Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Resmob Polres Sidrap Bekuk Pelaku Curanmor Ninja di Wattang Sidenreng

Resmob Polres Sidrap Bekuk Pelaku Curanmor Ninja di Wattang Sidenreng

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 255
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali membuktikan ketangkasannya dalam menuntaskan kasus kriminal. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Kawasaki Ninja R 150 yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Panca Rijang.

Terungkapnya kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian yang terus bekerja tanpa lelah, meski menghadapi kasus yang penuh tantangan dan jebakan.

Peristiwa bermula pada Minggu, 20 Juli 2025, ketika korban Eriec Nurmansyah (21), seorang petani asal Pasetangeng, Desa Damai, memarkir motornya di bawah rumah panggung di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang. Saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 Wita, korban mendapati motornya sudah raib.

Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta, dan korban langsung melapor ke Polsek Panca Rijang.

Kasus yang semula tampak sederhana itu ternyata menyimpan tantangan besar. Namun, Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap di bawah komando Kanit Resmob IPDA Junaidi Kadhafi bergerak cepat.

Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong melalui Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto menjelaskan, berkat penyelidikan intensif dan kerja sama dengan masyarakat, tim berhasil menemukan motor curian yang telah dicat ulang menjadi warna hitam untuk menghapus jejak aslinya.

“Kasus curanmor selalu menjadi prioritas karena sangat meresahkan masyarakat. Meskipun kompleks, kami berhasil mengungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim yang solid serta bantuan informasi dari warga,” ujar AKP Setiawan Sunarto, Kamis (23/10/2025).

Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan beberapa pihak terkait, masing-masing FR, MR, dan SB. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada terduga pelaku utama AS alias SR (24), warga Lotang Salo, Kelurahan Maccirowalie, Kecamatan Panca Rijang.

Informasi mendalam menuntun tim menuju Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng. Sekitar pukul 23.00 Wita, Rabu (22/10/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, AS mengakui telah mencuri motor tersebut sekitar pukul 12.00 Wita dan menjualnya ke FR di sebuah bengkel di Desa Corowali seharga Rp2,5 juta.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panca Rijang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan cepat ini menjadi bukti nyata bahwa Satreskrim Polres Sidrap, khususnya Unit Resmob, selalu tanggap dan profesional dalam menangani kasus kejahatan, sekaligus memastikan hak korban untuk mendapatkan keadilan tetap terjaga. (Gnd)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Siswa Enrekang Diduga Keracunan, LSM PERKARA Meminta BGN Periksa Dan Evaluasi Dapur MBG Terkait Secara Transparansi

    Puluhan Siswa Enrekang Diduga Keracunan, LSM PERKARA Meminta BGN Periksa Dan Evaluasi Dapur MBG Terkait Secara Transparansi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 109
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) Juliadi melontarkan kritikan keras terhadap Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) terkait kasus dugaan keracunan yang dialami oleh puluhan pelajar siswa SDN 195 Buntu Ampang, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan pada 31 Maret 2026 . Juliadi Selaku Departemen Kampanye […]

  • Sidrap Kirim Telur Senilai Rp1 Miliar ke Beberapa Provinsi, Perkuat Program Nasional MBG

    Sidrap Kirim Telur Senilai Rp1 Miliar ke Beberapa Provinsi, Perkuat Program Nasional MBG

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menunjukkan dukungan nyata terhadap program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBS) dengan melepas pengiriman 10 truk telur ayam ras ke sejumlah provinsi di Indonesia, Jumat, 16 Januari 2026. Langkah ini menegaskan peran strategis Sidrap sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional. Pelepasan pengiriman dilakukan langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin […]

  • Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Panel Surya dengan Solar Karya Energy

    Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Panel Surya dengan Solar Karya Energy

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai melangkah serius menuju pemanfaatan energi ramah lingkungan dengan menjajaki kerja sama bersama Solar Karya Energy, perusahaan produsen panel surya dan baterai penyimpan energi listrik. Penjajakan ini ditandai dengan kunjungan tim sosialisasi perusahaan tersebut yang disambut langsung oleh Bupati Syaharuddin Alrif di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Kamis (30/4/2026). […]

  • Vonis 7 Tahun untuk Terdakwa Kasus Tewasnya Warga Baraka, JPU Banding Putusan PN Enrekang

    Vonis 7 Tahun untuk Terdakwa Kasus Tewasnya Warga Baraka, JPU Banding Putusan PN Enrekang

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Enrekang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada terdakwa Joni alias Ayah Najwa Bin Kanebo dalam perkara yang menyebabkan tewasnya Rustam, warga Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara. Berdasarkan data […]

  • Forkopimda Gelar Sidak Pasar Sentral Enrekang. Ini tujuannya.

    Forkopimda Gelar Sidak Pasar Sentral Enrekang. Ini tujuannya.

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 380
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Enrekang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sentral Enrekang, Kelurahan Juppandang, Senin, 21 Juli 2025. Sidak ini dilakukan sebagai upaya pengawasan langsung terhadap dinamika harga kebutuhan pokok. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Enrekang Gaswan, Kepala Satpol PP dan Damkar Enrekang Burhanuddin, Plt Kepala Dinas Perindustrian […]

  • SIARAN PERS DPP NATIONAL CORRUPTION WATCH (NCW)  NCW BANTAH KONSTRUKSI HUKUM KEJAGUNG: KASUS PADELI ADALAH PEMERASAN JABATAN DAN KRIMINALISASI, BUKAN SUAP!

    SIARAN PERS DPP NATIONAL CORRUPTION WATCH (NCW) NCW BANTAH KONSTRUKSI HUKUM KEJAGUNG: KASUS PADELI ADALAH PEMERASAN JABATAN DAN KRIMINALISASI, BUKAN SUAP!

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA ,KABAR KITA.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch (DPP NCW) secara resmi membantah narasi dan konstruksi hukum yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait penetapan tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli. NCW menegaskan bahwa peristiwa hukum yang terjadi bukan sekadar “penerimaan uang” atau suap, melainkan dugaan tindak pidana Pemerasan dalam […]

expand_less