Tim Jibom Sat Brimob Polda Sulsel Musnahkan Mortir dan Granat Peninggalan Militer di Enrekang
- account_circle Basir
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Tim Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan disposal atau pemusnahan bahan peledak di wilayah hukum Polres Enrekang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.20 Wita. Kegiatan tersebut berlangsung di kebun milik warga yang berada di Lingkungan Sudda, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.IK melalui Kasi Humas Polres Enrekang AKP Abd. Samad, SH, MH mengatakan, Disposal dilakukan terhadap barang temuan berupa satu mortir dan tiga granat nanas yang diduga merupakan peninggalan militer. Seluruh bahan peledak tersebut sebelumnya ditemukan oleh masyarakat dan kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Enrekang AKP Lukman, S.H., Kasat Intelkam Polres Enrekang AKP Deddy Alfa Lobo, S.H., M.M., Wakasubden 2 Jibom Sat Brimob Polda Sulsel Iptu Syahril, Kanit 2 Jibom Sat Brimob Polda Sulsel Ipda Ahmad Yani, personel Sat Intelkam Polres Enrekang, personel Polsek Enrekang, serta personel Jibom Sat Brimob Polda Sulsel.
AKP Abd. Samad menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, Tim Jibom langsung melaksanakan apel kesiapan dan pemberian arahan kepada personel, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan serta sterilisasi area sebelum proses pemusnahan dilakukan.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari satu buah mortir bekas (bom militer) dan tiga buah granat nanas. Proses disposal dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui peledakan terkendali di lokasi yang telah ditentukan dengan radius pengamanan sejauh 200 meter, sehingga tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar”, terang kasi humas.
Pelaksanaan disposal turut disaksikan oleh perwakilan Polres Enrekang, personel Sat Intelkam, serta perangkat kecamatan setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Polres Enrekang mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga merupakan bahan peledak maupun peninggalan militer. Apabila menemukan benda mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian khusus demi menjaga keselamatan bersama.(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar