Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Narkoba Masih Dominasi Akhir 2025, Kajari Sidrap Pinta Generasi Muda Terus Suarakan Bahaya Laten Narkotika

Narkoba Masih Dominasi Akhir 2025, Kajari Sidrap Pinta Generasi Muda Terus Suarakan Bahaya Laten Narkotika

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (17/12/2025).

Pemusnahan ini menjadi cerminan kondisi penanganan perkara pidana sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025, di mana kasus narkotika masih mendominasi secara signifikan. Dari total 50 perkara yang telah diputus pengadilan, sebanyak 47 perkara merupakan tindak pidana narkotika. Sementara tiga perkara lainnya masing-masing terkait pencurian, tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penganiayaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Pengadilan Tinggi Makassar, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia yang seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Pemusnahan juga mengacu pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Nomor: Print-1766/P.4.30/BPApa.1/12/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Kepala Seksi Pemulihan Aset Kejari Sidrap, Ady, S.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban jaksa sebagai bagian dari penyelesaian perkara pidana secara tuntas.

“Pemusnahan barang bukti hari ini mencakup 50 perkara yang telah inkrah, dengan dominasi kasus narkotika. Ini merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tergolong dalam jumlah besar dan beragam, di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 613,1624 gram, 144 butir pil ekstasi, 18 alat hisap, empat timbangan digital, empat unit korek gas, serta berbagai barang lain seperti plastik kosong, batu, sandal, celana, dan kartu SIM yang digunakan dalam tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah unsur terkait, antara lain penyidik Reskrim Polres Sidrap Aiptu Sudirman Konna, S.H., penyidik BNN Kabupaten Sidrap, perwakilan Polres Sidrap, Lurah Majjelling Firman, serta Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sidrap, Nuryadin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa tingginya angka perkara narkotika tidak hanya terjadi di Sidrap, melainkan menjadi persoalan nasional yang hampir merata di seluruh daerah.

“Dominasi perkara narkotika ini sangat memprihatinkan. Dampaknya bukan hanya pada pelaku, tetapi juga merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat,” tegasnya.

Kajari Sidrap mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak pernah berhenti menyuarakan bahaya laten narkoba. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta peran aktif keluarga.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Sidrap dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, serta pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan komitmen bersama demi menyelamatkan masa depan bangsa. (Gnd)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Media Sidrap Matangkan Muscab SMSI di Warkop Hadide

    Pemilik Media Sidrap Matangkan Muscab SMSI di Warkop Hadide

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 454
    • 0Komentar

    SIDRAP — Sejumlah pemilik media di Kabupaten Sidrap berkumpul dalam rapat Pra Musyawarah Cabang (Muscab) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sidrap yang digelar di Warkop Hadide, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Senin (14/7/2025). Pertemuan berlangsung khidmat dan produktif, membahas langkah strategis menuju pelaksanaan Muscab SMSI Sidrap yang akan digelar dalam waktu dekat. Para […]

  • Pemkab Sidrap Ajak Wajib Pajak Pahami Aturan dan Berkontribusi untuk Pembangunan

    Pemkab Sidrap Ajak Wajib Pajak Pahami Aturan dan Berkontribusi untuk Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 343
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Sidrap Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Jumat (4/7/2025), di Baruga Kompleks SKPD Sidrap. Pada hari ketiga ini, sosialisasi dihadiri para wajib pajak jasa perhotelan (PBJT), wajib pajak jasa kesenian dan hiburan (PBJT), wajib pajak […]

  • Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan, Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas : Fokuskan 7 Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2025

    Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan, Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas : Fokuskan 7 Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 387
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi Patuh Pallawa 2025 yang dimulai pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 ini, mengusung semangat […]

  • Lomba Inovasi Guru se-Sidrap Resmi Dibuka Ketua PGRI, Dorong Kreativitas dan Pembaruan Pembelajaran

    Lomba Inovasi Guru se-Sidrap Resmi Dibuka Ketua PGRI, Dorong Kreativitas dan Pembaruan Pembelajaran

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    SIDRAP — 17 November 2025 Lomba Inovasi Guru se-Kabupaten Sidrap berlangsung meriah dan penuh antusiasme setelah resmi dibuka oleh Ketua PGRI Sidrap, Nurkanaah, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sidrap. Kegiatan ini menjadi ajang bergengsi bagi para guru untuk menampilkan kreativitas, ide pembaruan, dan praktik pembelajaran inovatif yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai jenjang. […]

  • Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Tegaskan Komitmen Integritas dan Reformasi Kelembagaan Kejaksaan

    Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Tegaskan Komitmen Integritas dan Reformasi Kelembagaan Kejaksaan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat (31/10/2025). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sulsel yang baru dilantik, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sulawesi […]

  • Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK, 310 Pegawai Sidrap Siap Mengabdi untuk Daerah

    Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK, 310 Pegawai Sidrap Siap Mengabdi untuk Daerah

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 722
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dilaksanakan secara langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, bertempat di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Rabu, 1 Agustus 2025. Sebanyak 310 orang yang terdiri dari formasi Teknis, Guru, dan Kesehatan resmi menerima SK setelah melalui […]

expand_less