Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Unit PPA Polres Enrekang Amankan 4 orang Terduga Kasus Kekerasan Seksual

Unit PPA Polres Enrekang Amankan 4 orang Terduga Kasus Kekerasan Seksual

  • account_circle Basir
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 318
  • comment 0 komentar

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Berdasarkan laporan polisi : LP/GAR/B/69/VI/2025/SPKT Res Enrekang tanggal 8 Juni 2025 Unit PPA Sat Reskrim Polres Enrekang mengamankan 4 orang terduga kasus kekerasan seksual kepada perempuan S (23). Rabu (18/06/25).

Adapun inisial ke 4 terduga yakni lelaki R (22), Lelaki AR (22), Lelaki AB (19) dan lelaki IT (25) yang merupakan warga Kecamatan Buntu Batu.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman, SH membenarkan adanya kasus kekerasan seksual yang di tangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Enrekang.

“Saat ini kami mengamankan 4 orang terduga tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Buntu Batu,” ungkap Kasat Reskrim.

Beliau menerangkan bahwa kronologis kejadian bermula ketika Terduga R bersama korban S (status pacaran) menuju ke rumah kebun milik terduga R di dusun Dawek, desa Ledan, Kecamatan Buntu Batu.

“Di rumah kebun tersebut terduga R sempat melakukan persetubuhan terhadap korban (S),” Terang Kasat Reskrim.

Lanjut, Setelah itu Terduga R keluar mengambil air dan tidak lama berselang datang 3 orang rekan R yakni lelaki AR, Lelaki AB dan lelaki IT dengan waktu berbeda dan melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul secara bergantian.

Perlu di ketahui bahwa kedatangan dan perbuatan ketiga orang tersebut di ketahui oleh terduga R, Akan tetapi tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban

Dari pengakuan korban bahwa korban tidak bisa melakukan perlawanan karena takut dan situasi gelap dan jauh dari rumah warga.

Para terduga di sangkakan Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 huruf e Undang Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp. 300.000.000 (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Jaga Desa 2026, Pemkab Sidrap dan Kejari Perkuat Pengawasan Dana Desa

    Rakor Jaga Desa 2026, Pemkab Sidrap dan Kejari Perkuat Pengawasan Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kejaksaan Negeri Sidrap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jaga Desa Tahun 2026 di Aula Saromase Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (25/2/2026). Rakor mengangkat tema “Membangun dari Bawah, Membangun dari Desa untuk Menciptakan Masyarakat Indonesia Sejahtera”, dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Kajari Sidrap Adhy […]

  • Menyambut Bulan Suci Ramadhan Pegawai Kantor BPN Sidrap Bersihkan Mushallah dan Lingkungan Kantor

    Menyambut Bulan Suci Ramadhan Pegawai Kantor BPN Sidrap Bersihkan Mushallah dan Lingkungan Kantor

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan Jumat Bersih dengan membersihkan mushallah serta lingkungan sekitar kantor, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong oleh seluruh pegawai sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kerja sekaligus mempersiapkan tempat ibadah yang nyaman dan layak digunakan […]

  • Penelitian UI di PLTB di Sidrap Ditargetkan Bantu Perekonomian Lokal

    Penelitian UI di PLTB di Sidrap Ditargetkan Bantu Perekonomian Lokal

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi lokasi penelitian Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) terkait Just Energy Transition atau transisi energi berkeadilan. Penelitian ini fokus menilai dampak keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) terhadap masyarakat, lingkungan, dan perekonomian lokal. Sejalan hal ini, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menerima tim peneliti UI di Rumah Jabatan Bupati, Jalan […]

  • Bupati Sidrap Pimpin Rakor Kawal IP300 di Padangloang, Dorong Produksi dan Kesejahteraan Petani

    Bupati Sidrap Pimpin Rakor Kawal IP300 di Padangloang, Dorong Produksi dan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 215
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat langkah strategis untuk mewujudkan program Indeks Pertanaman 300 (IP300) atau pola tanam tiga kali setahun di lahan yang sama. Upaya ini kembali ditegaskan Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) di Desa Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, Jumat (12/9/2025). Rakor tersebut dihadiri berbagai […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 2.233
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • “Dibalik Karung Oranye: Polres Sidrap Bongkar Modus Baru Kurir Palsu Shopee Express, Puluhan Paket Raib”

    “Dibalik Karung Oranye: Polres Sidrap Bongkar Modus Baru Kurir Palsu Shopee Express, Puluhan Paket Raib”

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 255
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kembali mengukir prestasi dalam pengungkapan kasus kriminal dengan modus baru yang menggemparkan dunia transaksi digital. Seorang pria berinisial YSR (31), warga Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, diringkus Unit Resmob “Papa Jarang Pulang” (PPJP) setelah terbukti mencuri puluhan paket Shopee Express dan menipu para penerima […]

expand_less