Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

  • account_circle Basir
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 366
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABAR KITA.CO.ID- 18 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) mengambil langkah tegas dengan resmi melaporkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil sebagai respons atas lambatnya penanganan perkara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI dan adanya upaya pengaburan fakta hukum oleh Kejati Sulsel dalam skandal pemerasan serta kriminalisasi pengelola dana umat di BAZNAS Enrekang.
DPP NCW menilai respons internal Kejaksaan cenderung “siput”, tidak transparan, dan terkesan melindungi sejawat (impunitas), sehingga intervensi KPK mutlak diperlukan demi tegaknya keadilan.
1. Kekecewaan Terhadap Kinerja Jamwas dan Kejati Sulsel
Wakil Ketua Umum DPP NCW, Donny Manurung, S.H., M.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap SL (perantara) oleh Kejati Sulsel adalah langkah “blunder” dan menyesatkan publik.

“Kami tidak bisa lagi berharap pada proses internal yang lamban dan terkesan melindungi pelaku utama. Menetapkan SL sebagai tersangka sementara Padeli dibiarkan melenggang adalah penghinaan terhadap logika hukum. SL hanyalah perantara tanpa kewenangan; aktor intelektual dan penikmat uang hasil peras adalah Padeli,” tegas Donny.

NCW membantah keras narasi Kejati Sulsel yang menyebut uang sebesar Rp1,1 Miliar sebagai “uang titipan” atau “pengembalian kerugian negara”. Berdasarkan investigasi NCW, uang tersebut adalah hasil pemerasan sistematis yang baru disetorkan ke rekening resmi setelah praktik lancung ini terendus publik.
2. Kronologi dan Modus Operandi “Predatorik”
Berdasarkan bukti transfer, tangkapan layar percakapan, dan kesaksian korban, berikut adalah fakta-fakta kejahatan yang dilaporkan ke KPK:
• Pemerasan Berkedok Penyidikan: Terlapor memaksakan penyelidikan korupsi BAZNAS Enrekang (2021-2024) yang bukan merupakan objek APBD/APBN untuk menekan para komisioner.
• Aliran Dana ke Rekening Pribadi: NCW mengantongi bukti transfer dari SL kepada Padeli melalui Rekening Bank BRI 009801055871508 atas nama PADELI dengan dalih “uang konsumsi Tim Kejati”.
• Total Kerugian Fantastis: Meskipun Kejati menyebut angka Rp800 juta, data NCW menunjukkan total uang yang diperas mencapai lebih dari Rp2 Miliar, di mana sedikitnya Rp930 juta telah habis digunakan secara pribadi oleh Terlapor.
• Modus Pinjaman KUR: Salah satu komisioner, H. Kamaruddin, diduga dipaksa melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 juta hanya untuk memenuhi syahwat korupsi Terlapor.
• Skenario Gagal (Cover-Up): Terlapor diduga meminjam dana dari Ketua DPRD Enrekang sebesar Rp300 juta untuk menutupi sebagian uang yang telah ia gunakan, guna merekayasa seolah-olah dana tersebut masih utuh sebagai “uang titipan”.
3. Tuntutan Tegas NCW kepada KPK
NCW mendesak KPK untuk segera mengambil alih dan melakukan tindakan nyata karena institusi Kejaksaan dianggap telah gagal melakukan pembersihan internal dalam kasus ini. NCW meminta KPK untuk:
1. Menetapkan Padeli, S.H., M.Hum sebagai Tersangka Utama atas pelanggaran Pasal 12 huruf e, Pasal 11, dan Pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor).
2. Memeriksa Alat Komunikasi (Digital Forensic): Membedah percakapan antara Padeli dan SL yang berisi perintah-perintah instruksional pemerasan yang terstruktur dan sistematis.
3. Perlindungan Saksi: Memberikan perlindungan hukum penuh kepada para pimpinan BAZNAS Enrekang dan saksi pelapor yang saat ini berada dalam tekanan psikologis dan intimidasi jabatan.
Penutup
DPP NCW berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan membiarkan praktik “hukum rimba” di mana oknum jaksa menggunakan jabatan untuk memeras lembaga keagamaan.

“Cukup sudah pengaburan fakta dengan istilah ‘titipan’. Ini adalah korupsi nyata. Jika Kejaksaan tidak mampu menindak anggotanya yang nakal, maka biarlah KPK yang bekerja menuntaskannya,” tutup Donny Manurung.

Hormat kami,
DPP Nasional Corruption Watch (NCW)

Donny Manurung, S.H., M.H.
Wakil Ketua Umum (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

    Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 89
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID –Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melakukan penataan ulang tata kelola seluruh program yang dijalankannya. Langkah ini untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan dan Lainnya (DSKL), berjalan sesuai regulasi. Penataan tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri […]

  • Kabag SDM Polres Enrekang Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR), Perkuat Keterlibatan Ayah dalam Pendidikan Anak

    Kabag SDM Polres Enrekang Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR), Perkuat Keterlibatan Ayah dalam Pendidikan Anak

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 96
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Komitmen Polres Enrekang dalam mendukung program pembangunan keluarga kembali ditunjukkan melalui keterlibatan aktif jajaran personelnya pada pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR), sebuah program nasional yang bertujuan memperkuat kehadiran figur ayah dalam proses pendidikan dan pengasuhan anak. Menindaklanjuti arahan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., jajaran personel Polres Enrekang turut mengambil bagian […]

  • Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Enrekang Gelar Jalan Santai Dan Hiburan.

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Enrekang Gelar Jalan Santai Dan Hiburan.

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 310
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Semarak memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Enrekang akan menggelar kegiatan Jalan Santai Terbuka untuk Umum pada Minggu, 29 Juni 2025 mulai pukul 06.00 WITA. Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., sebagai wujud sinergi antara institusi Polri dengan masyarakat melalui olahraga bersama yang menyenangkan dan menyehatkan, serta […]

  • Geger! Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 6 Polisi Diciduk, Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Pengkhianat Seragam

    Geger! Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 6 Polisi Diciduk, Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Pengkhianat Seragam

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 718
    • 0Komentar

    NUNUKAN — Penangkapan mengejutkan mengguncang jajaran Polri di Kalimantan Utara. Sebanyak tujuh anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Reserse Narkoba Iptu SH, diciduk Tim Kasubdit 4 Mabes Polri dalam sebuah operasi senyap di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Rabu (9/7/2025). Penangkapan itu sontak menjadi perbincangan hangat publik dan memicu gelombang spekulasi di media sosial. Operasi ini […]

  • Pemkab Sidrap dan Badan Pangan Nasional Turun Langsung ke Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau Jelang Idulfitri

    Pemkab Sidrap dan Badan Pangan Nasional Turun Langsung ke Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau Jelang Idulfitri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK  — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pengawasan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional melakukan pemantauan intensif harga kebutuhan pokok di dua pasar utama, yakni Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, dan Pasar Sentral Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Jumat (13/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli […]

  • Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kompol Supiadi Jadi Teladan Loyalitas

    Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kompol Supiadi Jadi Teladan Loyalitas

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 592
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kepolisian Resor (Polres) Sidrap menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada salah satu personelnya, AKP Supiadi Ummareng, yang kini resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) per 1 Agustus 2025. Supiadi saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Humas Polres Sidrap. Upacara berlangsung khidmat di lapangan apel Presisi Polres Sidrap, Senin pagi (4/8/2025), dan dihadiri […]

expand_less