Baznas-Kejari Enrekang Perkuat Sinergi, Tandatangani PKS 2026-2031
- account_circle Basir
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Baznas-Kejari Enrekang Perkuat Sinergi, Tandatangani PKS 2026-2031
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang kembali memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) periode 2026–2031.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Baznas Enrekang, Kamis (20/8/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Wakil Ketua III Baznas Enrekang, Ir. Ahmad Yani, menjelaskan kerja sama baru tersebut menggantikan perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 14 Januari 2026 oleh Plt. Ketua Baznas Enrekang untuk masa kepengurusan satu tahun.
Sementara itu, Ketua Baznas Enrekang, dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes., mengatakan penandatanganan PKS tersebut menjadi momentum penting bagi kepengurusan baru Baznas.
Menurutnya, Baznas memiliki tanggung jawab yang cukup luas dalam membantu menangani berbagai persoalan sosial di Kabupaten Enrekang. Namun, dalam menjalankan tugas tersebut, lembaga masih menghadapi sejumlah keterbatasan, termasuk potensi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kami mohon bimbingan agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Enrekang,” ujar Siswandi, Kamis (20/8/26).
Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Andi Fajar Nugraha Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendukung pembangunan daerah.
“Banyak hal yang harus dibenahi terkait pengelolaan zakat di Kabupaten Enrekang. Tujuan mulia ini tidak didasarkan pada anggaran, melainkan semata-mata dari niat baik untuk daerah,” katanya.
Melalui PKS tersebut, Kejari Enrekang diharapkan dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga Baznas memiliki pijakan yang lebih kuat dalam menjalankan program dan pengelolaan zakat.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi Baznas lainnya di Sulawesi Selatan dalam membangun sinergi dengan kejaksaan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meminimalkan potensi persoalan hukum.
Penandatanganan turut dihadiri jajaran Kejari Enrekang, di antaranya Kasi Datun Emilia Fitriani, S.H., M.H., Muthmainnah, S.H., M.H., serta Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Delfian Januar, S.H., M.H.
Dari Baznas Enrekang hadir Ketua dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes., Wakil Ketua I M. Yusrifai Yunus, M.Si., Wakil Ketua II Ir. Arsil Bagenda, M.M., serta Wakil Ketua III Akhmad Yani.
Dengan terjalinnya PKS baru ini, Baznas dan Kejari Enrekang berharap sinergi dapat berjalan efektif untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar