Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Unit PPA Polres Enrekang Amankan 4 orang Terduga Kasus Kekerasan Seksual

Unit PPA Polres Enrekang Amankan 4 orang Terduga Kasus Kekerasan Seksual

  • account_circle Basir
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 378
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Berdasarkan laporan polisi : LP/GAR/B/69/VI/2025/SPKT Res Enrekang tanggal 8 Juni 2025 Unit PPA Sat Reskrim Polres Enrekang mengamankan 4 orang terduga kasus kekerasan seksual kepada perempuan S (23). Rabu (18/06/25).

Adapun inisial ke 4 terduga yakni lelaki R (22), Lelaki AR (22), Lelaki AB (19) dan lelaki IT (25) yang merupakan warga Kecamatan Buntu Batu.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman, SH membenarkan adanya kasus kekerasan seksual yang di tangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Enrekang.

“Saat ini kami mengamankan 4 orang terduga tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Buntu Batu,” ungkap Kasat Reskrim.

Beliau menerangkan bahwa kronologis kejadian bermula ketika Terduga R bersama korban S (status pacaran) menuju ke rumah kebun milik terduga R di dusun Dawek, desa Ledan, Kecamatan Buntu Batu.

“Di rumah kebun tersebut terduga R sempat melakukan persetubuhan terhadap korban (S),” Terang Kasat Reskrim.

Lanjut, Setelah itu Terduga R keluar mengambil air dan tidak lama berselang datang 3 orang rekan R yakni lelaki AR, Lelaki AB dan lelaki IT dengan waktu berbeda dan melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul secara bergantian.

Perlu di ketahui bahwa kedatangan dan perbuatan ketiga orang tersebut di ketahui oleh terduga R, Akan tetapi tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban

Dari pengakuan korban bahwa korban tidak bisa melakukan perlawanan karena takut dan situasi gelap dan jauh dari rumah warga.

Para terduga di sangkakan Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 huruf e Undang Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp. 300.000.000 (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Syaharuddin Sampaikan Pidato Bahasa Arab di Hadapan Atase Agama Kedubes Arab Saudi

    Bupati Syaharuddin Sampaikan Pidato Bahasa Arab di Hadapan Atase Agama Kedubes Arab Saudi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri pembukaan Dauroh Syari’iyah Intensif Atase di Masjid Ar-Rahman, Lautang Benteng, Ahad (28/6/2026). Acara dirangkaikan dengan seminar ilmiah bertema “Pengaruh Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya dalam Kehidupan Seorang Muslim”. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi, Syaikh Ahmad bin Isa Al-Hazimy, didampingi Wakil Kepala […]

  • Pembangunan Jembatan Aramco Desa Kaluppini Terus Dikebut, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Kerjakan Pondasi

    Pembangunan Jembatan Aramco Desa Kaluppini Terus Dikebut, TNI dan Masyarakat Gotong Royong Kerjakan Pondasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 49
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Kaluppini, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang terus menunjukkan progres yang positif. Personel Kodim 1419/Enrekang bersama prajurit Yon TP 872 Andi Jemma dan masyarakat setempat bahu-membahu mempercepat pengerjaan jembatan yang nantinya akan menjadi akses vital bagi warga Desa Kaluppini dan Desa Tokkonan, Jumat (05/06/2026). Kegiatan pembangunan kembali dilaksanakan dengan […]

  • Pemanfaatan JIAT Dipacu untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Pertanian

    Pemanfaatan JIAT Dipacu untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Pertanian

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pemanfaatan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) terus dipacu guna meningkatkan produktivitas lahan pertanian di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Langkah ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif ke lokasi JIAT bantuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tellu Limpoe, pada Senin (4/5/2026). Bupati […]

  • Polres Palopo Gelar Pasar Murah, Dukung Program Nasional “Gerakan Pangan Murah”

    Polres Palopo Gelar Pasar Murah, Dukung Program Nasional “Gerakan Pangan Murah”

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PALOPO, KBK – Polres Palopo menggelar pasar murah sebagai dukungan terhadap program nasional Gerakan Pangan Murah yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Sepak Bola Mini Grempist, Taman Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Minggu (10/8/2025). Antusiasme warga terlihat sejak pagi, dengan banyaknya masyarakat […]

  • Kapolres Enrekang Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Nasional: Komitmen Wujudkan Pemanfaatan Lahan Produktif di Daerah

    Kapolres Enrekang Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Nasional: Komitmen Wujudkan Pemanfaatan Lahan Produktif di Daerah

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 270
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H.,S.I.K.,M.H., menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional ketahanan pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI. Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan wilayah hukum polres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemantapan Ketahanan Pangan sebagai wujud keseriusan Polres Enrekang dalam menjalankan Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif, yang […]

  • Penandatanganan MoU BAZNAS–Kejari, Perkuat Sinergi Forkopimda Dukung Tata Kelola Zakat Berintegritas

    Penandatanganan MoU BAZNAS–Kejari, Perkuat Sinergi Forkopimda Dukung Tata Kelola Zakat Berintegritas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 94
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID<span;>–<span;>Komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola zakat yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan hukum diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Enrekang dengan Kejaksaan Negeri Enrekang tentang Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara., bertempat di Aula Kantor Kejari Enrekang. Pada Rabu pagi (14/01/2026) Kegiatan […]

expand_less