Kemenag Cirebon–Indramayu Bongkar Praktik Mahram Abal-Abal Haji 2025
- account_circle Uterus
- calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
- visibility 600
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosedur harus memenuhi syarat syariah serta administratif, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik bersertifikat dari BSSN sebagai bagian dari sistem layanan haji digital yang terintegrasi.
“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik manipulatif yang mencoreng integritas ibadah haji. Siapa pun yang melanggar, akan kami proses sesuai hukum,” ujar Boy Hari Novian, Kabid PHU Kemenag Jabar.
Kemenag juga mengimbau kepada seluruh calon jamaah dan penyelenggara haji agar tidak terlibat dalam upaya mempercepat keberangkatan dengan cara melanggar ketentuan.
Praktik mahram abal-abal dinilai berisiko terhadap keselamatan jamaah dan merusak sistem penyelenggaraan haji nasional. (ira)
- Penulis: Uterus

Saat ini belum ada komentar