KBO Sat Reskrim Polres Enrekang Paparkan Capaian Kinerja Penanganan Perkara dan Penguatan Restorative Justice dalam Anev Sitkamtibmas TW I
- account_circle Basir
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Satuan Reserse Kriminal Polres Enrekang memaparkan capaian kinerja penanganan perkara serta strategi pemeliharaan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Gangguan Sitkamtibmas Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Arya Guna Mapolres Enrekang, Senin (25/05/2026).
Paparan tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim melalui KBO Sat Reskrim Polres Enrekang di hadapan Wakapolres Enrekang KOMPOL Ali Maksum, S.Sos., M.M., yang memimpin kegiatan mewakili Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops dan diikuti para Pejabat Utama, Kasat, serta Kapolsek jajaran.
Dalam pemaparannya, KBO Satreskrim Polres Enrekang Ipda Irwanto.S.H., menekankan komitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan secara berkeadilan guna menjaga stabilitas sitkamtibmas di wilayah Kabupaten Enrekang.
“Penanganan perkara terus kami optimalkan melalui proses penyidikan yang profesional, terukur, dan sesuai prosedur, disertai pendekatan humanis dalam penyelesaian permasalahan yang memenuhi unsur restorative justice,” ungkapnya
Ia menjelaskan, penerapan metode Restorative Justice menjadi salah satu langkah strategis dalam memulihkan hubungan sosial antara korban dan pelaku terhadap perkara-perkara tertentu yang memenuhi ketentuan, sehingga konflik tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas di tengah masyarakat.
Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan situasi sosial dan harmonisasi hubungan antarwarga guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Selain penanganan perkara, Satreskrim Polres Enrekang juga terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pengembangan spesialisasi (Dikbangspes) penyidik sebagai upaya menghadirkan penyidik yang Presisi, profesional, modern, dan humanis.
“Peningkatan kompetensi penyidik menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berintegritas serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelasnya dirangkum awak media melalui Sihumas polres Enrekang
Dalam aspek preventif, Satreskrim turut mengintensifkan kegiatan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan tindak kriminalitas guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, koordinasi bersama tokoh masyarakat, serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas di berbagai aktivitas kemasyarakatan.
Pada forum Anev tersebut, Satreskrim Polres Enrekang juga melakukan evaluasi terhadap progres penyelesaian perkara yang ditangani selama Triwulan I Tahun 2026, termasuk identifikasi hambatan dan langkah percepatan penyelesaian kasus secara profesional dan akuntabel.
Selain itu, penguatan koordinasi lintas fungsi bersama satuan Intelkam dan Binmas juga menjadi perhatian dalam menyikapi perkembangan isu sosial di masyarakat, termasuk tren perkelahian antarkelompok pemuda yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
“Sinergitas lintas fungsi sangat penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan, melakukan mediasi, serta menghadirkan langkah preventif agar setiap persoalan sosial tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Melalui kegiatan Anev tersebut, Satreskrim Polres Enrekang bersama seluruh fungsi kepolisian semakin optimal dalam menjaga kondusifitas sitkamtibmas melalui penegakan hukum yang profesional, humanis, serta responsif terhadap dinamika sosial masyarakat.
(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar