Polres Parepare Musnahkan 19,7 Kg Sabu Senilai Rp11 Miliar, Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
- account_circle Iful -
- calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
- visibility 154
- comment 0 komentar

PAREPARE, KBK — Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,7 kilogram atau senilai Rp11 miliar di halaman Mapolres Parepare, Rabu (20/8/2025).
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incinerator mobile milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, untuk memastikan proses penghancuran berjalan sesuai prosedur dan ramah lingkungan.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus di kawasan Pelabuhan Ajatappareng beberapa waktu lalu. Pemusnahan ini bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan peredaran narkoba,” jelas Indra.
Sebelum dimusnahkan, tim laboratorium forensik terlebih dahulu melakukan uji sampel yang memastikan barang bukti tersebut mengandung metamfetamin dengan total berat 19,7 kilogram.
Jaringan Lintas Provinsi Terbongkar
Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus tiga tersangka. Penangkapan bermula dari diamankannya seorang pria asal Bandung di wilayah Parepare. Dari hasil pengembangan, dua tersangka lain ditangkap di Surabaya.
“Ketiga tersangka ini merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan jalur laut sebagai pintu masuk barang haram,” ungkap Kapolres.
Apresiasi Pemerintah Kota Parepare
Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Parepare yang melakukan pemusnahan barang bukti secara terbuka di hadapan masyarakat dan instansi terkait.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Pemusnahan ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Hermanto.
Dengan dimusnahkannya sabu senilai Rp11 miliar tersebut, Polres Parepare menegaskan kesiapannya untuk memutus rantai peredaran narkoba, sekaligus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, BNN, serta seluruh lapisan masyarakat. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar