Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

  • account_circle Basir
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 304
  • comment 0 komentar

JAKARTA, KABAR KITA.CO.ID- 18 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) mengambil langkah tegas dengan resmi melaporkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil sebagai respons atas lambatnya penanganan perkara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI dan adanya upaya pengaburan fakta hukum oleh Kejati Sulsel dalam skandal pemerasan serta kriminalisasi pengelola dana umat di BAZNAS Enrekang.
DPP NCW menilai respons internal Kejaksaan cenderung “siput”, tidak transparan, dan terkesan melindungi sejawat (impunitas), sehingga intervensi KPK mutlak diperlukan demi tegaknya keadilan.
1. Kekecewaan Terhadap Kinerja Jamwas dan Kejati Sulsel
Wakil Ketua Umum DPP NCW, Donny Manurung, S.H., M.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap SL (perantara) oleh Kejati Sulsel adalah langkah “blunder” dan menyesatkan publik.

“Kami tidak bisa lagi berharap pada proses internal yang lamban dan terkesan melindungi pelaku utama. Menetapkan SL sebagai tersangka sementara Padeli dibiarkan melenggang adalah penghinaan terhadap logika hukum. SL hanyalah perantara tanpa kewenangan; aktor intelektual dan penikmat uang hasil peras adalah Padeli,” tegas Donny.

NCW membantah keras narasi Kejati Sulsel yang menyebut uang sebesar Rp1,1 Miliar sebagai “uang titipan” atau “pengembalian kerugian negara”. Berdasarkan investigasi NCW, uang tersebut adalah hasil pemerasan sistematis yang baru disetorkan ke rekening resmi setelah praktik lancung ini terendus publik.
2. Kronologi dan Modus Operandi “Predatorik”
Berdasarkan bukti transfer, tangkapan layar percakapan, dan kesaksian korban, berikut adalah fakta-fakta kejahatan yang dilaporkan ke KPK:
• Pemerasan Berkedok Penyidikan: Terlapor memaksakan penyelidikan korupsi BAZNAS Enrekang (2021-2024) yang bukan merupakan objek APBD/APBN untuk menekan para komisioner.
• Aliran Dana ke Rekening Pribadi: NCW mengantongi bukti transfer dari SL kepada Padeli melalui Rekening Bank BRI 009801055871508 atas nama PADELI dengan dalih “uang konsumsi Tim Kejati”.
• Total Kerugian Fantastis: Meskipun Kejati menyebut angka Rp800 juta, data NCW menunjukkan total uang yang diperas mencapai lebih dari Rp2 Miliar, di mana sedikitnya Rp930 juta telah habis digunakan secara pribadi oleh Terlapor.
• Modus Pinjaman KUR: Salah satu komisioner, H. Kamaruddin, diduga dipaksa melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 juta hanya untuk memenuhi syahwat korupsi Terlapor.
• Skenario Gagal (Cover-Up): Terlapor diduga meminjam dana dari Ketua DPRD Enrekang sebesar Rp300 juta untuk menutupi sebagian uang yang telah ia gunakan, guna merekayasa seolah-olah dana tersebut masih utuh sebagai “uang titipan”.
3. Tuntutan Tegas NCW kepada KPK
NCW mendesak KPK untuk segera mengambil alih dan melakukan tindakan nyata karena institusi Kejaksaan dianggap telah gagal melakukan pembersihan internal dalam kasus ini. NCW meminta KPK untuk:
1. Menetapkan Padeli, S.H., M.Hum sebagai Tersangka Utama atas pelanggaran Pasal 12 huruf e, Pasal 11, dan Pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor).
2. Memeriksa Alat Komunikasi (Digital Forensic): Membedah percakapan antara Padeli dan SL yang berisi perintah-perintah instruksional pemerasan yang terstruktur dan sistematis.
3. Perlindungan Saksi: Memberikan perlindungan hukum penuh kepada para pimpinan BAZNAS Enrekang dan saksi pelapor yang saat ini berada dalam tekanan psikologis dan intimidasi jabatan.
Penutup
DPP NCW berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan membiarkan praktik “hukum rimba” di mana oknum jaksa menggunakan jabatan untuk memeras lembaga keagamaan.

“Cukup sudah pengaburan fakta dengan istilah ‘titipan’. Ini adalah korupsi nyata. Jika Kejaksaan tidak mampu menindak anggotanya yang nakal, maka biarlah KPK yang bekerja menuntaskannya,” tutup Donny Manurung.

Hormat kami,
DPP Nasional Corruption Watch (NCW)

Donny Manurung, S.H., M.H.
Wakil Ketua Umum (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Sidrap Hadiri Pencanangan Bibit Jagung di Pangkep

    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Sidrap Hadiri Pencanangan Bibit Jagung di Pangkep

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PANGKEP, KBK – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menghadiri kegiatan pencanangan bibit jagung di Desa Manggalung, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sabtu (27/9/2025). Acara ini merupakan bagian dari program Asta Cita Ketahanan Pangan Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, sekaligus menandai dimulainya Gerakan “Senator Peduli Ketahanan Pangan” yang digagas untuk memperkuat sektor pertanian nasional. Turut hadir dalam kegiatan […]

  • Ditbinmas Polda Sulsel Bagikan Ratusan Porsi Makanan Gratis, Ribuan Warga Antusias di Bawah Flyover Makassar

    Ditbinmas Polda Sulsel Bagikan Ratusan Porsi Makanan Gratis, Ribuan Warga Antusias di Bawah Flyover Makassar

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Suasana berbeda tampak di bawah Flyover Makassar, Jalan Urip Sumoharjo – Jalan A.P. Pettarani, Sabtu (30/08/2025). Ratusan warga dari berbagai kalangan berbondong-bondong hadir untuk menikmati hidangan gratis dalam kegiatan sosial yang digelar Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Komunitas Belajar Berbagi Makassar. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA […]

  • Langkah Suci dari Sidrap: KBIHU An-Nur Group Bimbing Jamaah Haji Reguler 2025

    Langkah Suci dari Sidrap: KBIHU An-Nur Group Bimbing Jamaah Haji Reguler 2025

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 545
    • 0Komentar

    SIDRAP – Sebanyak 233 jamaah haji reguler asal Kabupaten Sidrap memulai perjalanan spiritual menuju Tanah Suci bersama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) An-Nur Group. Dengan penuh haru dan semangat, para jamaah tergabung dalam Kloter 07 Embarkasi Makassar (UPG) siap menunaikan rukun Islam kelima dengan bimbingan intensif demi meraih haji yang khusyuk dan mabrur. […]

  • Penghargaan Bergengsi untuk Satlantas, Kapolres Sidrap Tekankan Pelayanan Prima

    Penghargaan Bergengsi untuk Satlantas, Kapolres Sidrap Tekankan Pelayanan Prima

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan kinerja jajarannya. Pada Kamis pagi (25/9/2025), saat memimpin apel di lapangan Presisi Polres Sidrap, orang nomor satu di Polres Sidrap itu menyerahkan reward berupa piagam penghargaan kepada personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang berprestasi­. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian […]

  • Diduga Bebas Main HP di Lapas Parepare, Napi Tipu Korban Solar Rp67 Juta: Kelalaian atau Pembiaran?

    Diduga Bebas Main HP di Lapas Parepare, Napi Tipu Korban Solar Rp67 Juta: Kelalaian atau Pembiaran?

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 345
    • 0Komentar

    SIDRAP — Seorang narapidana diduga dari dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan, diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sidrap usai terbongkar menjalankan aksi penipuan online dari balik jeruji. Aksi kriminal ini merugikan korban hingga puluhan juta rupiah, dan dilakukan hanya bermodalkan telepon genggam serta tipu daya digital. Narapidana berinisial FA (34), yang tengah menjalani […]

  • HUT Bhayangkara ke-79: Polres Enrekang Gelar Berbagai Jenis Kejuaraan. Ini jadwal lombanya

    HUT Bhayangkara ke-79: Polres Enrekang Gelar Berbagai Jenis Kejuaraan. Ini jadwal lombanya

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 275
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Polres Enrekang gelar rangkaian kejuaraan dan perlombaan lintas cabang olahraga sebagai wujud nyata dari semangat “Polri untuk Masyarakat” dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang digelar bukan semata untuk merayakan ulang tahun Polri, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian dan kedekatan Polri dengan […]

expand_less