Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Buronan Penipuan Rp1,5 Miliar Akhirnya Tertangkap Setelah 11 Bulan Menghilang

Buronan Penipuan Rp1,5 Miliar Akhirnya Tertangkap Setelah 11 Bulan Menghilang

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAKASSAR, KBK – Upaya panjang aparat kejaksaan dalam memburu pelaku kejahatan akhirnya membuahkan hasil. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil menangkap Arham Rahim (51), terpidana kasus penipuan bernilai miliaran rupiah, setelah 11 bulan berstatus buronan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 16.30 WITA, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tirtasari, Rawamangun, Jakarta Timur. Petugas yang sudah membuntuti pergerakan Arham beberapa hari sebelumnya langsung melakukan penindakan tanpa perlawanan. Tersangka yang tampak terkejut hanya bisa pasrah ketika digelandang tim Tabur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa Arham merupakan terpidana kasus penipuan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1451/K/Pid/2024 tanggal 30 September 2024.

“Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Arham Rahim. Namun, saat akan dieksekusi, ia mangkir dan melarikan diri, bahkan berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan,” jelas Soetarmi dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).

Setelah diamankan, Arham segera diserahkan ke Tim Tabur Kejati Sulsel untuk diberangkatkan ke Makassar. Rabu malam, 3 September 2025, ia tiba di Bandara Sultan Hasanuddin dengan pengawalan ketat, sebelum akhirnya dijebloskan ke Lapas Kelas I Makassar guna menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Kasus penipuan yang menjerat Arham terjadi pada Mei 2022. Dengan modus menawarkan proyek fiktif pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Makassar, ia berhasil meyakinkan korban, Nursafri Rachman, untuk menyerahkan dana investasi. Demi menambah keyakinan, Arham bahkan menyiapkan dokumen kontrak palsu yang tampak meyakinkan. Korban baru menyadari bahwa dirinya tertipu setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

Perbuatan Arham terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Meski sudah divonis, ia sempat menghilang hampir setahun lamanya dengan berpindah-pindah lokasi, termasuk ke beberapa kota besar, sebelum akhirnya ditangkap di Jakarta Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, memberikan apresiasi atas kerja sama Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa kejaksaan tidak akan pernah berhenti mengejar buronan.

“Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera. Tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi dari tanggung jawab hukumnya,” tegas Agus Salim.

Pihak Kejati Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan buronan lainnya.

“Kejaksaan membuka diri atas laporan dari masyarakat. Dukungan informasi sangat berarti dalam mempercepat penangkapan para pelaku yang masih berkeliaran,” tambah Soetarmi.

Dengan ditangkapnya Arham Rahim, jumlah buronan yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sulsel sepanjang 2025 kembali bertambah. Kejaksaan memastikan operasi pengejaran akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menghadirkan keadilan bagi masyarakat, sekaligus menutup ruang bagi para pelaku kejahatan untuk menghindar dari jerat hukum. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

    Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 78
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–Ditolaknya permohonan banding Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan bebas para Komisioner BAZNAS Enrekang semakin membuktikan bahwa apa yang kami sampaikan sejak awal bukanlah retorika pembelaan, melainkan fakta hukum yang terang benderang. Sejak hari pertama putusan bebas dibacakan, kami sudah menyatakan secara terbuka bahwa upaya banding tersebut berpotensi besar kandas karena berhadapan langsung dengan […]

  • Pencarian Warga Hilang di Sungai Doloh Masih Nihil Hingga Hari Kedua

    Pencarian Warga Hilang di Sungai Doloh Masih Nihil Hingga Hari Kedua

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 233
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–<span;> Upaya pencarian terhadap seorang warga lanjut usia bernama Sinanti (Indo Taccik), berusia sekitar 80 tahun, yang dilaporkan hilang sejak Sabtu (1/11/2025) di sekitar Sungai Doloh, wilayah antara Lengkong dan Doloh, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang, masih terus dilakukan hingga hari ini, Senin (3/11/2025). Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian terdiri atas Basarnas […]

  • Ketua DPRD Apresiasi Laporan Zakat, Infak, dan Sedekah dari Baznas Enrekang

    Ketua DPRD Apresiasi Laporan Zakat, Infak, dan Sedekah dari Baznas Enrekang

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 379
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITS.CO.ID–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang menyerahkan laporan hasil pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) semester I tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Enrekang, <span;>Selasa (2/9/2025). Penyerahan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Enrekang, H. Junwar, yang didampingi Kepala Satuan Audit Baznas Enrekang, Muh Amin Palmansya, serta Kepala Lembaga Baznas Da’wah dan Advokasi, […]

  • Bupati Sidrap Siap Bangunkan Rumah Layak Huni untuk Ladali Lansia Sebatang Kara di Wettee

    Bupati Sidrap Siap Bangunkan Rumah Layak Huni untuk Ladali Lansia Sebatang Kara di Wettee

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kepedulian Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, kembali ditunjukkan melalui aksi nyata. Setelah kisah pilu Ladali (70), lansia sebatang kara yang hidup di rumah tak layak huni di Kelurahan Wettee, Kecamatan Panca Lautang, menjadi perhatian publik, Bupati Sidrap memastikan akan segera membangunkan rumah yang layak untuk ditempati. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh […]

  • Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Gowa, Pelaku Tembak Perangkat Desa dengan Senapan Angin

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Gowa, Pelaku Tembak Perangkat Desa dengan Senapan Angin

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Makassar, KBK — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, […]

  • “9 PPPK Resmi Dilantik di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang: Perkuat Layanan Publik Berbasis Integritas”

    “9 PPPK Resmi Dilantik di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang: Perkuat Layanan Publik Berbasis Integritas”

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 312
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK 1 September 2025 – Momentum bersejarah tersaji di lingkungan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang pada Senin (1/9/2025). Sebanyak sembilan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat dan penuh haru. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan Pengadilan Agama, disaksikan jajaran pejabat struktural, fungsional, […]

expand_less