polres Enrekang, Aipda Andri Irawan dan dihadiri oleh Ps. Kanit Samapta Aiptu H. Bachtiar, Ps. Kanit Propam Aipda Ismail, serta seluruh personel Polsek Maiwa.

Dalam pemaparannya, Aipda Andri Irawan menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap penerapan Kode Etik Profesi Polri / KEPP, terhadap setiap bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh personel mengenai sanksi etik dan konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat narkoba. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut integritas dan citra institusi Polri di mata masyarakat,” tegas Aipda Andri Irawan.

Sementara itu, Kapolsek Maiwa AKP Abd. Samad, S.H., M.H, dalam pernyataan terpisah, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan berharap dapat menjadi pengingat moral sekaligus membentuk kesadaran kolektif di internal Polsek Maiwa.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap setiap personel memahami betul konsekuensi etika dan hukum yang akan dihadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bagian dari membangun disiplin, tanggung jawab, serta komitmen bersama untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Polsek Maiwa berkomitmen kuat untuk mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas, sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Polda Sulsel.

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret Polres Enrekang dalam membentengi anggota dari pengaruh negatif narkoba sekaligus memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional dan bermartabat sesuai nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Uterus
    • visibility 652
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Unit PPA Polres Enrekang Amankan 4 orang Terduga Kasus Kekerasan Seksual

    Unit PPA Polres Enrekang Amankan 4 orang Terduga Kasus Kekerasan Seksual

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 443
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Berdasarkan laporan polisi : LP/GAR/B/69/VI/2025/SPKT Res Enrekang tanggal 8 Juni 2025 Unit PPA Sat Reskrim Polres Enrekang mengamankan 4 orang terduga kasus kekerasan seksual kepada perempuan S (23). Rabu (18/06/25). Adapun inisial ke 4 terduga yakni lelaki R (22), Lelaki AR (22), Lelaki AB (19) dan lelaki IT (25) yang merupakan warga Kecamatan Buntu […]

  • Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

    Kasus Penganiayaan Berat, BR Diancam Pidana Penjara Delapan Tahun

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 443
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–Kepolisian Resor (Polres) Enrekang menggelar konferensi pers pada Senin, 30 Juni 2025, terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa seorang pria bernama Judding. Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Herman, yang didampingi oleh (Ps) Kasubsi PIDM Sihumas Polres Enrekang, Bripka Amrul Akmal, menjelaskan bahwa kasus […]

  • Dandim 1419/Enrekang Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Merah Putih/Garuda di Desa Pattondonsalu

    Dandim 1419/Enrekang Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Merah Putih/Garuda di Desa Pattondonsalu

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 157
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Komandan Kodim 1419/Enrekang, Letkol Inf Hendra Kusuma Vijayanagara, S.sos., M.M didampingi Plh. Danramil 1419-01/Maiwa Letda Inf Amrullah dan Babinsa Desa Pattondonsalu Serma Sudarman melaksanakan peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan Jembatan Merah Putih/Garuda yang berada di Dusun Salokaraja, Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Senin (11/05/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah awal guna memastikan kesiapan […]

  • Kapolres Enrekang Tinjau Langsung Pelaksanaan Inovasi “Polsek Kita, Rumah Bersama”

    Kapolres Enrekang Tinjau Langsung Pelaksanaan Inovasi “Polsek Kita, Rumah Bersama”

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 405
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Komitmen Polres Enrekang dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan dekat dengan masyarakat terus diwujudkan secara nyata melalui program unggulan bertajuk “Polsek Kita, Rumah Bersama”. Program yang sebelumnya telah diperkenalkan dalam forum musyawarah bersama warga kini resmi memasuki tahap pelaksanaan di lapangan. Pada pelaksanaannya, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., hadir langsung […]

  • Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

    Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 294
    • 0Komentar

    WAJO — Sengketa lahan yang melibatkan Yayasan As’adiyah Sengkang kembali memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Sengkang melalui putusan perkara Nomor 51/Pdt.Bth/2025/PN Skg menyatakan bantahan yang diajukan pembantah tidak dapat diterima. Berdasarkan amar putusan yang tercantum dalam sistem E-Court Mahkamah Agung, majelis hakim mengabulkan eksepsi terkait diskualifikasi pihak berdasarkan subjek hukum. Dalam pokok perkara, hakim menyatakan […]

expand_less