Kemenag Cirebon–Indramayu Bongkar Praktik Mahram Abal-Abal Haji 2025
- account_circle Rahim
- calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
- visibility 105
- comment 0 komentar

CIREBON – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon dan Indramayu berhasil menggagalkan praktik pendampingan mahram ilegal dalam proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2025.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan manipulasi data oleh oknum dari salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Upaya pengungkapan ini bermula dari pengajuan dokumen penggabungan mahram oleh pegawai KBIHU Maas Arrahman, Imam, pada Maret dan April 2025.
Dari total 30 nama yang diajukan untuk pendampingan mahram, hanya 7 nama yang dinyatakan sah dan terverifikasi dalam sistem resmi Kemenag. Selebihnya terindikasi sebagai hasil rekayasa dokumen.
Kemenag menegaskan, seluruh proses penggabungan mahram wajib mengikuti aturan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 dan KMA Nomor 142 Tahun 2025.
- Penulis: Rahim
Saat ini belum ada komentar