Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Resmob Polres Sidrap Bekuk Pelaku Curanmor Ninja di Wattang Sidenreng

Resmob Polres Sidrap Bekuk Pelaku Curanmor Ninja di Wattang Sidenreng

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 280
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali membuktikan ketangkasannya dalam menuntaskan kasus kriminal. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Kawasaki Ninja R 150 yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Panca Rijang.

Terungkapnya kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian yang terus bekerja tanpa lelah, meski menghadapi kasus yang penuh tantangan dan jebakan.

Peristiwa bermula pada Minggu, 20 Juli 2025, ketika korban Eriec Nurmansyah (21), seorang petani asal Pasetangeng, Desa Damai, memarkir motornya di bawah rumah panggung di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang. Saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 Wita, korban mendapati motornya sudah raib.

Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta, dan korban langsung melapor ke Polsek Panca Rijang.

Kasus yang semula tampak sederhana itu ternyata menyimpan tantangan besar. Namun, Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap di bawah komando Kanit Resmob IPDA Junaidi Kadhafi bergerak cepat.

Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong melalui Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto menjelaskan, berkat penyelidikan intensif dan kerja sama dengan masyarakat, tim berhasil menemukan motor curian yang telah dicat ulang menjadi warna hitam untuk menghapus jejak aslinya.

“Kasus curanmor selalu menjadi prioritas karena sangat meresahkan masyarakat. Meskipun kompleks, kami berhasil mengungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim yang solid serta bantuan informasi dari warga,” ujar AKP Setiawan Sunarto, Kamis (23/10/2025).

Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan beberapa pihak terkait, masing-masing FR, MR, dan SB. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada terduga pelaku utama AS alias SR (24), warga Lotang Salo, Kelurahan Maccirowalie, Kecamatan Panca Rijang.

Informasi mendalam menuntun tim menuju Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng. Sekitar pukul 23.00 Wita, Rabu (22/10/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, AS mengakui telah mencuri motor tersebut sekitar pukul 12.00 Wita dan menjualnya ke FR di sebuah bengkel di Desa Corowali seharga Rp2,5 juta.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panca Rijang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan cepat ini menjadi bukti nyata bahwa Satreskrim Polres Sidrap, khususnya Unit Resmob, selalu tanggap dan profesional dalam menangani kasus kejahatan, sekaligus memastikan hak korban untuk mendapatkan keadilan tetap terjaga. (Gnd)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Lantas Enrekang Edukasi Ojol: Keselamatan Di Jalan Dan Hindari Provokasi Demo 

    Kasat Lantas Enrekang Edukasi Ojol: Keselamatan Di Jalan Dan Hindari Provokasi Demo 

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 333
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA,CO.ID — Buntut dari gelombang aksi demonstrasi besar-besaran yang sempat terjadi di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, jajaran Satlantas Polres Enrekang mengambil langkah proaktif untuk menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara. Pada Minggu (31/8/2025), Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan, S.E. melakukan pertemuan langsung dengan Bakhtiar, Ketua Komunitas Ojek Online (Ojol) […]

  • Kadis Dikbud Enrekang Lepas Kontingen GSI, Junjung Sportivitas dan Banggakan Daerah

    Kadis Dikbud Enrekang Lepas Kontingen GSI, Junjung Sportivitas dan Banggakan Daerah

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 49
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA,CO.ID— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Enrekang, Erik, S.IP., MM, secara resmi melepas kontingen Gala Siswa Indonesia (GSI) Kabupaten Enrekang yang akan mengikuti Seleksi GSI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Pelepasan kontingen berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sederhana namun khidmat dan penuh […]

  • Polisi Sahabat Anak! Outing Class PAUD di Polres Sidrap Tumbuhkan Kedisiplinan Sejak Usia Dini

    Polisi Sahabat Anak! Outing Class PAUD di Polres Sidrap Tumbuhkan Kedisiplinan Sejak Usia Dini

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 316
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Suasana penuh canda dan tawa terdengar di halaman Mapolres Sidrap, Jumat (29/8/2025) pagi. Ratusan anak dari PAUD Negeri Percontohan Sidrap mengikuti kegiatan “Outing Class” bersama jajaran Polres Sidrap. Mereka disambut langsung dengan hangat oleh Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas). Kegiatan edukatif […]

  • Sidrap Terbaik Tangani Kemiskinan dan Stunting, Bupati Syaharuddin: Jadikan Motivasi untuk Terus Berprestasi

    Sidrap Terbaik Tangani Kemiskinan dan Stunting, Bupati Syaharuddin: Jadikan Motivasi untuk Terus Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mendorong jajaran pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik. Capaian Sidrap sebagai daerah terbaik dalam penanganan kemiskinan dan penurunan stunting di wilayah Sulawesi menjadi motivasi untuk melahirkan prestasi lainnya. Hal tersebut disampaikan Syaharuddin saat memimpin Upacara Integrasi Nasional tingkat Kabupaten Sidrap, Rabu (17/6/2026), […]

  • Vonis 7 Tahun untuk Terdakwa Kasus Tewasnya Warga Baraka, JPU Banding Putusan PN Enrekang

    Vonis 7 Tahun untuk Terdakwa Kasus Tewasnya Warga Baraka, JPU Banding Putusan PN Enrekang

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 59
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Enrekang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada terdakwa Joni alias Ayah Najwa Bin Kanebo dalam perkara yang menyebabkan tewasnya Rustam, warga Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara. Berdasarkan data […]

  • Apel Gelar Pasukan Satpol PP Sidrap Jadi Momentum Penguatan Disiplin dan Profesionalisme

    Apel Gelar Pasukan Satpol PP Sidrap Jadi Momentum Penguatan Disiplin dan Profesionalisme

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SIDRAP — Apel Gelar Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (27/7/2026) di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, menjadi momentum penguatan disiplin, profesionalisme, dan optimalisasi pelaksanaan tugas aparatur. Apel tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan diikuti seluruh jajaran Satpol PP. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pembinaan dan […]

expand_less