Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polsek Maritengngae Ingatkan Warga Soal Senjata Mainan Viral, Kapolsek: Bisa Berujung Proses Hukum

Polsek Maritengngae Ingatkan Warga Soal Senjata Mainan Viral, Kapolsek: Bisa Berujung Proses Hukum

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 233
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Aksi tembak-tembakan menggunakan senjata mainan di jalan raya yang belakangan viral dan meresahkan warga mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Personel Polsek Maritengngae, Polres Sidrap pun turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Langkah ini dilakukan guna mencegah aktivitas tersebut mengganggu para pengguna jalan maupun membahayakan anak-anak yang terlibat dalam permainan tersebut.

Diketahui, senjata plastik merek Omega awalnya digunakan anak-anak untuk bermain. Namun seiring perkembangan, permainan ini viral dan kerap digunakan oleh remaja untuk melakukan aksi perang-perangan di ruang publik.

Kapolsek Maritengngae, IPTU Irwan Taufik, SH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa personelnya telah turun langsung memberikan himbauan kepada masyarakat.

Menurut IPTU Irwan Taufik, pihaknya mengimbau warga, khususnya di Kota Pangkajene, agar tidak melakukan aktivitas perang-perangan menggunakan senjata air atau senjata jelli-jelli karena berpotensi membahayakan.

“Kami menghimbau warga Kota Pangkajene untuk tidak melakukan aktivitas perang-perangan dengan menggunakan senjata air atau senjata jelli-jelli yang dapat membahayakan dan melukai anak yang melakukan aktivitas tersebut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, apabila dalam aktivitas tersebut menimbulkan korban dan ada pengaduan dari masyarakat, pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

“Apabila ada korban dan ada pengaduan, maka kami dari Polsek Maritengngae akan melakukan proses hukum, baik kepada korban anak di bawah umur maupun pelaku di bawah umur, semuanya akan kami proses,” tegasnya.(GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Sulselbar Gencar Edukasi Literasi Keuangan, Terbaru di Kabupaten Enrekang

    OJK Sulselbar Gencar Edukasi Literasi Keuangan, Terbaru di Kabupaten Enrekang

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 335
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terus gencar menggelar edukasi literasi keuangan di kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelumnya, OJK Sulselbar memberikan edukasi literasi keuangan di Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba. Terbaru, instansi yang dinahkodai Moch Muchlasin itu menggelar kegiatan tersebut di Kabupaten Enrekang, Selasa (27/05/2025)lalu. Bekerjasama dengan sektor Jasa Keuangan […]

  • Kapolres Enrekang Dukung Penuh Kegiatan Bhayangkari Wujud Sinergi dan Kepedulian Peringatan HKGB ke-73

    Kapolres Enrekang Dukung Penuh Kegiatan Bhayangkari Wujud Sinergi dan Kepedulian Peringatan HKGB ke-73

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 335
    • 0Komentar

    ENREKANG- KABAR KITA.CO.ID-Dalam suasana penuh semangat dan kekeluargaan, Bhayangkari Cabang Enrekang menggelar kegiatan Olahraga bersama, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73 Tahun 2025. Yang digelar di halaman Mapolres Enrekang, Jumat pagi (11/7/2025) Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H., yang turut hadir bersama jajaran Pejabat Utama, […]

  • Morning Coffee, Kapolsek Alla Berikan Arahan Penguatan Siskamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Alla

    Morning Coffee, Kapolsek Alla Berikan Arahan Penguatan Siskamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Alla

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 340
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID,-Dalam rangka mempererat komunikasi internal serta meningkatkan kinerja personel dalam menjaga situasi kamtibmas, Kapolsek Alla Iptu Maga menggelar kegiatan morning coffee bersama seluruh anggota, bertempat di Mapolsek Alla, Selasa (15/07/2025). Kegiatan santai namun penuh makna ini dimanfaatkan Kapolsek Alla Iptu Maga untuk memberikan arahan strategis terkait penguatan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah […]

  • Peredaran Rokok Ilegal Marak di Sidrap, Negara Dirugikan Miliar Rupiah

    Peredaran Rokok Ilegal Marak di Sidrap, Negara Dirugikan Miliar Rupiah

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 426
    • 0Komentar

    SIDRAP – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini menghadapi maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang tersebar luas di berbagai wilayah hukum setempat. Rokok-rokok ini diduga kuat berasal dari luar daerah, khususnya dari Kabupaten Bulukumba dan Soppeng. Informasi yang dihimpun menyebutkan, berbagai merek rokok ilegal kini dengan mudah ditemukan di sejumlah toko kelontong di berbagai kecamatan, […]

  • DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

    DPP NCW Resmi Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke KPK Terkait  BAZNAS Enrekang

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABAR KITA.CO.ID- 18 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) mengambil langkah tegas dengan resmi melaporkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil sebagai respons atas lambatnya penanganan perkara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI dan […]

  • Iming-iming Untung 30 Persen, Polisi Selidiki Dugaan Investasi Bodong di Sidrap

    Iming-iming Untung 30 Persen, Polisi Selidiki Dugaan Investasi Bodong di Sidrap

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap tengah mendalami laporan dugaan penipuan investasi bodong yang menyeret seorang perempuan berinisial F alias S di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick K. Ambarita, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta para pelapor. […]

expand_less