Tasyakuran HBA ke-65, Kejari Sidrap Teguhkan Komitmen Pelayanan Berkeadilan
- account_circle Iful -
- calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
- visibility 307
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65, pada Selasa (22/7/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Kejari Sidrap ini digelar secara sederhana namun penuh khidmat. Meski tanpa kemeriahan berlebih, suasana peringatan tetap sarat makna, mencerminkan semangat refleksi, kebersamaan, dan komitmen seluruh insan Adhyaksa.
Tasyakuran dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional Kejari Sidrap, termasuk para kepala seksi (Kasi), kepala subbagian (Kasubag), kepala sub seksi (Kasubsi), kepala urusan (Kaur), jaksa fungsional, pegawai, PPNPN, serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Sutikno, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga soliditas, memperkuat kolaborasi, serta terus mendorong lahirnya inovasi dalam tubuh Korps Adhyaksa.

“Momen HBA ke-65 ini adalah saat yang tepat untuk mempererat silaturahmi, menumbuhkan semangat kebersamaan, dan saling mendukung satu sama lain. Saya mengajak seluruh jajaran untuk berpikir kreatif dan terus berinovasi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kajari.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan laporan dari ketua panitia, dilanjutkan dengan sambutan Kajari, serta puncak acara berupa pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Potongan tumpeng secara simbolis diserahkan kepada pegawai termuda dan pegawai paling senior, sebagai wujud penghargaan atas kesinambungan lintas generasi dalam pengabdian hukum.
Suasana keakraban tercermin dalam sesi foto bersama, yang menjadi dokumentasi semangat kolektif keluarga besar Kejari Sidrap dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.
Peringatan HBA ke-65 ini menjadi momentum bagi Kejari Sidrap untuk meneguhkan komitmen berbenah, memperkuat integritas, serta meningkatkan mutu pelayanan hukum yang adil, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar