Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Narkoba Masih Dominasi Akhir 2025, Kajari Sidrap Pinta Generasi Muda Terus Suarakan Bahaya Laten Narkotika

Narkoba Masih Dominasi Akhir 2025, Kajari Sidrap Pinta Generasi Muda Terus Suarakan Bahaya Laten Narkotika

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (17/12/2025).

Pemusnahan ini menjadi cerminan kondisi penanganan perkara pidana sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025, di mana kasus narkotika masih mendominasi secara signifikan. Dari total 50 perkara yang telah diputus pengadilan, sebanyak 47 perkara merupakan tindak pidana narkotika. Sementara tiga perkara lainnya masing-masing terkait pencurian, tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penganiayaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Pengadilan Tinggi Makassar, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia yang seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Pemusnahan juga mengacu pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Nomor: Print-1766/P.4.30/BPApa.1/12/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Kepala Seksi Pemulihan Aset Kejari Sidrap, Ady, S.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban jaksa sebagai bagian dari penyelesaian perkara pidana secara tuntas.

“Pemusnahan barang bukti hari ini mencakup 50 perkara yang telah inkrah, dengan dominasi kasus narkotika. Ini merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tergolong dalam jumlah besar dan beragam, di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 613,1624 gram, 144 butir pil ekstasi, 18 alat hisap, empat timbangan digital, empat unit korek gas, serta berbagai barang lain seperti plastik kosong, batu, sandal, celana, dan kartu SIM yang digunakan dalam tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah unsur terkait, antara lain penyidik Reskrim Polres Sidrap Aiptu Sudirman Konna, S.H., penyidik BNN Kabupaten Sidrap, perwakilan Polres Sidrap, Lurah Majjelling Firman, serta Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sidrap, Nuryadin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa tingginya angka perkara narkotika tidak hanya terjadi di Sidrap, melainkan menjadi persoalan nasional yang hampir merata di seluruh daerah.

“Dominasi perkara narkotika ini sangat memprihatinkan. Dampaknya bukan hanya pada pelaku, tetapi juga merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat,” tegasnya.

Kajari Sidrap mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak pernah berhenti menyuarakan bahaya laten narkoba. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta peran aktif keluarga.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Sidrap dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, serta pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan komitmen bersama demi menyelamatkan masa depan bangsa. (Gnd)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

    Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 410
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menyetujui penyelesaian perkara pencurian 500 ekor bebek melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ), Kamis (31/7/2025). Wakil Kepala Kejati Sulsel, Robert M. Tacoy, didampingi Aspidum Rizal Syah Nyaman, Kasi Kamnegtibum Awaluddin, dan Kasi Oharda Alham, memimpin ekspose perkara yang digelar di Kantor Kejati Sulsel dan diikuti […]

  • Upacara Detik-Detik Proklamasi Khidmat dan Lancar, Bupati Syaharuddin: Mantap!

    Upacara Detik-Detik Proklamasi Khidmat dan Lancar, Bupati Syaharuddin: Mantap!

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 319
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sidrap berlangsung khidmat dan lancar di Lapangan Kompleks SKPD, Ahad (17/8/2025). Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, berkesempatan membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan bendera Merah Putih oleh […]

  • Polres Sidrap Gelar Pasar Murah, Fantry: Tekan Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri

    Polres Sidrap Gelar Pasar Murah, Fantry: Tekan Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Polres Sidrap menggelar kegiatan pasar murah di halaman Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe No.1, Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat (13/3/2026) siang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat, khususnya menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, di mana kebutuhan pokok biasanya mengalami peningkatan harga. […]

  • Dari Massenrempulu untuk Dunia Pendidikan, Dosen UNIMEN Aminullah Promosi Doktor di Universitas Negeri Malang

    Dari Massenrempulu untuk Dunia Pendidikan, Dosen UNIMEN Aminullah Promosi Doktor di Universitas Negeri Malang

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MALANG,KABAR KITA.CO.ID — Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menambah deretan dosen bergelar doktor. Dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Aminullah, resmi meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor Program Studi Pendidikan Biologi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Negeri Malang, Jumat (26/6/2026). Dalam sidang tersebut, Aminullah mengangkat disertasi […]

  • Dari Desa Buae ke Panggung Provinsi: Jejak Prestasi Ratu Nurhilma Thalita

    Dari Desa Buae ke Panggung Provinsi: Jejak Prestasi Ratu Nurhilma Thalita

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 448
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Di usianya yang baru menginjak 12 tahun, Ratu Nurhilma Thalita sudah menapaki perjalanan yang menginspirasi. Gadis berdarah Bugis–Sunda kelahiran Parepare ini kembali bersiap mengharumkan nama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Ia terpilih sebagai salah satu finalis Ana Dara Malebbi dan Kallolo Magaretta (AMKM) Sulawesi Selatan 2025 yang akan digelar pada 14 September mendatang. […]

  • Touring Wisata Tim X-Jaguar dan VES Community Pinrang Taklukkan Jalur “PERJAKA” Desa Basseang

    Touring Wisata Tim X-Jaguar dan VES Community Pinrang Taklukkan Jalur “PERJAKA” Desa Basseang

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 875
    • 0Komentar

    PINRANG, KABAR KITA – Kekompakan dan kebersamaan ditambah dengan rasa kekeluargaan para anggota dari tim X-Jaguar bersama VES Community Pinrang memang sangat luar biasa. Perjalan touring wisata selama dua hari dua malam yang dilakukan untuk menaklukkan jalur “PERJAKA” Desa Basseang akhirnya sukses dilaksanakan dan ditutup dengan acara camping bersama di atas puncak pegunungan Desa Basseang […]

expand_less