Pemkab Sidrap dan Badan Pangan Nasional Turun Langsung ke Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau Jelang Idulfitri
- account_circle Iful -
- calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
- visibility 47
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pengawasan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional melakukan pemantauan intensif harga kebutuhan pokok di dua pasar utama, yakni Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, dan Pasar Sentral Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Jumat (13/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas harga pangan tetap terkendali menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengawasan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Hermawan, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap Andi Patahangi, perwakilan Kepolisian Resor Sidenreng Rappang, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menjelaskan bahwa pemantauan tersebut merupakan respons pemerintah daerah terhadap tren kenaikan harga sejumlah komoditas di wilayah Sidrap. Kehadiran Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber diharapkan mampu menekan fluktuasi harga di pasar.
“Kegiatan ini dilakukan karena adanya kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap. Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber datang langsung untuk melihat dan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar,” ujar Nurkanaah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran.
“Kami berharap harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap tidak mengalami kenaikan lagi dan tetap terjangkau bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Brigjen Pol. Hermawan, menjelaskan bahwa Satgas Saber memiliki tugas mengawal stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan agar tetap sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen, seperti penimbunan barang maupun menaikkan harga secara sepihak.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran seperti kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan atau penimbunan barang, maka kami akan melakukan intervensi dengan merekomendasikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Bahkan jika terdapat unsur kesengajaan, dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Melalui pengawasan tersebut, diharapkan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pangan di Kabupaten Sidrap dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat menyambut perayaan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman. (Gnd)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar