Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

  • account_circle Basir
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 367
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABAR KITA.CO.ID- 18 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) mengambil langkah tegas dengan resmi melaporkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil sebagai respons atas lambatnya penanganan perkara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI dan adanya upaya pengaburan fakta hukum oleh Kejati Sulsel dalam skandal pemerasan serta kriminalisasi pengelola dana umat di BAZNAS Enrekang.
DPP NCW menilai respons internal Kejaksaan cenderung “siput”, tidak transparan, dan terkesan melindungi sejawat (impunitas), sehingga intervensi KPK mutlak diperlukan demi tegaknya keadilan.
1. Kekecewaan Terhadap Kinerja Jamwas dan Kejati Sulsel
Wakil Ketua Umum DPP NCW, Donny Manurung, S.H., M.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap SL (perantara) oleh Kejati Sulsel adalah langkah “blunder” dan menyesatkan publik.

“Kami tidak bisa lagi berharap pada proses internal yang lamban dan terkesan melindungi pelaku utama. Menetapkan SL sebagai tersangka sementara Padeli dibiarkan melenggang adalah penghinaan terhadap logika hukum. SL hanyalah perantara tanpa kewenangan; aktor intelektual dan penikmat uang hasil peras adalah Padeli,” tegas Donny.

NCW membantah keras narasi Kejati Sulsel yang menyebut uang sebesar Rp1,1 Miliar sebagai “uang titipan” atau “pengembalian kerugian negara”. Berdasarkan investigasi NCW, uang tersebut adalah hasil pemerasan sistematis yang baru disetorkan ke rekening resmi setelah praktik lancung ini terendus publik.
2. Kronologi dan Modus Operandi “Predatorik”
Berdasarkan bukti transfer, tangkapan layar percakapan, dan kesaksian korban, berikut adalah fakta-fakta kejahatan yang dilaporkan ke KPK:
• Pemerasan Berkedok Penyidikan: Terlapor memaksakan penyelidikan korupsi BAZNAS Enrekang (2021-2024) yang bukan merupakan objek APBD/APBN untuk menekan para komisioner.
• Aliran Dana ke Rekening Pribadi: NCW mengantongi bukti transfer dari SL kepada Padeli melalui Rekening Bank BRI 009801055871508 atas nama PADELI dengan dalih “uang konsumsi Tim Kejati”.
• Total Kerugian Fantastis: Meskipun Kejati menyebut angka Rp800 juta, data NCW menunjukkan total uang yang diperas mencapai lebih dari Rp2 Miliar, di mana sedikitnya Rp930 juta telah habis digunakan secara pribadi oleh Terlapor.
• Modus Pinjaman KUR: Salah satu komisioner, H. Kamaruddin, diduga dipaksa melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 juta hanya untuk memenuhi syahwat korupsi Terlapor.
• Skenario Gagal (Cover-Up): Terlapor diduga meminjam dana dari Ketua DPRD Enrekang sebesar Rp300 juta untuk menutupi sebagian uang yang telah ia gunakan, guna merekayasa seolah-olah dana tersebut masih utuh sebagai “uang titipan”.
3. Tuntutan Tegas NCW kepada KPK
NCW mendesak KPK untuk segera mengambil alih dan melakukan tindakan nyata karena institusi Kejaksaan dianggap telah gagal melakukan pembersihan internal dalam kasus ini. NCW meminta KPK untuk:
1. Menetapkan Padeli, S.H., M.Hum sebagai Tersangka Utama atas pelanggaran Pasal 12 huruf e, Pasal 11, dan Pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor).
2. Memeriksa Alat Komunikasi (Digital Forensic): Membedah percakapan antara Padeli dan SL yang berisi perintah-perintah instruksional pemerasan yang terstruktur dan sistematis.
3. Perlindungan Saksi: Memberikan perlindungan hukum penuh kepada para pimpinan BAZNAS Enrekang dan saksi pelapor yang saat ini berada dalam tekanan psikologis dan intimidasi jabatan.
Penutup
DPP NCW berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan membiarkan praktik “hukum rimba” di mana oknum jaksa menggunakan jabatan untuk memeras lembaga keagamaan.

“Cukup sudah pengaburan fakta dengan istilah ‘titipan’. Ini adalah korupsi nyata. Jika Kejaksaan tidak mampu menindak anggotanya yang nakal, maka biarlah KPK yang bekerja menuntaskannya,” tutup Donny Manurung.

Hormat kami,
DPP Nasional Corruption Watch (NCW)

Donny Manurung, S.H., M.H.
Wakil Ketua Umum (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD ke-125 Resmi Dimulai di Enrekang, Bukan Sekadar Bangun Jalan tapi Juga Bangun Harapan

    TMMD ke-125 Resmi Dimulai di Enrekang, Bukan Sekadar Bangun Jalan tapi Juga Bangun Harapan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 324
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–– Suasana penuh semangat pagi itu menyelimuti Lapangan Sepak Bola Pekalobean, Rabu (23/7/2025). Ribuan pasang mata tertuju ke panggung utama, tempat digelarnya upacara pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125. Di tengah langit cerah dan hembusan angin sejuk Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, program kolaboratif lintas sektor ini resmi dimulai. Mengangkat tema “Dengan Semangat […]

  • Apel Jam Pimpinan, Kapolres Enrekang Tegaskan Hal ini

    Apel Jam Pimpinan, Kapolres Enrekang Tegaskan Hal ini

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 332
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-<span;>- Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolres Enrekang, Rabu, (21/05/2025), pagi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ph. Wakapolres Enrekang, KOMPOL Andi Asdar, A.Md., serta jajaran pejabat utama seperti para Kabag, Kasat, KBO, Kasi, dan seluruh personel Polres Enrekang. Dalam arahannya, Kapolres menekankan […]

  • Kapolres Enrekang Hadiri Halal Bihalal di Rujab Wakil Bupati, Disambut Hangat Keluarga Besar Andi Tenri Liwang La Tinro

    Kapolres Enrekang Hadiri Halal Bihalal di Rujab Wakil Bupati, Disambut Hangat Keluarga Besar Andi Tenri Liwang La Tinro

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 72
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama keluarga dan para Pejabat Utama polres Enrekang melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Rumah Jabatan Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, di Kelurahan Juppandang Enrekang. Sabtu pagi (21/03/2026). Kedatangan rombongan Kapolres Enrekang disambut langsung dengan […]

  • Baznas Enrekang Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

    Baznas Enrekang Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 443
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat Enrekang dan sekitarnya. Hari Raya Idul Adha adalah momentum suci yang mengajarkan tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama. Dalam suasana penuh berkah ini, Baznas Enrekang mengajak masyarakat untuk menumbuhkan semangat […]

  • Tiga Ranperda Siap Dibahas di DPRD Sidrap, Termasuk APBD-P 2025

    Tiga Ranperda Siap Dibahas di DPRD Sidrap, Termasuk APBD-P 2025

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 195
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Selasa (16/9/2025). Salah satu ranperda yang paling krusial adalah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Dua lainnya merupakan inisiatif DPRD, yakni Ranperda […]

  • Syaharuddin Alrif Hadiri Mappadendang Aka-Akae: Panen Melimpah, Sidrap Torehkan Lonjakan Produksi Padi 660 Ribu Ton

    Syaharuddin Alrif Hadiri Mappadendang Aka-Akae: Panen Melimpah, Sidrap Torehkan Lonjakan Produksi Padi 660 Ribu Ton

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 184
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri Pesta Panen dan Mappadendang di Dusun II Kampung Baru, Desa Aka-Akae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan adat yang sarat makna syukur atas hasil panen itu berlangsung meriah, dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan jajaran pemerintah daerah. Turut hadir Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, […]

expand_less