Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

Skandal Kredit Fiktif KUR Terbongkar, Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru: Negara Rugi Rp6,5 Miliar

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 577
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR, KBK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menorehkan gebrakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di Kota Makassar.

Pada Kamis malam, 24 Juli 2025, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel secara resmi menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka adalah NR, F, II, dan R. Setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi, gelar perkara dilakukan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status mereka menjadi tersangka.

Keempatnya langsung ditahan di Rutan Makassar selama 20 hari, terhitung sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2025. Penahanan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan mereka dalam kondisi sehat dan layak ditahan.

Penetapan tersangka terhadap NR, F, II, dan R dituangkan dalam surat bernomor 68 hingga 71/P.4/Fd.2/07/2025. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi tujuh orang. Sebelumnya, telah ditetapkan tiga tersangka yakni ATP (pegawai bank BUMN), serta dua calo kredit berinisial AH dan ER.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa skandal ini melibatkan rekayasa ratusan berkas permohonan KUR oleh ATP bersama calo AH dan ER. Peran NR, F, II, dan R adalah mengumpulkan identitas calon nasabah fiktif maupun semi-fiktif atas perintah dua calo tersebut. Dokumen-dokumen itu kemudian diproses dan disetujui oleh ATP hingga dana KUR dicairkan.

“Begitu dana cair, para pelaku tidak berhenti di situ. Sebagian dana langsung dipotong sebagai ‘fee’ dan dibagikan ke seluruh jaringan pelaku, termasuk oknum pegawai bank yang menyalahgunakan wewenangnya,” ungkap Soetarmi dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan, akibat praktik kejahatan terstruktur ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp6,56 miliar.

Tim penyidik Kejati Sulsel saat ini masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan. Pihaknya juga mengimbau kepada para saksi yang telah dipanggil agar kooperatif dan tidak mencoba menghambat proses hukum.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 dan Pasal 3, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Soetarmi.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan membongkar seluruh jaringan mafia KUR yang merugikan keuangan negara. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Tetap Membara di Hari Ke-7 Pelaksanaan TMMD

    Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Tetap Membara di Hari Ke-7 Pelaksanaan TMMD

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID–Memasuki hari ke-7 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129, semangat personel Satgas TMMD Kodim 1404/Pinrang tetap membara saat mengikuti apel pagi di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Rabu (22/07/2026). Apel pagi dipimpin langsung oleh Wadan SSK TMMD Ke-129, Pelda Irpan, sebagai bagian dari kegiatan rutin sebelum memulai pekerjaan di lapangan. Apel ini […]

  • Babinsa Kelurahan Kalosi Kec.Alla Kab.Enrekang Laksanakan Komsos Bersama Aparat, Bahas Kamtibmas

    Babinsa Kelurahan Kalosi Kec.Alla Kab.Enrekang Laksanakan Komsos Bersama Aparat, Bahas Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 103
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Babinsa Kelurahan Kalosi Koramil 1419-04/Alla, Sertu Muh Tahir, melaksanakan pemantauan wilayah sekaligus komunikasi sosial (komsos) bersama aparat Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Senin (06/04/2026). Kegiatan komsos tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kalosi dengan tujuan mempererat sinergitas antara TNI dan aparat […]

  • Dr. Saidang Resmi Lantik Dewan Perwakilan Mahasiswa UNIMEN 

    Dr. Saidang Resmi Lantik Dewan Perwakilan Mahasiswa UNIMEN 

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 478
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Dr. Saidang, S.Pd., M.Si. resmi melantik Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNIMEN Periode 2025-2026 pada hari Jum’at, 08 Agustus 2025 bertempat di Aula Kampus I Universitas Muhammadiyah Enrekang. Adapun tema pelantikan pada kegiatan ini yakni “Bersama membangun semangat pemimpin baru yang aktif, kreatif dan berprestasi untuk […]

  • Pengaturan Dan Patroli Rutin Sore Hari: Personil Satlantas Polres Enrekang  Tingkatkan Keamanan Wilayah Hukum.

    Pengaturan Dan Patroli Rutin Sore Hari: Personil Satlantas Polres Enrekang  Tingkatkan Keamanan Wilayah Hukum.

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KOTA.CO.ID‘- Satlantas Polres Enrekang   melaksanakan pengaturan sore hari di wilayah hukum sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Minggu (6/9/2026) sore. Kegiatan pengaturan dan  patroli ini dilakukan secara rutin guna meningkatkan kewaspadaan dan mencegah potensi tindak kriminal serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum polres Enrekang tersebut. Melalui Kasatlantas Polres Enrekang,AKP.Muh.Ali.S.SOS  menyampaikan bahwa pengaturan […]

  • Pengurus PGRI Maritengngae Dilantik, Bupati Syaharuddin Ajak Guru Ciptakan Generasi Emas 2045

    Pengurus PGRI Maritengngae Dilantik, Bupati Syaharuddin Ajak Guru Ciptakan Generasi Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 436
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Maritengngae resmi dilantik di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Kamis malam (31/7/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten Sidrap yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati, Nurkanaah. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan dialog pendidikan bersama para guru dan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati […]

  • Petani Botto Syukuri Hasil Panen, Rayakan Mappadendang di Tengah Kemarau El Nino

    Petani Botto Syukuri Hasil Panen, Rayakan Mappadendang di Tengah Kemarau El Nino

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SIDRAP — Warga Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar pesta panen raya “Mappadendang“, Senin (14/9/2026). Tradisi tersebut menjadi bentuk rasa syukur atas hasil panen musim tanam kedua di tengah tantangan musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino. Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif hadir di tengah warga dalam acara tersebut. Kehadirannya menjadi bagian […]

expand_less