Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Narkoba Masih Dominasi Akhir 2025, Kajari Sidrap Pinta Generasi Muda Terus Suarakan Bahaya Laten Narkotika

Narkoba Masih Dominasi Akhir 2025, Kajari Sidrap Pinta Generasi Muda Terus Suarakan Bahaya Laten Narkotika

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (17/12/2025).

Pemusnahan ini menjadi cerminan kondisi penanganan perkara pidana sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025, di mana kasus narkotika masih mendominasi secara signifikan. Dari total 50 perkara yang telah diputus pengadilan, sebanyak 47 perkara merupakan tindak pidana narkotika. Sementara tiga perkara lainnya masing-masing terkait pencurian, tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penganiayaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Pengadilan Tinggi Makassar, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia yang seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Pemusnahan juga mengacu pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Nomor: Print-1766/P.4.30/BPApa.1/12/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Kepala Seksi Pemulihan Aset Kejari Sidrap, Ady, S.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban jaksa sebagai bagian dari penyelesaian perkara pidana secara tuntas.

“Pemusnahan barang bukti hari ini mencakup 50 perkara yang telah inkrah, dengan dominasi kasus narkotika. Ini merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tergolong dalam jumlah besar dan beragam, di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 613,1624 gram, 144 butir pil ekstasi, 18 alat hisap, empat timbangan digital, empat unit korek gas, serta berbagai barang lain seperti plastik kosong, batu, sandal, celana, dan kartu SIM yang digunakan dalam tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah unsur terkait, antara lain penyidik Reskrim Polres Sidrap Aiptu Sudirman Konna, S.H., penyidik BNN Kabupaten Sidrap, perwakilan Polres Sidrap, Lurah Majjelling Firman, serta Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sidrap, Nuryadin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa tingginya angka perkara narkotika tidak hanya terjadi di Sidrap, melainkan menjadi persoalan nasional yang hampir merata di seluruh daerah.

“Dominasi perkara narkotika ini sangat memprihatinkan. Dampaknya bukan hanya pada pelaku, tetapi juga merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat,” tegasnya.

Kajari Sidrap mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak pernah berhenti menyuarakan bahaya laten narkoba. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta peran aktif keluarga.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Sidrap dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, serta pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan komitmen bersama demi menyelamatkan masa depan bangsa. (Gnd)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Musda PPDI Sidrap 2026 “Saharuddin terus Bergerak konsolidasi

    Menjelang Musda PPDI Sidrap 2026 “Saharuddin terus Bergerak konsolidasi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.sidrap. – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidenreng Rappang yang tinggal beberapa hari lagi, dinamika politik organisasi perangkat desa semakin menghangat dan menarik perhatian luas di seluruh kecamatan. Musda tahun ini dipandang sebagai salah satu yang paling kompetitif, dengan tiga figur utama yang telah menyedot perhatian perangkat desa, yakni Ruslan […]

  • Keunikan Makanan Tradisional Dangke Dari Enrekang

    Keunikan Makanan Tradisional Dangke Dari Enrekang

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 454
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Keju dangke adalah salah satu kekayaan kuliner tradisional yang berasal dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Dengan tekstur kenyal dan rasa gurih, dangke bukan hanya makanan, tetapi juga bagian dari warisan budaya yang kaya. Proses pembuatannya melibatkan susu kerbau atau sapi yang dipanaskan dan digumpalkan menggunakan getah pepaya, menciptakan curd yang dicetak dalam […]

  • Bupati Sidrap Panen Padi Bersama Warga Wattang Lowa, Tegaskan Komitmen Jadikan Sidrap Lumbung Pangan Nasional

    Bupati Sidrap Panen Padi Bersama Warga Wattang Lowa, Tegaskan Komitmen Jadikan Sidrap Lumbung Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 240
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — 13 September 2025 – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian sebagai penopang utama perekonomian daerah. Pada Sabtu (13/9), ia hadir langsung di Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, untuk mengikuti panen padi bersama masyarakat Wattang Lowa sekaligus meninjau hasil rehabilitasi tanggul irigasi yang sebelumnya […]

  • Perkelahian Antar Kelompok Pemuda di Anggeraja Berakhir Damai, Satreskrim Polres Enrekang Kedepankan Restorative Justice

    Perkelahian Antar Kelompok Pemuda di Anggeraja Berakhir Damai, Satreskrim Polres Enrekang Kedepankan Restorative Justice

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 93
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Penanganan kasus perkelahian antar kelompok pemuda yang terjadi di Kecamatan Anggeraja akhirnya berujung damai setelah Satreskrim Polres Enrekang mengedepankan pendekatan Restorative Justice dalam proses penyelesaiannya. Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, menyusul adanya pertanyaan terkait belum dilakukannya penahanan terhadap sejumlah pihak yang terlibat. Namun demikian, penyidik […]

  • Bupati Syaharuddin Tekankan Peran Kepala Sekolah dalam Membangun Karakter Siswa

    Bupati Syaharuddin Tekankan Peran Kepala Sekolah dalam Membangun Karakter Siswa

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam membangun karakter peserta didik, tidak hanya mengejar capaian akademik semata. Penegasan tersebut disampaikan Syaharuddin saat memimpin rapat koordinasi bersama kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Sidrap di Aula Saromase SKPD Sidrap, Selasa (6/1/2025). Rapat koordinasi ini dihadiri Wakil Bupati Sidrap […]

  • H. Purmadi Muin SH, Nahkodai SMSI Sidrap, Fokus Awal Revitalisasi dan Pembentukan Struktur Baru

    H. Purmadi Muin SH, Nahkodai SMSI Sidrap, Fokus Awal Revitalisasi dan Pembentukan Struktur Baru

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 438
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini resmi dinakhodai oleh H. Purmadi Muin, SH, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Sidrap. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 0014/SK/SMSI-SULSEL/V/2025, tertanggal 2 Mei 2025. SK tersebut ditandatangani oleh Plt Ketua SMSI Sulsel, Anwar […]

expand_less