Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Tambang Ilegal Marak di Watang Pulu Sidrap, Warga Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan”

“Tambang Ilegal Marak di Watang Pulu Sidrap, Warga Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 860
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal kian marak di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat yang menilai operasi tambang tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

Sejumlah titik bukit dan gunung tampak rusak akibat penambangan yang diduga tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, truk-truk bertonase berat yang berlalu-lalang mengangkut material tambang memperparah kerusakan jalan yang sebelumnya dibangun untuk kepentingan publik.

“Masyarakat sekitar sangat dirugikan. Kalau memang tidak punya izin, harus segera ditindak. Jangan sampai kami menjadi korban bencana seperti banjir atau longsor,” ujar salah satu warga Kelurahan Arawa yang enggan disebut namanya.

Keluhan masyarakat turut disuarakan oleh aktivis lingkungan. Ahlan dari Forum Peduli Masyarakat (FPM) Sidrap mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh izin tambang di wilayah tersebut.

“Banyak tambang yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga. Ini harus dihentikan sebelum menimbulkan dampak lebih luas,” tegasnya.

Hasil pantauan media pada Rabu (30/7/2025) menunjukkan bahwa aktivitas tambang masih berlangsung aktif di sejumlah titik, seperti di Kelurahan Arawa, dekat jalur dua arah SKPD tak jauh dari Rumah Makan Gasebo. Ekskavator juga terlihat beroperasi di Kelurahan Lawawoi, sementara truk-truk pengangkut material terus keluar masuk dari Kelurahan Bangkai menuju Pasar Lawawoi.

Sebagai informasi, sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Sanksi tersebut mencakup pencabutan izin, penghentian kegiatan, kewajiban reklamasi, hingga pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata, dan segera bertindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LLDIKTI IX Sultanbatara Monev Pengelolaan RPL di UNIMEN

    LLDIKTI IX Sultanbatara Monev Pengelolaan RPL di UNIMEN

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 373
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sulawesi Selatan, Batara dan Tenggara (LLDIKTI IX Sultanbatara) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan pembelajaran mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Rabu (21/5/2025). Pelaksanaan Monev dipimpin langsung oleh Tahir Hamzah, S.T.,M.M selaku Ketua Tim Akademik LLDIKTI IX Sultanbatara di Ruangan Ujian Kampus I […]

  • Tangis Haru Warnai Acara Serah Terima Jabatan Kepala BPN Sidrap

    Tangis Haru Warnai Acara Serah Terima Jabatan Kepala BPN Sidrap

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Suasana haru menyelimuti acara serah terima jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dari Ir. Taufik, ST., MH., M.Si., QRMP kepada Amir, S.ST., MH. yang berlangsung rabu 17 Juni 2026 di Cafe Reza. Tidak sedikit pegawai dan staf yang tampak menahan air mata saat melepas sosok pemimpin yang selama ini dikenal dekat dengan […]

  • Sidrap Catat Sejarah, Cetak Rekor Serapan Beras Tertinggi di Sulsel Sepanjang 57 Tahun

    Sidrap Catat Sejarah, Cetak Rekor Serapan Beras Tertinggi di Sulsel Sepanjang 57 Tahun

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 236
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK  — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menorehkan sejarah baru. Dalam momentum Panen Raya Musim Tanam II (April–September) yang dirangkaikan dengan Penyerahan Benih Program IP 300 Musim Tanam III (September–Desember), Sidrap mencatat serapan beras tertinggi sepanjang 57 tahun Bulog berdiri. Pencapaian ini dipusatkan di Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Jumat (22/8/2025). Pemimpin Wilayah Bulog Sulselbar, […]

  • Keluarga Besar Polres Enrekang Melaksanakan Maulid Na

    Keluarga Besar Polres Enrekang Melaksanakan Maulid Na

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Keluarga Besar Polres Enrekang Melaksanakan Maulid Nabi di Masjid Nurul Amanah, ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Suasana penuh kekhidmatan mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar keluarga besar Polres Enrekang di Masjid Nurul Amanah Polres Enrekang, Kamis (3/9/2026). Peringatan Maulid tersebut diikuti oleh Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.IK., bersama para PJU, perwira, personel Polres […]

  • Dikbud Enrekang Dorong Peningkatan Kompetensi Guru, Teken MoU dengan UMPAR

    Dikbud Enrekang Dorong Peningkatan Kompetensi Guru, Teken MoU dengan UMPAR

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 42
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Penandatanganan MoU dilaksanakan di sela-sela Pertemuan Rutin Forum Komunikasi Kepala Sekolah Dasar (FKKSD) Kabupaten Enrekang yang berlangsung […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Enrekang Hadiri Agenda Kunjungan Gubernur Kaltara ke Kebun Bawang Warga Enrekang

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Enrekang Hadiri Agenda Kunjungan Gubernur Kaltara ke Kebun Bawang Warga Enrekang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 331
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID– Komitmen memperkuat ketahanan pangan nasional kembali ditegaskan melalui sinergi nyata antara jajaran Polri dan pemerintah daerah. Hal ini terlihat dalam kunjungan langsung Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang ke kebun bawang merah di Sossok, Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, yang turut dihadiri oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Selasa (8/7/2025). Kunjungan ini merupakan bagian […]

expand_less