Gerak Cepat Polsek Anggeraja dan Resmob Polres Enrekang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan
- account_circle Basir
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 81
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID,-Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Anggeraja bersama Tim Resmob Polres Enrekang dalam menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.
Kurang dari 24 jam pascakejadian, tim gabungan yang dipimpin Kanit Resmob polres Enrekang Aipda Andi Satri Hadi, S.H., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penikaman. Terduga pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kebun milik keluarganya di Dusun Lempan, Desa Salu Dewata, Kecamatan Anggeraja. pada Minggu siang (24/5/2026)
Terduga pelaku diketahui berinisial J (39), seorang petani asal Dusun Lempan, Desa Salu Dewata, Kecamatan Anggeraja. Ia diamankan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian intensif.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu malam kemarin (23/5) sekitar pukul 23.30 Wita saat berlangsung pesta pernikahan yang disertai hiburan musik di rumah korban. Saat suasana hiburan berlangsung ramai, seorang warga berinisial S bersama rekannya diketahui sedang berjoget bersama penyanyi di lokasi acara.
Situasi kemudian memanas ketika terduga pelaku naik ke area hiburan dan menegur “S” beserta rekannya. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengeluarkan sebilah badik sehingga membuat suasana pesta mendadak tegang.
Korban berinisial KSR, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga sebagai ipar dari terduga pelaku, kemudian berupaya melerai dan menenangkan situasi agar keributan tidak meluas. Namun saat korban mencoba menahan pelaku, badik yang dipegang pelaku mengenai jari tangan kiri korban hingga menyebabkan luka robek dan harus mendapatkan satu jahitan.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Anggeraja langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan polisi, mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa korban dan saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Enrekang untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang diduga bersembunyi di rumah kebun keluarganya di Dusun Lempan.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah membawa dan mengeluarkan sebilah badik saat terjadi keributan di lokasi pesta pernikahan.
Ia juga mengakui senjata tajam tersebut mengenai tangan korban ketika korban berusaha melerai dan menahan dirinya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Anggeraja guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Anggeraja.
Sementara itu, aparat kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Dusun Lempan pascakejadian tetap aman dan kondusif. Personel Polsek Anggeraja bersama Sat Intelkam Polres Enrekang juga terus melakukan monitoring serta pendekatan terhadap keluarga korban maupun keluarga pelaku guna mencegah potensi konflik lanjutan.
Dari hasil monitoring dan penyelidikan awal, kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman dan emosi sesaat saat berlangsungnya hiburan pesta pernikahan.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut akan dipaparkan secara resmi melalui konferensi pers oleh Seksi Humas Polres Enrekang.(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar