Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

  • account_circle Basir
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 383
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, KABAR KITA.CO.ID- 18 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) mengambil langkah tegas dengan resmi melaporkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil sebagai respons atas lambatnya penanganan perkara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI dan adanya upaya pengaburan fakta hukum oleh Kejati Sulsel dalam skandal pemerasan serta kriminalisasi pengelola dana umat di BAZNAS Enrekang.
DPP NCW menilai respons internal Kejaksaan cenderung “siput”, tidak transparan, dan terkesan melindungi sejawat (impunitas), sehingga intervensi KPK mutlak diperlukan demi tegaknya keadilan.
1. Kekecewaan Terhadap Kinerja Jamwas dan Kejati Sulsel
Wakil Ketua Umum DPP NCW, Donny Manurung, S.H., M.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap SL (perantara) oleh Kejati Sulsel adalah langkah “blunder” dan menyesatkan publik.

“Kami tidak bisa lagi berharap pada proses internal yang lamban dan terkesan melindungi pelaku utama. Menetapkan SL sebagai tersangka sementara Padeli dibiarkan melenggang adalah penghinaan terhadap logika hukum. SL hanyalah perantara tanpa kewenangan; aktor intelektual dan penikmat uang hasil peras adalah Padeli,” tegas Donny.

NCW membantah keras narasi Kejati Sulsel yang menyebut uang sebesar Rp1,1 Miliar sebagai “uang titipan” atau “pengembalian kerugian negara”. Berdasarkan investigasi NCW, uang tersebut adalah hasil pemerasan sistematis yang baru disetorkan ke rekening resmi setelah praktik lancung ini terendus publik.
2. Kronologi dan Modus Operandi “Predatorik”
Berdasarkan bukti transfer, tangkapan layar percakapan, dan kesaksian korban, berikut adalah fakta-fakta kejahatan yang dilaporkan ke KPK:
• Pemerasan Berkedok Penyidikan: Terlapor memaksakan penyelidikan korupsi BAZNAS Enrekang (2021-2024) yang bukan merupakan objek APBD/APBN untuk menekan para komisioner.
• Aliran Dana ke Rekening Pribadi: NCW mengantongi bukti transfer dari SL kepada Padeli melalui Rekening Bank BRI 009801055871508 atas nama PADELI dengan dalih “uang konsumsi Tim Kejati”.
• Total Kerugian Fantastis: Meskipun Kejati menyebut angka Rp800 juta, data NCW menunjukkan total uang yang diperas mencapai lebih dari Rp2 Miliar, di mana sedikitnya Rp930 juta telah habis digunakan secara pribadi oleh Terlapor.
• Modus Pinjaman KUR: Salah satu komisioner, H. Kamaruddin, diduga dipaksa melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 juta hanya untuk memenuhi syahwat korupsi Terlapor.
• Skenario Gagal (Cover-Up): Terlapor diduga meminjam dana dari Ketua DPRD Enrekang sebesar Rp300 juta untuk menutupi sebagian uang yang telah ia gunakan, guna merekayasa seolah-olah dana tersebut masih utuh sebagai “uang titipan”.
3. Tuntutan Tegas NCW kepada KPK
NCW mendesak KPK untuk segera mengambil alih dan melakukan tindakan nyata karena institusi Kejaksaan dianggap telah gagal melakukan pembersihan internal dalam kasus ini. NCW meminta KPK untuk:
1. Menetapkan Padeli, S.H., M.Hum sebagai Tersangka Utama atas pelanggaran Pasal 12 huruf e, Pasal 11, dan Pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor).
2. Memeriksa Alat Komunikasi (Digital Forensic): Membedah percakapan antara Padeli dan SL yang berisi perintah-perintah instruksional pemerasan yang terstruktur dan sistematis.
3. Perlindungan Saksi: Memberikan perlindungan hukum penuh kepada para pimpinan BAZNAS Enrekang dan saksi pelapor yang saat ini berada dalam tekanan psikologis dan intimidasi jabatan.
Penutup
DPP NCW berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan membiarkan praktik “hukum rimba” di mana oknum jaksa menggunakan jabatan untuk memeras lembaga keagamaan.

“Cukup sudah pengaburan fakta dengan istilah ‘titipan’. Ini adalah korupsi nyata. Jika Kejaksaan tidak mampu menindak anggotanya yang nakal, maka biarlah KPK yang bekerja menuntaskannya,” tutup Donny Manurung.

Hormat kami,
DPP Nasional Corruption Watch (NCW)

Donny Manurung, S.H., M.H.
Wakil Ketua Umum (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plh. Danramil 1419-01/Maiwa Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Idul Fitri 1447 H

    Plh. Danramil 1419-01/Maiwa Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 130
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-– Plh. Danramil 1419-01/Maiwa Kodim 1419/Enrekang, Letda Inf Amrullah menghadiri rapat persiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Kantor KUA Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Kamis (12/03/2026). Kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan persiapan bersama antara unsur pemerintah, tokoh agama, serta masyarakat guna memastikan pelaksanaan Hari Idul […]

  • Sambut HUT ke-26, DWP Sidrap Gelar Sosialisasi Breast Aware dan Layanan Cek Kesehatan Gratis

    Sambut HUT ke-26, DWP Sidrap Gelar Sosialisasi Breast Aware dan Layanan Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP), DWP Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan pertemuan rutin yang dirangkaikan dengan sosialisasi Breast Aware serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengurus. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Puskesmas Pangkajene, Selasa (2/12/2025). Pertemuan dipimpin Ketua DWP Sidrap, Andi Rieskha Rahmat, dan dihadiri para pengurus […]

  • Polres Enrekang Berikan Edukasi Dasar Artificial Intelligence kepada Siswa SMK Latanro

    Polres Enrekang Berikan Edukasi Dasar Artificial Intelligence kepada Siswa SMK Latanro

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 29
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Polres Enrekang melalui Tim Trainer memberikan edukasi dan pemahaman dasar mengenai Artificial Intelligence (AI) kepada siswa SMK Latanro. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan serta pemahaman pelajar terhadap perkembangan teknologi AI dan pemanfaatannya secara positif, bijak, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia pendidikan, Kamis (20/8/26). Kegiatan edukasi tersebut dihadiri langsung […]

  • Jual Motor Fiktif Lewat Facebook dan Indah Kargo, 9 Anggota Sindikat Sobis di Sidrap Dipenjara 5 Tahun

    Jual Motor Fiktif Lewat Facebook dan Indah Kargo, 9 Anggota Sindikat Sobis di Sidrap Dipenjara 5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 638
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidrap menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada sembilan terdakwa sindikat penipuan daring yang dikenal sebagai kelompok Sobis. Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Yasir Adi Pratama, didampingi hakim anggota Otniel Yuristo YP dan Yoga Pramudana. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 3 tahun 6 bulan. Sindikat ini […]

  • UNIMEN Gelar Baitul Arqam, Rektor: Perkuat Paham Keislaman Civitas Akademika

    UNIMEN Gelar Baitul Arqam, Rektor: Perkuat Paham Keislaman Civitas Akademika

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 581
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) gelar Baitul Arqam untuk mengokohkan dan merefleksi ulang pemahaman keislaman dan Kemuhammadiyah para sivitas akademika. Baitul Arqam yang dipusatkan di Auditorium Kampus I UNIMEN diikuti oleh ratusan Pimpinan, Dosen dan Staf selama 2 hari, mulai 22-23 Agustus 2025. Menurut Ketua LP2AIK yang menjadi penyelenggara kegiatan BA ini bahwa urgensi […]

  • Ardiansyah dan Afdal Tim LAREDO Soppeng Juara di Kelas YTM DB4 Braket 10 detik

    Ardiansyah dan Afdal Tim LAREDO Soppeng Juara di Kelas YTM DB4 Braket 10 detik

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Soppeng.– Tim LAREDO Soppeng mencatatkan prestasi gemilang dalam debut perdananya di ajang drag race dengan langsung meraih juara pada kelas YTM DB4 Braket 10 Detik. Keberhasilan ini diraih dalam event Yamaha Cup Race Yamaha Turbo Drag Battle 2026 yang berlangsung di Sirkuit Puncak Mario, Sidrap, Sabtu 18 April 2026. Pembalap andalan tim LAREDO, Ardiansyah, tampil […]

expand_less