Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Polres Maros Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Polres Maros Naik ke Tahap Penyidikan

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAROS, KBK — Perkembangan signifikan terjadi dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang menyeret oknum anggota polisi berinisial AM di jajaran Polres Maros. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maros resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai telah terpenuhi unsur serta alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan Farel, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (5/3/2026).

“Sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena dari hasil gelar perkara dinilai cukup bukti,” ujarnya.

Dengan naiknya status ke penyidikan, penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman terhadap pihak terlapor.

Sementara itu, korban yang ditemui di Pangkajene, Rabu (5/3/2026), Wawan, mengaku berharap kasus yang dilaporkannya dapat segera menemukan titik terang, khususnya terkait pengembalian uang yang belum dibayarkan oleh oknum polisi tersebut.

Ia berharap setidaknya uangnya sebesar Rp32,7 juta dapat dikembalikan. Menurut Wawan, dirinya tidak menyangka AM akan lalai dari tanggung jawab untuk membayar uang tersebut.

“Saya berbisnis dengan dia karena selama ini dia baik dan tanggung jawab. Hanya saja ikan patin yang terakhir saya kirimkan itu sudah mencapai 3 ton dan tidak lagi ada itikad baik mau membayar dan selalu berjanji-janji terus hingga satu tahun lamanya ini uang saya tersendat pada bersangkutan,” sesalnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari laporan Wawan, nelayan asal Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang. Ia melaporkan dugaan penipuan dalam kerja sama jual beli ikan patin yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian sekitar Rp32 juta.

Korban mengaku telah menyerahkan ikan patin dalam beberapa kali pengiriman pada Mei 2024. Namun hingga kini, pembayaran tidak pernah direalisasikan meski sebelumnya sempat ada pernyataan kesediaan untuk melunasi.

Sementara itu, terkait keberadaan terlapor berinisial AM, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak aktif berkantor. AM diketahui bertugas di jajaran Polsek Camba, Polres Maros.

Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk kantor dan komunikasi pun terputus.

“Sudah tidak ada komunikasi dan yang bersangkutan memang tidak pernah masuk kantor lagi,” ungkap sumber yang dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2026).

Kasus ini kini memasuki babak baru dengan dimulainya proses penyidikan. Korban berharap penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah disiplin internal terhadap yang bersangkutan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

    Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 46
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 hingga 10 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 16 orang diamankan beserta barang bukti narkotika berupa sabu, tembakau sintetis, dan cairan sintetis. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026), yang dipimpin […]

  • Hari Pertama Masuk Kantor, Taufik Tunjukkan Semangat

    Hari Pertama Masuk Kantor, Taufik Tunjukkan Semangat

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Manado.– Ir. Taufik, S.T., M.H., M.Si., QRMP Pejabat pertanahan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidenreng Rappang, Taufik, kini resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan pada Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara. Di hari pertama menjalankan tugas di tempat yang baru, Taufik terlihat penuh semangat dan langsung […]

  • Sat Resnarkoba Polres Sidrap Bekuk 3 Pemuda Makassar, Amankan 500 Ekstasi dan Sabu

    Sat Resnarkoba Polres Sidrap Bekuk 3 Pemuda Makassar, Amankan 500 Ekstasi dan Sabu

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 449
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sidenreng Rappang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin (7/7/2025), tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno bersama Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap tiga terduga pelaku di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Ketiga […]

  • Tingkatkan Hasil Panen Petani, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Bersama Warga Basmi Hama Tikus

    Tingkatkan Hasil Panen Petani, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Bersama Warga Basmi Hama Tikus

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID– Dalam upaya mendukung peningkatan produktivitas pertanian, personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang bersama warga melaksanakan kegiatan pemberantasan hama tikus di area persawahan Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Rabu (29/07/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Satgas TMMD terhadap para petani yang selama ini menghadapi ancaman serangan hama tikus […]

  • “Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

    “Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 402
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dugaan praktik mafia tanah mencuat setelah warga Kelurahan Mojong dan Tellumae, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, menemukan adanya transaksi jual beli ilegal di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Margaressa—lahan yang seharusnya berstatus tanah negara. Tanah negara tersebut dikabarkan telah beralih tangan secara ilegal kepada pihak-pihak tertentu, bahkan sudah terbit […]

  • Gelar Kejuaraan Musik Bambu, Karama Dan IPRB Kolaborasi Lestarikan Kesenian Enrekang

    Gelar Kejuaraan Musik Bambu, Karama Dan IPRB Kolaborasi Lestarikan Kesenian Enrekang

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 367
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABARKITA.CO.ID— Kejuaraan bertajuk Visualisasi Musik Bambu, berlangsung sukses nan meriah di lapangan Olahraga dusun bangkan desa pasui Kecamatan Buntu batu kabupaten Enrekang sulawesi selatan. Acara ini berlangsung senin Malam ( 25/8/2025). Acara ini digelar atas prakarsa Anggota DPRD Enrekang, Karama,bersama dengan  ikatan  Pemuda Remaja Bangkan ( IPRB) dusun bangkan desa pasui Kecamatan buntu bantu. […]

expand_less