Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Polres Maros Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Polres Maros Naik ke Tahap Penyidikan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAROS, KBK — Perkembangan signifikan terjadi dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang menyeret oknum anggota polisi berinisial AM di jajaran Polres Maros. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maros resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai telah terpenuhi unsur serta alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan Farel, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (5/3/2026).

“Sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena dari hasil gelar perkara dinilai cukup bukti,” ujarnya.

Dengan naiknya status ke penyidikan, penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman terhadap pihak terlapor.

Sementara itu, korban yang ditemui di Pangkajene, Rabu (5/3/2026), Wawan, mengaku berharap kasus yang dilaporkannya dapat segera menemukan titik terang, khususnya terkait pengembalian uang yang belum dibayarkan oleh oknum polisi tersebut.

Ia berharap setidaknya uangnya sebesar Rp32,7 juta dapat dikembalikan. Menurut Wawan, dirinya tidak menyangka AM akan lalai dari tanggung jawab untuk membayar uang tersebut.

“Saya berbisnis dengan dia karena selama ini dia baik dan tanggung jawab. Hanya saja ikan patin yang terakhir saya kirimkan itu sudah mencapai 3 ton dan tidak lagi ada itikad baik mau membayar dan selalu berjanji-janji terus hingga satu tahun lamanya ini uang saya tersendat pada bersangkutan,” sesalnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari laporan Wawan, nelayan asal Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang. Ia melaporkan dugaan penipuan dalam kerja sama jual beli ikan patin yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian sekitar Rp32 juta.

Korban mengaku telah menyerahkan ikan patin dalam beberapa kali pengiriman pada Mei 2024. Namun hingga kini, pembayaran tidak pernah direalisasikan meski sebelumnya sempat ada pernyataan kesediaan untuk melunasi.

Sementara itu, terkait keberadaan terlapor berinisial AM, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak aktif berkantor. AM diketahui bertugas di jajaran Polsek Camba, Polres Maros.

Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk kantor dan komunikasi pun terputus.

“Sudah tidak ada komunikasi dan yang bersangkutan memang tidak pernah masuk kantor lagi,” ungkap sumber yang dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2026).

Kasus ini kini memasuki babak baru dengan dimulainya proses penyidikan. Korban berharap penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah disiplin internal terhadap yang bersangkutan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 191 Jemaah Haji Enrekang Siap Diberangkatkan Ke Tanah Suci

    191 Jemaah Haji Enrekang Siap Diberangkatkan Ke Tanah Suci

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Enrekang, KABAR KITA.CO.ID- Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Suparman, memimpin rapat koordinasi persiapan pelepasan jemaah calon haji (JCH) tahun 2025. Rapat tersebut digelar di ruang rapat kantor Bupati Enrekang Dihadiri oleh sejumlah pihak terkait,  termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Enrekang, Kabag OPS Polres Enrekang, Kasat Lantas, Kepala KUA se-Kabupaten Enrekang, tim […]

  • Sosok Pemimpin Merakyat: Kapolres Enrekang Makan Nasi Kuning Bareng Warga dan  Dibagikan Gratis

    Sosok Pemimpin Merakyat: Kapolres Enrekang Makan Nasi Kuning Bareng Warga dan  Dibagikan Gratis

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 289
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam keseharian tugasnya sebagai aparat penegak hukum, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K.,M.H., tak hanya dikenal sebagai figur yang tegas dan profesional, tetapi juga sebagai sosok pemimpin yang sangat dekat dengan masyarakat dari berbagai kalangan. Kamis (12/06/2025) Hal ini kembali terlihat saat beliau menyempatkan diri makan nasi kuning di sebuah angkringan sederhana bersama […]

  • Menyambut Bulan Suci Ramadhan Pegawai Kantor BPN Sidrap Bersihkan Mushallah dan Lingkungan Kantor

    Menyambut Bulan Suci Ramadhan Pegawai Kantor BPN Sidrap Bersihkan Mushallah dan Lingkungan Kantor

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan Jumat Bersih dengan membersihkan mushallah serta lingkungan sekitar kantor, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong oleh seluruh pegawai sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kerja sekaligus mempersiapkan tempat ibadah yang nyaman dan layak digunakan […]

  • Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

    Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    GOWA – Pengadilan Negeri Gowa menggelar sidang perdana terhadap Annar Salahuddin Sampetoding (63), terdakwa kasus peredaran uang rupiah palsu, Rabu (21/5/2025). Dalam sidang yang menarik perhatian publik ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa membeberkan kronologi keterlibatan Annar dalam skema pemalsuan mata uang. Menurut dakwaan JPU, kasus ini bermula saat Annar menyuruh saksi Muhammad […]

  • “Benteng Menangis, Rakyat Berontak dengan Cinta: Jangan Rebut Andi Rahmat dan Ibu Tety dari Kami!”

    “Benteng Menangis, Rakyat Berontak dengan Cinta: Jangan Rebut Andi Rahmat dan Ibu Tety dari Kami!”

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PINRANG, KBK — Air mata, harapan, dan suara rakyat kini berpadu menjadi satu gelombang perasaan yang tak terbendung di Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua. Warga menolak dengan tegas rencana pergantian Lurah Benteng Andi Rahmat dan Ketua PKK Andi Tety Ansidar, dua sosok yang mereka sebut sebagai “pemimpin berhati rakyat”. Dari sudut gang sempit hingga balai kelurahan, […]

  • Sidrap Bangkit dan Berprestasi, Dua Penghargaan Bergengsi Diraih Sekaligus

    Sidrap Bangkit dan Berprestasi, Dua Penghargaan Bergengsi Diraih Sekaligus

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menegaskan eksistensinya sebagai daerah berprestasi dengan memboyong dua penghargaan bergengsi sekaligus dari Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam suasana hangat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu malam (29/3/2026), Gubernur Andi Sudirman Sulaiman secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Nurkanaah. Turut hadir dalam […]

expand_less