Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

Vonis Akhir Kasus Korupsi RS Pratama Sidrap: Kontraktor dan PPK Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp914 Juta

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 706
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Perjalanan panjang proses hukum kasus korupsi proyek lanjutan penimbunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 akhirnya mencapai babak akhir. Dua terdakwa utama, Akbar Makmur selaku kontraktor dan Nasruddin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah merugikan keuangan negara hingga Rp914 juta.

Eksekusi terhadap Akbar Makmur dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap pada Jumat sore, 1 Agustus 2025, dan ia langsung digiring ke Lapas Kelas I Makassar. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 3182 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 7 Mei 2025, yang membatalkan vonis bebas dari Pengadilan Tipikor Makassar.

Melalui putusan tersebut, MA menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Akbar Makmur, disertai denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp613.098.991,65.

Kepala Kejari Sidrap melalui Kasi Intelijen, Muslimin Lagalung, SH, membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Putusan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Kami tegak lurus menindak siapa pun yang terbukti merugikan negara,” tegas Muslimin.

Sementara itu, terdakwa Nasruddin telah lebih dahulu menjalani eksekusi pada 3 Juli 2025, setelah putusan hukumannya dinyatakan inkrah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidrap, Hendarta, SH, MH, memimpin langsung proses eksekusi Akbar Makmur yang berlangsung tertib dan tanpa hambatan, dengan pengamanan dari tim gabungan Intelijen dan Pidsus.

Dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek senilai Rp2 miliar yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp914.214.285.

Perkara ini bermula dari penyelidikan Kejari Sidrap pada 2024 terhadap proyek lanjutan penimbunan RS Pratama oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Sidrap. Hasil penyidikan mengungkap adanya praktik penyimpangan yang dilakukan bersama-sama oleh pihak rekanan dan pejabat terkait.

Kejari Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Tambang Emas Di Enrekang Ditolak Oleh Warga , Investor Justru Didampingi Kepolisian Mengambil Sampel. 

    Rencana Tambang Emas Di Enrekang Ditolak Oleh Warga , Investor Justru Didampingi Kepolisian Mengambil Sampel. 

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 210
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang kecewa terhadap Personil Polres Enrekang mendampingi pihak investor mengambil sampel Emas diwilayah konsesi yang mendapat penolakan keras dari warga Kecamatan Cendana dan Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan , Senin (30/03/2026) Hal ini menimbulkan tanda tanya terhadap Aparat Kepolisian Polres Enrekang yang dianggap menghianati tuntutan Aliansi Masyarakat […]

  • Di Townhall Danantara, Prabowo Ungkap Sering Tegur Direksi BUMN

    Di Townhall Danantara, Prabowo Ungkap Sering Tegur Direksi BUMN

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkap alasan mengapa acara townhall meeting Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) digelar secara tertutup. Ternyata, dalam forum yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4), Prabowo mengaku melontarkan banyak teguran kepada para direksi BUMN. “Ya tertutup karena saya banyak negur juga direksi-direksi,” ujar Prabowo usai […]

  • Pemkab Enerekang Ambil Sikap Tegas, Kontrak Dibatalkan

    Pemkab Enerekang Ambil Sikap Tegas, Kontrak Dibatalkan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 433
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, diguncang skandal. Sebanyak 64 peserta seleksi tahun 2023 diduga menggunakan surat keterangan honorer fiktif demi memenuhi syarat pengalaman kerja. Kasus ini tidak hanya mengusik keabsahan proses seleksi, tetapi juga mempertanyakan integritas penyelenggara birokrasi. Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, menyebut pihaknya sudah […]

  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Enrekang Bersama Masyarakat  Evakuasi Mobil Box Mengalami Kecelakaan

    Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Enrekang Bersama Masyarakat  Evakuasi Mobil Box Mengalami Kecelakaan

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 35
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Wujud nyata Polisi bersama masyarakat ditunjukkan Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K., yang berinisiatif turun langsung membantu proses evakuasi mobil box yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan poros Enrekang–Maiwa, tepatnya di Dusun Langga Tallu, Desa Karrang.Rabu(21/10/2026) Dalam kejadian tersebut, Kapolres Enrekang didampingi Wakapolres Enrekang, Kasat Lantas, dan Kasi Propam […]

  • Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang. 

    Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang. 

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.  Kabarkita.co.id.Jakarta. — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/09/2026). Sosialisasi tersebut menjadi langkah Kementerian ATR/BPN memperkuat kolaborasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik […]

  • KERJA BAKTI JUMAT BERSIH ANTISIPASI BANJIR DAN DBD DI KECAMATAN TELLU LIMPOE

    KERJA BAKTI JUMAT BERSIH ANTISIPASI BANJIR DAN DBD DI KECAMATAN TELLU LIMPOE

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK  — Tellu Limpoe, Menindaklanjuti arahan Bupati Sidenreng Rappang melalui Camat Tellu Limpoe, pemerintah kecamatan Tellu Limpoe bersama seluruh elemen masyarakat melaksanakan kegiatan Kerja Bakti Jumat Bersih secara serentak di wilayah masing-masing, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir dan penyebaran wabah demam berdarah seiring datangnya musim penghujan. Dalam pelaksanaan […]

expand_less