Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 523
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR, KBK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menorehkan gebrakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di Kota Makassar.

Pada Kamis malam, 24 Juli 2025, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel secara resmi menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka adalah NR, F, II, dan R. Setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi, gelar perkara dilakukan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka.

Keempatnya langsung ditahan di Rutan Makassar selama 20 hari, terhitung sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2025. Penahanan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan mereka dalam kondisi sehat dan layak ditahan.

Penetapan tersangka terhadap NR, F, II, dan R dituangkan dalam surat bernomor 68 hingga 71/P.4/Fd.2/07/2025. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi tujuh orang. Sebelumnya, telah ditetapkan tiga tersangka yakni ATP (pegawai bank BUMN), serta dua calo kredit berinisial AH dan ER.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa skandal ini melibatkan rekayasa ratusan berkas permohonan KUR oleh ATP bersama calo AH dan ER. Peran NR, F, II, dan R adalah mengumpulkan identitas calon nasabah fiktif maupun semi-fiktif atas perintah dua calo tersebut. Dokumen-dokumen itu kemudian diproses dan disetujui oleh ATP hingga dana KUR dicairkan.

“Begitu dana cair, para pelaku tidak berhenti di situ. Sebagian dana langsung dipotong sebagai ‘fee’ dan dibagikan ke seluruh jaringan pelaku, termasuk oknum pegawai bank yang menyalahgunakan wewenangnya,” ungkap Soetarmi dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan, akibat praktik kejahatan terstruktur ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp6,56 miliar.

Tim penyidik Kejati Sulsel saat ini masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan. Pihaknya juga mengimbau kepada para saksi yang telah dipanggil agar kooperatif dan tidak mencoba menghambat proses hukum.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 dan Pasal 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Soetarmi.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan membongkar seluruh jaringan mafia KUR yang merugikan keuangan negara. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aldhita Cutpratami Syamrun, Mahasiswi KKN T 116 Unhas Gelar Sosialisasi dan Pengenalan TEBA Modern kepada Masyarakat.

    Aldhita Cutpratami Syamrun, Mahasiswi KKN T 116 Unhas Gelar Sosialisasi dan Pengenalan TEBA Modern kepada Masyarakat.

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Aldhita Cutpratami Syamrun, Mahasiswi KKN T 116 Unhas Gelar Sosialisasi dan Pengenalan TEBA Modern kepada Masyarakat. Kabarkita.co.id.Makassar. –– Aldhita Cutpratami Syamrun, mahasiswi Program Studi Proteksi Tanaman, KKN-T Gelombang 116 Unhas menggelar Sosialisasi program kerja Pengenalan TEBA Modern Dalam Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan limbah organik, , di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, […]

  • Pengurus PGRI Maritengngae Dilantik, Bupati Syaharuddin Ajak Guru Ciptakan Generasi Emas 2045

    Pengurus PGRI Maritengngae Dilantik, Bupati Syaharuddin Ajak Guru Ciptakan Generasi Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 399
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Maritengngae resmi dilantik di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Kamis malam (31/7/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten Sidrap yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati, Nurkanaah. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan dialog pendidikan bersama para guru dan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati […]

  • Respon Cepat Kapolres Enrekang di Titik Jalan Amblas Wilayah Desa Bambapuang

    Respon Cepat Kapolres Enrekang di Titik Jalan Amblas Wilayah Desa Bambapuang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 366
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., kembali menunjukkan keteladanan dalam kepemimpinan dengan turun langsung ke lapangan mengatur arus lalu lintas di tengah kemacetan akibat jalan poros Trans Sulawesi yang amblas di wilayah Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Enrekang. Rabu (09/07/2025) Kerusakan pada jalan nasional tersebut memicu kepadatan kendaraan dan membahayakan pengguna jalan. Tanpa […]

  • Press Rilis : Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Enrekang Beberkan Kronologis Pembunuhan Berencana

    Press Rilis : Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Enrekang Beberkan Kronologis Pembunuhan Berencana

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 29
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Kepala kepolisian resor enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K, pimpin langsung kegiatan konferensi pers tindak pidana dugaan pembunuhan berencana yanh terjadi di kecamatan bungin. Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Enrekang di dampingi Kasat reskrim polres Enrekang AKP Dodie Ramaputra, SH, MH, Kasi Humas Polres Enrekang AKP Abd. Samad, SH, MH yang di hadiri […]

  • HPMM Gelar Unjuk Rasa Desak Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembusuran

    HPMM Gelar Unjuk Rasa Desak Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembusuran

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 236
    • 0Komentar

    MAKASSAR,KABAR KITA.CO.ID– Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polda Sulsel. Rabu (5/10/2025) siang. Aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan anggota HPMM ini, mendesak pihak Polda Sulsel untuk menangkap pelaku pembusuran yang terjadi di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Kordinator aksi, Qalam menilai jika penanganan kasus yang ditangani pihak Polsek Rappocini dinilai […]

  • Apel Jam Pimpinan, Kapolres Enrekang Tegaskan Hal ini

    Apel Jam Pimpinan, Kapolres Enrekang Tegaskan Hal ini

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 351
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-<span;>- Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolres Enrekang, Rabu, (21/05/2025), pagi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ph. Wakapolres Enrekang, KOMPOL Andi Asdar, A.Md., serta jajaran pejabat utama seperti para Kabag, Kasat, KBO, Kasi, dan seluruh personel Polres Enrekang. Dalam arahannya, Kapolres menekankan […]

expand_less