Pemerintah segera Bentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Enrekang
- account_circle Basir
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- visibility 75
- comment 0 komentar

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–Berdasarkan Surat Pemberitahuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI nomor :B/0030/BPR1-BKHL/KETUA/KD.02.05/1/2025 tentang Periodesasi Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota Periode 2021-2026, maka Pimpinan BAZNAS Pusat meminta kepada BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota agar berperan aktif dan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan Kementrian Agama setempat untuk membahas hal tersebut.
Untuk BAZNAS Enrekang, masa baktinya akan berakhir pada tanggal 28 Juni 2026. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Enrekang Rudi Suarman mengatakan hal tersebut saat ini sudah mulai di bahas oleh Pemkab untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang akan bekerja melakukan seluruh proses tahapan penjaringan 5 calon Pimpinan BAZNAS Enrekang.
“Untuk pembentukan Pansel akan segera dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang. Salah satu yang akan kita bahas adalah anggaran yang akan kita gunakan pada seluruh tahapan rekrutmen calon Pimpinan Baznas, untuk saat ini anggaran kegiatan itu tidak tersedia di Kesra artinya kita harus membahas ini lebih jauh dengan melibatkan Baznas itu sendiri”. Kata Kabag Kesra melalui telepon selulernya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Plt. Komisioner BAZNAS Enrekang Dirhamzah. SH.,MH.
Kabag Hukum Setda Enrekang yang saat ini diberi amanah untuk memimpin BAZNAS Enrekang mengatakan, masa jabatan BAZNAS Enrekang akan berakhir pada bulan Juni mendatang. Namun kondisi keuangan Daerah untuk melakukan seluruh tahapan seleksi termasuk membentuk Pansel menjadi kendala.
<span;>Dirhamzah mengatakan BAZNAS bisa membantu menyediakan anggaran dengan catatan Pemerintah dalam hal ini Bupati, Bagian Hukum dan Bagian Kesra duduk bersama membahas apa saja yang dibutuhkan serta berapa estimasi biaya mulai dari awal hingga seluruh tahapan proses rekruitmen berakhir ditahap pelantikan Pimpinan BAZNAS Enrekang yang baru.
“BAZNAS bisa membiayai anggaran kegiatan itu dengan catatan harus ada rincian biaya secara detail dari Pemerintah Daerah sebagai pelaksana kegiatan ini. Harus terinci betul apa saja yang dibutuhkan selama tahapan itu berjalan, setelah itu akan dibawa ke Tim Anggaran untuk selanjutnya dibahas Kembali,” tegas Dirhamzah.
Baik Kabag Kesra maupun Kabag Hukum mengatakan Panitia Seleksi baru akan dibentuk pada bulan Maret 2026, tiga bulan sebelum masa jabatan Pimpinan Baznas berakhir.
Kabag Kesra yakin dalam jangka waktu tiga bulan tersisa Pansel dapat melakukan tugasnya dan melakukan seluruh tahapan seleksi dengan baik.
Beberapa nama yang disebut-sebut Dirhamzah sebagai calon Pansel antara lain Sekda dan Kabag Hukum sebagai Panitia inti. Dirhamzah menyadari sebagai Kabag Hukum dan sekaligus Plt. Komisioner BAZNAS tidak menutup kemungkinan ada kekhawatiran akan terjadi konflik interest dalam kepanitiaan tersebut.
Namun dirinya meyakinkan itu tidak akan terjadi.
“Disinilah kita akan memperlihatkan profesionalisme kita. Kita akan bekerja menjalankan tugas secara profesional dan bertanggungjawab.
Harus diyakinkan bahwa tidak ada kepentingan sehingga dapat merusak netralitas, keadilan, dan integritas keputusan atau Tindakan,” kata Dirhamzah.
Dalam konteks pembentukan Pansel calon Pimpinan Baznas, akan diambil dari berbagai unsur salah satunya adalah unsur Pemerintah, namun Dirhamzah selaku Kabag Hukum dan Plt. Komisioner BAZNAS tidak menyebutkan secara rinci dari kalangan mana sajakah yang akan terlibat menjadi Pansel nantinya.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dan berminat menjadi calon Pimpinan BAZNAS Enrekang periode selanjutnya diharap mempersiapkan segala sesuatu yang nantinya dibutuhkan dalam proses seleksi termasuk mempersiapkan diri dalam menguasai ilmu yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai Komisioner BAZNAS. (**)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar